Showing posts with label Kisah Kisah Islam. Show all posts
Showing posts with label Kisah Kisah Islam. Show all posts

Friday, November 4, 2011

Ummu imarah sosok wanita pejuang islam

Nama lengkapnya adalah Nusaibah binti Ka’ab bin Amru bin Auf bin Mabdzul al-Anshaiyah. Ia adalah seorang wanita dari Bani Mazin an-Najar.



Beliau wanita yang bersegera masuk Islam, salah seorang dari dua wanita yang bersama para utusan Anshar yang datang ke Mekah untuk melakukan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disamping memiliki sisi keuatmaan dan kebaikan, ia juga suka berjihad, pemberani, dan tidak takut mati di jalan Allah.

Nusaibah ikut pegi berperang dalam Perang Uhud besama suaminya (Ghaziyah bin Amru) dan bersama kedua anaknya dari suami yang pertama (Zaid bin Ashim bin Amru), kedua anaknya bernama Abdullah dan Hubaib. Di siang hari beliau membeikan minuman kepada yang terluka, namun tatkala kaum muslimin porak-poranda beliau segera mendekati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa pedang (untuk menjaga keselamatan Rasulullah) dan menyerang musuh dengan anak panah. Beliau beperang dengan dahsyat. Beliau menggunakan ikat pinggang pada peutnya hingga teluka sebanyak tiga belas tempat. Yang paling parah adalah luka pada pundaknya yang tekena senjata dai musuh Allah yang bernama Ibnu Qami’ah yang akhirnya luka tersebut diobati selama satu tahun penuh hingga sembuh.



Nusaimah sempat mengganggap ringan lukanyayang berbahaya ketika penyeru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru agar kaum muslimin menuju Hamraul Asad, maka Nusaibah mengikat lukanya dengan bajunya, akan tetapi tidak mampu untuk menghentikan cucuran darahnya.

Ummu Umarah menuturkan kejadian Perang Uhud demikian kisahnya, “Aku melihat orang-oang sudah menjauhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga tinggal sekelompok kecil yang tidak sampai bilangan sepuluh orang. Saya, kedua anakku, dan suamiku berada di depan beliau untuk melindunginya, sementara orang-orang koca-kacir. Beliau melihatku tidak memiliki perisai, dan beliau melihat pula ada seorang laki-laki yang mundur sambil membawa perisai. Beliau besabda, ‘Beikanlah perisaimu kepada yang sedang berperang!’ Lantas ia melempakannya, kemudian saya mengambil dan saya pegunakan untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Ketika itu yang menyerang kami adalah pasukan bekuda, seandainya mereka berjalan kaki sebagaimana kami, maka dengan mudah dapat kami kalahkan insya Allah. Maka tatkala ada seorang laki-laki yang berkuda mendekat kemudian memukulku dan aku tangkis dengan pisaiku sehingga dia tidak bisa berbuat apa-apa degan pedangnya dan akhirnya dia hendak mundur, maka aku pukul urat kaki kudanya hingga jatuh teguling. Kemudian ketika itu Nabi berseru, ‘Wahai putra Ummu imarah, bantulah ibumu… bantulah ibumu….’ Selanjutnya putraku membantuku untuk mengalahkan musuh hingga aku berhasil membunuhnya.” (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad VIII/412).





Putra beliau yang bernama Abdullah bin Zaid bekata, “Aku teluka. Pada saat itu dengan luka yang parah dan darah tidak berhenti mengalir, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Balutlah lukamu!’ Sementara ketika itu Ummu Imarah sedang menghadapi musuh, tatkala mendenga seruan Nabi, ibu menghampiriku dengan membawa pembalut dari ikat pinggangnya. Lantas dibalutlah lukaku sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, ketika itu ibu bekata kepadaku, ‘Bangkitlah besamaku dan terjanglah musuh!’Hal itu membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapakah yang mampu berbuat dengan apa yang engkau perbuat ini wahai Ummu Imarah?’

Kemudian datanglah orang yang tadi melukaiku, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inilah yang memukul anakmu wahai Ummu Imarah!” Ummu Imarah becerita, “Kemudian aku datangi orang tersebut kemudian aku pukul betisnya hingga roboh.” Ummu Imarah melihat ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum karena apa yang telah diperbuat olehnya hingga kelihata gigi geraham beliau, beliau bersabda, “Engkau telah menghukumnya wahai Ummu Imarah.”





Kemudian mereka pukul lagi dengan senjata hingga dia mati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memenangkanmu dan meyejukkan pandanganmu dengan kelelahan musuh-musuhmu dan dapat membalas musuhmu di depan matamu.” (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad VIII/413 — 414).

Selain pada Perang Uhud, Ummu Imarah juga ikut pada dalam bai’atur ridwan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Hudaibiyah, dengan demikian beliau ikut serta dalam Perang Hunain.





Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ada bebeapa kabilah yang mutad dari Islam di bawah pimpinan Musailamah al-Kadzab, selanjutnya khalifah Abu Bakar ash-Shidiq mengambil keputusan untuk memerangi orang-orang yang murtad tesebut. Maka, bersegeralah Ummu Imarah mendatangi Abu Bakar dan meminta ijin kepada beliau untuk begabung bersama pasukan yang akan memerangi orang-orang yang mutad dari Islam. Abu Bakar ash-Shidiq bekata kepadanya, “Sungguh aku telah mengakui peranmu di dalam perang Islam, maka berangkatlah dengan nama Allah.” Maka, beliau berangkat bersama putranya yang bernama Hubaib bin Zaid bin Ashim.





Di dalam perang ini, Ummu Imarah mendapatkan ujian yang berat. Pada perang tesebut putranya tertawan oleh Musailamah al-Kadzab dan ia disiksa dengan bebagai macam siksaan agar mau mengakui kenabian Musailamah al-Kadzab. Akan tetapi, bagi putra Ummu imarah yang telah terbiasa dididik untuk besabar tatkala beperang dan telah dididik agar cinta kepada kematian syahid, ia tidak kenal kompomi sekalipun diancam. Tejadilah dialog antaranya dengan Musailamah:

Musailamah: Engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?

Hubaib: Ya

Musailamah: Engkau besaksi bahwa aku adalah Rasulullah?

Hubaib: Aku tidak mendengar apa yang kamu katakan itu.

Kemudian Musailamah al-Kadzab memotong-motong tubuh Hubaib hingga tewas.

Suatu ketika Ummu Imarah ikut serta dalam perang Yamamah besama putranya yang lain, yaitu Abdullah. Beliau bertekad untuk dapat membunuh Musailamah dengan tangannya sebagai balasan bagi Musailamah yang telah membunuh Hubaib, akan tetapi takdir Allah menghendaki lain, yaitu bahwa yang mampu memlukai



Musailamah adalah putra beliau yang satunya, yaitu Abdullah. Ia membalas Musailamah yang telah membunuh saudara kandungnya.

Tatkala menyerang Musailamah, Abdullah bekeja sama dengan Wahsyi bin Harb, tatkala ummu imarah mengetahui kematian si Thaghut al-Kadzab, maka beliau bersujud syukur kepada Allah.

Ummu Imarah pulang dari peperangan dengan membawa dua belas luka pada tubuhnya setelah kehilangan satu tangannya dan kehilangan anaknya yang terakhir, yaitu Abdullah.

Sungguh, kaum muslimin pada masanya mengetahui kedudukan beliau. Abu Bakar ash-Shidiq penah mendatangi beliau untuk menanyakan kondisinya dan menenangkan beliau. Khalid si pedang Islam membantu atas penghomatannya, dan seharusnyalah kaum muslimin di zaman kita juga mengetahui haknya pula. Beliau sungguh telah mengukir sejarahnya dengan tinta emas.

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi



Sebagaimana disebutkan dalam pembahasan terdahulu, bahwa menurut pendapat yang rajih, jihad tidak diwajibkan bagi wanita sekalipun dalam kondisi jihad fardhu ‘ain, seperti pada saat mobilisasi umum dan saat musuh menyerang sebuah wilayah Islam. Pendapat ini dipegangi oleh sebagian ulama kontemporer seperti Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Aziz, Dr. Abdullah bin Ahmad Al Qodiri, dan Dr. Muhammad Khair Haikal. Hukum jihad bagi wanita hanya sampai pada batasan mubah/sunnah. Meskipun demikian, tak dapat dinafikan peran mereka yang sedemikian besar di dalam jihad dan persiapannya sebagaimana diceritakan dalam sejarah. Ada Ummu Sulaim yang memegang ‘khanjar’ (pedang pendek) dalam perang Hunain, Ummu Amarah yang turut berperang dalam perang Uhud, Nusaibah binti Ka’ab yang kehilangan tangannya dalam perang yamamah, juga para wanita yang turut bertempur dalam perang Yarmuk karena serangan tentara Romawi mencapai barisan belakang tentara Islam. Di sana juga ada ibunda Khansa yang mempersembahkan keempat puteranya dalam kemuliaan jihad sehingga mencapai syahadah, yang kemudian dengan bangga dan bahagia menerima kesyahidan mereka melalui ucapan beliau, “Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memuliakanku dengan kesyahidan mereka, mudah-mudahan Allah berkenan mengumpulkanku bersama mereka.” Inilah justru kebesaran peran wanita di dalam jihad dan meninggikan dien Islam yang sering dilupakan, mendidik anak-anak untuk mencintai jihad dan kematian. Tak mungkin lahir mujahid-mujahid Islam yang tangguh melainkan dari ibunda mujahidah yang hebat.





Para wanita shahabiyah adalah teladan yang utama bagi para wanita sesudahnya yang menginginkan kemuliaan hidup yang sesungguhnya. Mereka hidup di zaman terbaik sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam, “Sebaik-baik kurun adalah kurunku, kemudian setelahnya, kemudian setelahnya.” (HR. Bukhari) Tidak ada kebaikan bagi diri dan dien ini melainkan dengan mengikuti mereka yang hidup di kurun terbaik. Bahkan wanita adalah parameter, dengan siapa mereka berkiblat kita bisa mengetahui siapa mereka. Kondisi umat juga bisa diketahui dengan melihat kepada siapa para wanitanya mencari panutan. Jika para wanitanya mengikuti keagungan para mujahidah yang terpercaya,jujur,berakhlak baik,taat, maka mulialah umat ini. Sebaliknya jika para wanitanya mengikuti kerendahan orang-orang kafir yang suka menipu, sesat dan menyesatkan, selalu dalam kebimbangan, maka merugilah umat ini.

Pada zaman pertama-tama Islam, terjunnya wanita ke medan jihad bukan disebabkan karena sedikitnya laki-laki tetapi karena kecemburuan dan kecintaan mereka yang tinggi kepada Allah dan berkorban fisabilillah. Hal itu diterangkan oleh riwayat Ahmad dari Hasyraj bin Ziyad AlAsyja’I, dari neneknya yaitu ibu dari ayahnya yang berkata, “Aku keluar bersama Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam pada perang Khaibar dan aku adalah wanita keenam dari enam wanita yang ikut. Kemudian Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam menyampaikan bahwa ada seorang wanita yang bersamanya dan mengirimnya kepada kami dan bertanya, “Apa yang membuat kalian keluar? atas perintah siapa kalian keluar?.” Kami berkata, “Kami keluar untuk membawakan anak panah, memberi minum pasukan, mengobati pasukan yang terluka, menyenandungkan syair yang dapat meneguhkan fie sabilillah.” Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata, “Bangunlah kalian dan bergabunglah!” Maka tatkala Alloh membukakan Khaibar bagi Rosululloh, beliau mengeluarkan anak panah sebagaimana anak panah laki-laki, aku bertanya, “Wahai nenek, apa yang telah dikeluarkan untuk kalian?” Dia menjawab, “Kurma.” Maka barangsiapa juga mencintainya untuk jihad dan tebusan bagi dien ini, sungguh kecintaan yang shadiq akan menyampaikannya pada telaga jihad dari Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam.”





Sebagaimana pula dalam riwayat Bukhari dan Sunan Nasa’I, dari Aisyah radliyallahu ‘anha bahwasanya ia berkata, “Aku bertanya, ya Rasululloh, tidak bolehkah kami keluar untuk berjihad bersamamu? Karena sesungguhnya aku tidak melihat dalam Al Qur’an satu amalan yang lebih utama daripada jihad.” Rasululloh menjawab, “Tidak, akan tetapi sebaik-baik jihad bagi kalian dan sebagus-bagusnya adalah haji mabrur ke Baitulloh.” Dalan riwayat Ahmad dan Bukhori, Rosululloh shalallahu 'alaihi wasallam berkata, “Tidak, jihad kalian adalah haji mabrur, dan itu jihad bagi kalian.





Ada perbedaan yang amat besar antara wanita kemarin dan wanita sekarang. Wanita yang hidup di kurun terbaik begitu menginginkan syariat jihad berlaku bagi mereka karena kecintaan mereka yang teramat besar terhadap dien ini, sementara wanita yang hidup di kurun ini ingin agar firman Alloh (“diwajibkan atas kamu berperang…”) tidak diturunkan secara khusus jika ia tahu bahwa anaknya atau ayahnya atau suaminya akan memenuhi seruan Alloh dan berjihad di jalanNya untuk mempertahankan dien ini. Keutamaan mereka sangat jauh berbeda, melahirkan umat yang jauh berseberangan. Wanita kemarin melahirkan rijal-rijal yang memiliki leher-leher yang kuat demi menghancurkan orang kafir seluruhnya, sedangkan wanita sekarang hanya melahirkan laki-laki yang menjadi budak sapi, batu, pohon, salib dan kerajaan.

Dari beberapa hadits yang terangkum di atas, juga hadits-hadits yang disebutkan terdahulu kita dapati bahwa keterlibatan wanita di medan jihad adalah sesuatu yang diperintahkan oleh syari’at. Akan tetapi syari’at juga mengatur peran serta mereka sehingga persyaratan-persyaratan syar’I yang dimaksudkan untuk menjaga kaum wanita tetap terpenuhi. Syaikh Dr. Abdullah Azzam menyebutkan dalam kitabnya ‘Ittihaafu al ibad fie fadhail al jihad’ bahwa persyaratan-persyaratan syar’I yang dimaksud meliputi; adanya mahram, tidak terjadi ikhtilat (percampuran antara laki-laki dan wanita), aman dari fitnah, bukan wanita muda lagi cantik, menutup wajah di hadapan laki-laki atau pada urusan draurat yang tidak bisa ditangani kaum laki-laki. Oleh karena itu, memungkinkan bagi para wanita untuk terjun di garis belakang melaksanakan tugas dapur umum, merawat pasukan yang terluka dan pekerjaan-pekerjaan wanita lainnya. Adapun tugas sebagai pembuka pintu (dalam front) dalam hal ini merupakan sebuah mafsadah (kerusakan) yang besar.

Mengenai keikutsertaan wanita-wanita muda dalam jihad, Ibnu Qudamah berkata: “Dan tidak disukai masuknya para wanita muda kedalam negeri musuh, karena sesungguhnya mereka bukanlah dari ahli (pasukan) perang dan sedikit manfaat dengan keberadaan mereka didalamnya, karena hal itu hanya akan memberi peluang kepada orang yang lemah mental dan pengecut untuk menguasai mereka dan tidak memberi rasa aman dari tujuan musuh terhadap mereka lalu musuh itu menghalalkan apa yang diharamkan Alloh terhadap wanita-wanita tersebut.” (AlMughni j.8 h.315)





Demikianlah sekelumit kisah dari mujahidah di masa rasul tentang keberanian, keteguhan dan kesabaran mereka. Tak ada kewajiban bagi seorang muslimah untuk terjun ke medan perang –karena adanya fitnah dan sedikitnya rasa malu-, tetapi kewajiban utama yang terpenting adalah meneladani para wanita terdahulu dalam mengobarkan semangat jihad dan I’dad (melakukan upaya-upaya persiapan) untuk jihad, kesabaran mereka menetapi jalan jihad serta kerinduan dan keinginan mereka yang sangat untuk berperan akitif dengan segala hal dalam mencapai kemenangan dien Islam ini.

Sungguh, jika kita rela dengan memilih kehidupan dunia daripada dien ini, rela dengan kehinaan dan kerendahan bagi diri dan umat ini, maka kita tak memiliki sesuatupun dari Allah Ta’ala, dan kita perlu khawatir akan mendapatkan kemarahan dan kemurkaanNya. Hendaklah kita bertaqwa kepada Allah, dan tidak menjadi penghalang bagi setiap laki-laki yang ingin berjihad apakah itu anak, suami, saudara atau selain mereka dengan mengalihkan perhatian mereka dari jihad, karena hal ini termasuk dalam perbuatan menghalang-halangi dari jalan Allah dimana Allah takkan meridhai perbuatan ini selama-lamanya. Justru seharusnya kita mengingatkan kelalaian mereka dan mengobarkan api jihad yang meredup dalam hati mereka. Karena kemuliaan dan ketinggian dien ini hanya dapat dicapai dengan dakwah dan jihad, dan kemuliaan kita di hadapan Allah dan seluruh makhlukNya juga hanya dapat diraih dengan dakwah jihad.

wahai pemuda pemudi islam perlu kita ketahui juga bahwa Allah SWT telah memperingatkan kita dalam firman-Nya “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar” QS An Nisa’ : 95

untuk itu wahai pemuda islam mari kita perjuangkan kembali tegaknya kembali intitusi penegak syariah,penjaga ukhuwah,pemersatu umat .dengan memperjuangkan kembali khilafah islamiah yang mengikuti metode kenabian

sehingga kaum muslimin tidak mudah lagi di hinakan,

kaum muslimin tidak akan di biarkan kelaparan,

kaum muslimin tidak akan lagi teraniaya,

apalagi dibunuh dan dibantai dengan kejam.

maka sudah cukup tetesan air mata berlinang,

sudah cukup lumuran darah bercucuran,

sudah cukup korban jiwa berjatuhan,

sudah cukup kebinasaan manusia,

Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang Khalifah..?!!

Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang ar-Rayaa yang dahulu Khalid bin Walid menggenggamnya..?!!

Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang al-Liwaa yang dahulu Ali bin Abi Thalib menggenggamnya pada perang Khaibar..?!!

Perlu berapa nyawa lagi, agar engkau tergerak masuk ke dalam barisan para pejuang Islam yang ikhlas menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah, wahai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala..?!!

Perlu berapa nyawa lagi, agar tanganmu terkepal menggenggam bendera Islam, wahai umat Muhammad Shallallhu ‘alaihi wa sallam..?!!

Perlu berapa nyawa lagi, agar kakimu berlari untuk menyongsong Dakwah dan Jihad, wahai penerus Muhammad al-Fatiih..?!!

Perlu berapa nyawa lagi, agar badanmu tergerak untuk memusnahkan sistem kapitalis sekuler demokrasi Jahiliyyah yang ada sekarang dan menggantinya dengan Sistem Islam Rahmatan lil ‘alaamiin, wahai penerus Umar Bin Khattab..?!!

Perlu berapa nyawa lagi, agar matamu meneteskan air yang dapat menyelamatkanmu di akhirat kelak, wahai umat terbaik..?!!





Belum cukupkah derita kaum Muslimin di Afganistan memanaskan nadi-nadi kita untuk bertakbir di bawah bendera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..?!!

Belum cukupkah derita kaum Muslimin di Palestina meletupkan kepala kita untuk berjihad dibawah bendera RasuluLlah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..?!!

Belum cukupkah derita kaum Muslimin di seluruh negeri-negeri Islam membakar darah kita untuk berjuang demi tegaknya syariah dan Khilafah..?!!

Yaa ayyuhal Mukminuun… Yaa ayyuhasysyabaab

Marilah kita berjuang bersama-sama bahu-membahu bersatu-padu untuk melanjutkan kehidupan Islam dan mengembalikan ‘Izzul Islam wal Muslimin dengan mendirikan kembali Daulah Khilafah Rosyidah Islamiyah…

dan wahai kaum Muslimin ketahuilah bahwa Allah telah berjanji dalam firman-Nya “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa…” QS An Nuur : 55

maka dengan pedoman janji Allah SWT tersebut dapat dipastikan

bahwa masa depan dunia adalah ISLAM

masa depan dunia adalah diterapkanya hukum-hukum Al Qur’an dan As Sunnah

masa depan dunia adalah ditegakanya Syariah Islam

masa depan dunia adalah berdirinya kembali Daulah Khilafah ‘ala manhaj kenabian

Allahu Akbar…

Yaa ayyuhal Mukminuun… Yaa ayyuhasysyabaab

mari kita sambut janji Allah SWT tersebut dengan berjuang

mari kita songsong janji Allah SWT dengan berkorban

mari kita wujudkan janji Allah SWT dengan berdakwah

mari kita buktikan janji Allah SWT dengan berjihad





“Ya Allah…muliakanlah Islam dan kaum Muslimin, serta hinakanlah siapa saja yang memerangi Kami!! dan berikanlah pertolonganmu dalam perjuangan menegakan Daulah Khilafah Aamien….”

ya Allah sungguh hanya kepada engkaulah orang - orang mukmin bersujud dan mengadu akan kehidupan dunia yang membuat mereka kadang terlupakan akan kehidupan akhirat, maka berilah kami semangat memperjuangkan agama mu yang engkau berikan kepada Umu Imarah dan Putranya pada kami dan keberhasilan yang engkau berikan kepada umar ibn abdul aziz untuk kembali menegakan ajaran mu ya Allah…….. jadikanlah kami hamba yang berguna bagi tegaknya agama mu yang mulai runtuh sebagai mana sallahuddin al ayubi berusaha tetap menegakan ajaranmu di saat umat islam terpecah dan orang - orang kafir berkuasa …ya Allah kami muak hidup dalam naungan hukum buatan manusia maka tolonglah kami ya Allah dalam meneggakkan kembali Syariah mu dalam naungan daulah Khilafah islamiah amin ya roobal alamin…….

Ummu imarah sosok wanita pejuang islam

Nama lengkapnya adalah Nusaibah binti Ka’ab bin Amru bin Auf bin Mabdzul al-Anshaiyah. Ia adalah seorang wanita dari Bani Mazin an-Najar.

Beliau wanita yang bersegera masuk Islam, salah seorang dari dua wanita yang bersama para utusan Anshar yang datang ke Mekah untuk melakukan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disamping memiliki sisi keuatmaan dan kebaikan, ia juga suka berjihad, pemberani, dan tidak takut mati di jalan Allah.
Nusaibah ikut pegi berperang dalam Perang Uhud besama suaminya (Ghaziyah bin Amru) dan bersama kedua anaknya dari suami yang pertama (Zaid bin Ashim bin Amru), kedua anaknya bernama Abdullah dan Hubaib. Di siang hari beliau membeikan minuman kepada yang terluka, namun tatkala kaum muslimin porak-poranda beliau segera mendekati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa pedang (untuk menjaga keselamatan Rasulullah) dan menyerang musuh dengan anak panah. Beliau beperang dengan dahsyat. Beliau menggunakan ikat pinggang pada peutnya hingga teluka sebanyak tiga belas tempat. Yang paling parah adalah luka pada pundaknya yang tekena senjata dai musuh Allah yang bernama Ibnu Qami’ah yang akhirnya luka tersebut diobati selama satu tahun penuh hingga sembuh.

Nusaimah sempat mengganggap ringan lukanyayang berbahaya ketika penyeru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru agar kaum muslimin menuju Hamraul Asad, maka Nusaibah mengikat lukanya dengan bajunya, akan tetapi tidak mampu untuk menghentikan cucuran darahnya.
Ummu Umarah menuturkan kejadian Perang Uhud demikian kisahnya, “Aku melihat orang-oang sudah menjauhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga tinggal sekelompok kecil yang tidak sampai bilangan sepuluh orang. Saya, kedua anakku, dan suamiku berada di depan beliau untuk melindunginya, sementara orang-orang koca-kacir. Beliau melihatku tidak memiliki perisai, dan beliau melihat pula ada seorang laki-laki yang mundur sambil membawa perisai. Beliau besabda, ‘Beikanlah perisaimu kepada yang sedang berperang!’ Lantas ia melempakannya, kemudian saya mengambil dan saya pegunakan untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika itu yang menyerang kami adalah pasukan bekuda, seandainya mereka berjalan kaki sebagaimana kami, maka dengan mudah dapat kami kalahkan insya Allah. Maka tatkala ada seorang laki-laki yang berkuda mendekat kemudian memukulku dan aku tangkis dengan pisaiku sehingga dia tidak bisa berbuat apa-apa degan pedangnya dan akhirnya dia hendak mundur, maka aku pukul urat kaki kudanya hingga jatuh teguling. Kemudian ketika itu Nabi berseru, ‘Wahai putra Ummu imarah, bantulah ibumu… bantulah ibumu….’ Selanjutnya putraku membantuku untuk mengalahkan musuh hingga aku berhasil membunuhnya.” (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad VIII/412).


Putra beliau yang bernama Abdullah bin Zaid bekata, “Aku teluka. Pada saat itu dengan luka yang parah dan darah tidak berhenti mengalir, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Balutlah lukamu!’ Sementara ketika itu Ummu Imarah sedang menghadapi musuh, tatkala mendenga seruan Nabi, ibu menghampiriku dengan membawa pembalut dari ikat pinggangnya. Lantas dibalutlah lukaku sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, ketika itu ibu bekata kepadaku, ‘Bangkitlah besamaku dan terjanglah musuh!’Hal itu membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapakah yang mampu berbuat dengan apa yang engkau perbuat ini wahai Ummu Imarah?’
Kemudian datanglah orang yang tadi melukaiku, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inilah yang memukul anakmu wahai Ummu Imarah!” Ummu Imarah becerita, “Kemudian aku datangi orang tersebut kemudian aku pukul betisnya hingga roboh.” Ummu Imarah melihat ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum karena apa yang telah diperbuat olehnya hingga kelihata gigi geraham beliau, beliau bersabda, “Engkau telah menghukumnya wahai Ummu Imarah.”


Kemudian mereka pukul lagi dengan senjata hingga dia mati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memenangkanmu dan meyejukkan pandanganmu dengan kelelahan musuh-musuhmu dan dapat membalas musuhmu di depan matamu.” (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad VIII/413 — 414).
Selain pada Perang Uhud, Ummu Imarah juga ikut pada dalam bai’atur ridwan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Hudaibiyah, dengan demikian beliau ikut serta dalam Perang Hunain.


Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ada bebeapa kabilah yang mutad dari Islam di bawah pimpinan Musailamah al-Kadzab, selanjutnya khalifah Abu Bakar ash-Shidiq mengambil keputusan untuk memerangi orang-orang yang murtad tesebut. Maka, bersegeralah Ummu Imarah mendatangi Abu Bakar dan meminta ijin kepada beliau untuk begabung bersama pasukan yang akan memerangi orang-orang yang mutad dari Islam. Abu Bakar ash-Shidiq bekata kepadanya, “Sungguh aku telah mengakui peranmu di dalam perang Islam, maka berangkatlah dengan nama Allah.” Maka, beliau berangkat bersama putranya yang bernama Hubaib bin Zaid bin Ashim.


Di dalam perang ini, Ummu Imarah mendapatkan ujian yang berat. Pada perang tesebut putranya tertawan oleh Musailamah al-Kadzab dan ia disiksa dengan bebagai macam siksaan agar mau mengakui kenabian Musailamah al-Kadzab. Akan tetapi, bagi putra Ummu imarah yang telah terbiasa dididik untuk besabar tatkala beperang dan telah dididik agar cinta kepada kematian syahid, ia tidak kenal kompomi sekalipun diancam. Tejadilah dialog antaranya dengan Musailamah:
Musailamah: Engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?
Hubaib: Ya
Musailamah: Engkau besaksi bahwa aku adalah Rasulullah?
Hubaib: Aku tidak mendengar apa yang kamu katakan itu.
Kemudian Musailamah al-Kadzab memotong-motong tubuh Hubaib hingga tewas.
Suatu ketika Ummu Imarah ikut serta dalam perang Yamamah besama putranya yang lain, yaitu Abdullah. Beliau bertekad untuk dapat membunuh Musailamah dengan tangannya sebagai balasan bagi Musailamah yang telah membunuh Hubaib, akan tetapi takdir Allah menghendaki lain, yaitu bahwa yang mampu memlukai

Musailamah adalah putra beliau yang satunya, yaitu Abdullah. Ia membalas Musailamah yang telah membunuh saudara kandungnya.
Tatkala menyerang Musailamah, Abdullah bekeja sama dengan Wahsyi bin Harb, tatkala ummu imarah mengetahui kematian si Thaghut al-Kadzab, maka beliau bersujud syukur kepada Allah.
Ummu Imarah pulang dari peperangan dengan membawa dua belas luka pada tubuhnya setelah kehilangan satu tangannya dan kehilangan anaknya yang terakhir, yaitu Abdullah.
Sungguh, kaum muslimin pada masanya mengetahui kedudukan beliau. Abu Bakar ash-Shidiq penah mendatangi beliau untuk menanyakan kondisinya dan menenangkan beliau. Khalid si pedang Islam membantu atas penghomatannya, dan seharusnyalah kaum muslimin di zaman kita juga mengetahui haknya pula. Beliau sungguh telah mengukir sejarahnya dengan tinta emas.
Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

Sebagaimana disebutkan dalam pembahasan terdahulu, bahwa menurut pendapat yang rajih, jihad tidak diwajibkan bagi wanita sekalipun dalam kondisi jihad fardhu ‘ain, seperti pada saat mobilisasi umum dan saat musuh menyerang sebuah wilayah Islam. Pendapat ini dipegangi oleh sebagian ulama kontemporer seperti Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Aziz, Dr. Abdullah bin Ahmad Al Qodiri, dan Dr. Muhammad Khair Haikal. Hukum jihad bagi wanita hanya sampai pada batasan mubah/sunnah. Meskipun demikian, tak dapat dinafikan peran mereka yang sedemikian besar di dalam jihad dan persiapannya sebagaimana diceritakan dalam sejarah. Ada Ummu Sulaim yang memegang ‘khanjar’ (pedang pendek) dalam perang Hunain, Ummu Amarah yang turut berperang dalam perang Uhud, Nusaibah binti Ka’ab yang kehilangan tangannya dalam perang yamamah, juga para wanita yang turut bertempur dalam perang Yarmuk karena serangan tentara Romawi mencapai barisan belakang tentara Islam. Di sana juga ada ibunda Khansa yang mempersembahkan keempat puteranya dalam kemuliaan jihad sehingga mencapai syahadah, yang kemudian dengan bangga dan bahagia menerima kesyahidan mereka melalui ucapan beliau, “Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memuliakanku dengan kesyahidan mereka, mudah-mudahan Allah berkenan mengumpulkanku bersama mereka.” Inilah justru kebesaran peran wanita di dalam jihad dan meninggikan dien Islam yang sering dilupakan, mendidik anak-anak untuk mencintai jihad dan kematian. Tak mungkin lahir mujahid-mujahid Islam yang tangguh melainkan dari ibunda mujahidah yang hebat.


Para wanita shahabiyah adalah teladan yang utama bagi para wanita sesudahnya yang menginginkan kemuliaan hidup yang sesungguhnya. Mereka hidup di zaman terbaik sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam, “Sebaik-baik kurun adalah kurunku, kemudian setelahnya, kemudian setelahnya.” (HR. Bukhari) Tidak ada kebaikan bagi diri dan dien ini melainkan dengan mengikuti mereka yang hidup di kurun terbaik. Bahkan wanita adalah parameter, dengan siapa mereka berkiblat kita bisa mengetahui siapa mereka. Kondisi umat juga bisa diketahui dengan melihat kepada siapa para wanitanya mencari panutan. Jika para wanitanya mengikuti keagungan para mujahidah yang terpercaya,jujur,berakhlak baik,taat, maka mulialah umat ini. Sebaliknya jika para wanitanya mengikuti kerendahan orang-orang kafir yang suka menipu, sesat dan menyesatkan, selalu dalam kebimbangan, maka merugilah umat ini.
Pada zaman pertama-tama Islam, terjunnya wanita ke medan jihad bukan disebabkan karena sedikitnya laki-laki tetapi karena kecemburuan dan kecintaan mereka yang tinggi kepada Allah dan berkorban fisabilillah. Hal itu diterangkan oleh riwayat Ahmad dari Hasyraj bin Ziyad AlAsyja’I, dari neneknya yaitu ibu dari ayahnya yang berkata, “Aku keluar bersama Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam pada perang Khaibar dan aku adalah wanita keenam dari enam wanita yang ikut. Kemudian Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam menyampaikan bahwa ada seorang wanita yang bersamanya dan mengirimnya kepada kami dan bertanya, “Apa yang membuat kalian keluar? atas perintah siapa kalian keluar?.” Kami berkata, “Kami keluar untuk membawakan anak panah, memberi minum pasukan, mengobati pasukan yang terluka, menyenandungkan syair yang dapat meneguhkan fie sabilillah.” Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata, “Bangunlah kalian dan bergabunglah!” Maka tatkala Alloh membukakan Khaibar bagi Rosululloh, beliau mengeluarkan anak panah sebagaimana anak panah laki-laki, aku bertanya, “Wahai nenek, apa yang telah dikeluarkan untuk kalian?” Dia menjawab, “Kurma.” Maka barangsiapa juga mencintainya untuk jihad dan tebusan bagi dien ini, sungguh kecintaan yang shadiq akan menyampaikannya pada telaga jihad dari Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam.”


Sebagaimana pula dalam riwayat Bukhari dan Sunan Nasa’I, dari Aisyah radliyallahu ‘anha bahwasanya ia berkata, “Aku bertanya, ya Rasululloh, tidak bolehkah kami keluar untuk berjihad bersamamu? Karena sesungguhnya aku tidak melihat dalam Al Qur’an satu amalan yang lebih utama daripada jihad.” Rasululloh menjawab, “Tidak, akan tetapi sebaik-baik jihad bagi kalian dan sebagus-bagusnya adalah haji mabrur ke Baitulloh.” Dalan riwayat Ahmad dan Bukhori, Rosululloh shalallahu 'alaihi wasallam berkata, “Tidak, jihad kalian adalah haji mabrur, dan itu jihad bagi kalian.


Ada perbedaan yang amat besar antara wanita kemarin dan wanita sekarang. Wanita yang hidup di kurun terbaik begitu menginginkan syariat jihad berlaku bagi mereka karena kecintaan mereka yang teramat besar terhadap dien ini, sementara wanita yang hidup di kurun ini ingin agar firman Alloh (“diwajibkan atas kamu berperang…”) tidak diturunkan secara khusus jika ia tahu bahwa anaknya atau ayahnya atau suaminya akan memenuhi seruan Alloh dan berjihad di jalanNya untuk mempertahankan dien ini. Keutamaan mereka sangat jauh berbeda, melahirkan umat yang jauh berseberangan. Wanita kemarin melahirkan rijal-rijal yang memiliki leher-leher yang kuat demi menghancurkan orang kafir seluruhnya, sedangkan wanita sekarang hanya melahirkan laki-laki yang menjadi budak sapi, batu, pohon, salib dan kerajaan.
Dari beberapa hadits yang terangkum di atas, juga hadits-hadits yang disebutkan terdahulu kita dapati bahwa keterlibatan wanita di medan jihad adalah sesuatu yang diperintahkan oleh syari’at. Akan tetapi syari’at juga mengatur peran serta mereka sehingga persyaratan-persyaratan syar’I yang dimaksudkan untuk menjaga kaum wanita tetap terpenuhi. Syaikh Dr. Abdullah Azzam menyebutkan dalam kitabnya ‘Ittihaafu al ibad fie fadhail al jihad’ bahwa persyaratan-persyaratan syar’I yang dimaksud meliputi; adanya mahram, tidak terjadi ikhtilat (percampuran antara laki-laki dan wanita), aman dari fitnah, bukan wanita muda lagi cantik, menutup wajah di hadapan laki-laki atau pada urusan draurat yang tidak bisa ditangani kaum laki-laki. Oleh karena itu, memungkinkan bagi para wanita untuk terjun di garis belakang melaksanakan tugas dapur umum, merawat pasukan yang terluka dan pekerjaan-pekerjaan wanita lainnya. Adapun tugas sebagai pembuka pintu (dalam front) dalam hal ini merupakan sebuah mafsadah (kerusakan) yang besar.
Mengenai keikutsertaan wanita-wanita muda dalam jihad, Ibnu Qudamah berkata: “Dan tidak disukai masuknya para wanita muda kedalam negeri musuh, karena sesungguhnya mereka bukanlah dari ahli (pasukan) perang dan sedikit manfaat dengan keberadaan mereka didalamnya, karena hal itu hanya akan memberi peluang kepada orang yang lemah mental dan pengecut untuk menguasai mereka dan tidak memberi rasa aman dari tujuan musuh terhadap mereka lalu musuh itu menghalalkan apa yang diharamkan Alloh terhadap wanita-wanita tersebut.” (AlMughni j.8 h.315)


Demikianlah sekelumit kisah dari mujahidah di masa rasul tentang keberanian, keteguhan dan kesabaran mereka. Tak ada kewajiban bagi seorang muslimah untuk terjun ke medan perang –karena adanya fitnah dan sedikitnya rasa malu-, tetapi kewajiban utama yang terpenting adalah meneladani para wanita terdahulu dalam mengobarkan semangat jihad dan I’dad (melakukan upaya-upaya persiapan) untuk jihad, kesabaran mereka menetapi jalan jihad serta kerinduan dan keinginan mereka yang sangat untuk berperan akitif dengan segala hal dalam mencapai kemenangan dien Islam ini.
Sungguh, jika kita rela dengan memilih kehidupan dunia daripada dien ini, rela dengan kehinaan dan kerendahan bagi diri dan umat ini, maka kita tak memiliki sesuatupun dari Allah Ta’ala, dan kita perlu khawatir akan mendapatkan kemarahan dan kemurkaanNya. Hendaklah kita bertaqwa kepada Allah, dan tidak menjadi penghalang bagi setiap laki-laki yang ingin berjihad apakah itu anak, suami, saudara atau selain mereka dengan mengalihkan perhatian mereka dari jihad, karena hal ini termasuk dalam perbuatan menghalang-halangi dari jalan Allah dimana Allah takkan meridhai perbuatan ini selama-lamanya. Justru seharusnya kita mengingatkan kelalaian mereka dan mengobarkan api jihad yang meredup dalam hati mereka. Karena kemuliaan dan ketinggian dien ini hanya dapat dicapai dengan dakwah dan jihad, dan kemuliaan kita di hadapan Allah dan seluruh makhlukNya juga hanya dapat diraih dengan dakwah jihad.
wahai pemuda pemudi islam perlu kita ketahui juga bahwa Allah SWT telah memperingatkan kita dalam firman-Nya “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar” QS An Nisa’ : 95
untuk itu wahai pemuda islam mari kita perjuangkan kembali tegaknya kembali intitusi penegak syariah,penjaga ukhuwah,pemersatu umat .dengan memperjuangkan kembali khilafah islamiah yang mengikuti metode kenabian
sehingga kaum muslimin tidak mudah lagi di hinakan,
kaum muslimin tidak akan di biarkan kelaparan,
kaum muslimin tidak akan lagi teraniaya,
apalagi dibunuh dan dibantai dengan kejam.
maka sudah cukup tetesan air mata berlinang,
sudah cukup lumuran darah bercucuran,
sudah cukup korban jiwa berjatuhan,
sudah cukup kebinasaan manusia,
Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang Khalifah..?!!
Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang ar-Rayaa yang dahulu Khalid bin Walid menggenggamnya..?!!
Tidak rindukah engkau wahai para pemuda dengan surga dan bidadari-bidadari bermata jeli, untuk berjihad di belakang al-Liwaa yang dahulu Ali bin Abi Thalib menggenggamnya pada perang Khaibar..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar engkau tergerak masuk ke dalam barisan para pejuang Islam yang ikhlas menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah, wahai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar tanganmu terkepal menggenggam bendera Islam, wahai umat Muhammad Shallallhu ‘alaihi wa sallam..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar kakimu berlari untuk menyongsong Dakwah dan Jihad, wahai penerus Muhammad al-Fatiih..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar badanmu tergerak untuk memusnahkan sistem kapitalis sekuler demokrasi Jahiliyyah yang ada sekarang dan menggantinya dengan Sistem Islam Rahmatan lil ‘alaamiin, wahai penerus Umar Bin Khattab..?!!
Perlu berapa nyawa lagi, agar matamu meneteskan air yang dapat menyelamatkanmu di akhirat kelak, wahai umat terbaik..?!!


Belum cukupkah derita kaum Muslimin di Afganistan memanaskan nadi-nadi kita untuk bertakbir di bawah bendera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..?!!
Belum cukupkah derita kaum Muslimin di Palestina meletupkan kepala kita untuk berjihad dibawah bendera RasuluLlah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..?!!
Belum cukupkah derita kaum Muslimin di seluruh negeri-negeri Islam membakar darah kita untuk berjuang demi tegaknya syariah dan Khilafah..?!!
Yaa ayyuhal Mukminuun… Yaa ayyuhasysyabaab
Marilah kita berjuang bersama-sama bahu-membahu bersatu-padu untuk melanjutkan kehidupan Islam dan mengembalikan ‘Izzul Islam wal Muslimin dengan mendirikan kembali Daulah Khilafah Rosyidah Islamiyah…
dan wahai kaum Muslimin ketahuilah bahwa Allah telah berjanji dalam firman-Nya “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa…” QS An Nuur : 55
maka dengan pedoman janji Allah SWT tersebut dapat dipastikan
bahwa masa depan dunia adalah ISLAM
masa depan dunia adalah diterapkanya hukum-hukum Al Qur’an dan As Sunnah
masa depan dunia adalah ditegakanya Syariah Islam
masa depan dunia adalah berdirinya kembali Daulah Khilafah ‘ala manhaj kenabian
Allahu Akbar…
Yaa ayyuhal Mukminuun… Yaa ayyuhasysyabaab
mari kita sambut janji Allah SWT tersebut dengan berjuang
mari kita songsong janji Allah SWT dengan berkorban
mari kita wujudkan janji Allah SWT dengan berdakwah
mari kita buktikan janji Allah SWT dengan berjihad


“Ya Allah…muliakanlah Islam dan kaum Muslimin, serta hinakanlah siapa saja yang memerangi Kami!! dan berikanlah pertolonganmu dalam perjuangan menegakan Daulah Khilafah Aamien….”
ya Allah sungguh hanya kepada engkaulah orang - orang mukmin bersujud dan mengadu akan kehidupan dunia yang membuat mereka kadang terlupakan akan kehidupan akhirat, maka berilah kami semangat memperjuangkan agama mu yang engkau berikan kepada Umu Imarah dan Putranya pada kami dan keberhasilan yang engkau berikan kepada umar ibn abdul aziz untuk kembali menegakan ajaran mu ya Allah…….. jadikanlah kami hamba yang berguna bagi tegaknya agama mu yang mulai runtuh sebagai mana sallahuddin al ayubi berusaha tetap menegakan ajaranmu di saat umat islam terpecah dan orang - orang kafir berkuasa …ya Allah kami muak hidup dalam naungan hukum buatan manusia maka tolonglah kami ya Allah dalam meneggakkan kembali Syariah mu dalam naungan daulah Khilafah islamiah amin ya roobal alamin…….

KABSYAH BINTU RAFI Ibu Para Pahlawan Islam







Kita semua sudah mengenal nama-nama seperti Abubakar Ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khoththob, Utsman bin ‘Affan, Saad bin Abi Waqosh, Muadz bin Jabal, Salman Al-Farisi dan sebagainya. Mereka adalah para pahlawan muslim yang telah mengorbankan waktu, harta, jiwa dan raganya untuk menegakkan kalimat Allah dan RasulNya dan memperjuangkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Akan tetapi sebagian umat Islam kurang mengenal para`perempuan yang mereka juga hidup di masa Rasulullah (shahabiyat) yang telah mengorbankan waktu, harta, jiwa dan raganya untuk menegakkan kalimat Allah dan RasulNya dan memiliki andil besar`dalam memperjuangkan Islam dan kaum muslimin. Di antaranya Khadijah binti Khuwailid, Asma’ binti Abu Bakar, Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Sulaim, dan banyak lagi yang lainnya.

Dalam Islam, perempuan diposisikan sebagai perhiasan berharga yang wajib dijaga dan dipelihara. Ini tidak berarti mengekang perempuan dalam wilayah tertentu. Islam memberi peran bagi perempuan dalam ranah domestik dan juga publik sekaligus. Sehingga dimasa peradaban Islam tidaklah mengherankan jika kita mendapati banyak figur waita terbaik dan termulia sepanjang zaman.



Mereka bersungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan dalam menjunjung tinggi syiar Islam, membela agama Allah dengan ketulusan yang tidak diragukan, mencintai Allah dan Rasulullah dengan kecintaan yang mendalam –yang direfleksikan dengan ketaatan kepada risalah yang dibawanya–, bersabar dengan segala kesulitan hidupnya, patuh dan menghargai suami dengan kepatuhan dan penghormatan yang patut diteladani, mendidik anak-anak mereka dengan pendidikan yang baik hingga melahirkan pahlawan-pahlawan sejati yang dijamin masuk syurga, merelakan buah hati mereka terbunuh sebagai syahid membela agamaNya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang terjun langsung dalam jihad fii sabilillaah demi meraih mardhatillah dan jannhaNya.





Sejarah telah mencatat bagaimana kaum perempuan pada masa Rasulullah saw (para shahabiyah) melakukan aktivitas politik dan perjuangan politik tanpa meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Mereka berjuang bersama-sama Rasulullah saw dan shahabat lainnya tanpa memisahkan barisan mereka dari barisan Rasul dan shahabatnya. Mereka bersama dengan para istri Rasul saw berada dalam perjuangan menegakkan Islam di muka bumi ini serta mendukung perjuangan beliau.

Sabda Sallallahu alaihi wa Sallam:

” Wahai Ummu Saad, terimalah khabar gembira dan sampaikanlah khabar gembira kepada keluarga mereka, bahawa orang-orang yang terbunuh di antara mereka saling berteman di dalam syurga, semuanya dan mereka diberi syafaat untuk keluarganya”

Shahabiyah yang akan kita ikuti kisahnya kali ini, adalah sosok ibu yang senantiasa mendorong putranya bersegera terjun ke medan jihad. Dia telah merelakan kedua putranya syahid demi meninggikan kalimah Allah dan meraih jannah. Dialah Kabsyah binti Rafi’ bin Mu’awiyah bin ‘Ubaid bin al-Abjar al-Khudriyyah.

Kabsyah binti Rafi’ adalah ibunda Sa’ad bin Mu’adz al-Asyhali pembawa bendera kaum Anshar dan salah seorang anggota majlis syuro saat Perang Badar. Kesyahidannya mengguncang ‘Arsy, membuat Allah tersenyum dan diiringi oleh 70 ribu malaikat.





Sahabiyyah ini adalah antara wanita mukminah yang menyajikan jalan-jalan tauladan dan termasuk salah seorang wanita yang memberikan kesaksian kebenaran bagi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam. Baginda Rasul turut menjanjikan imbalan kebaikan dan mendoakan barakah baginya. Ketika iklim iman menggantikan kegelapan jahiliyyah dan mentari hidayah mulai terpancar di tanah Madinah, sahabiyyah ini hidup dan tampil sebagai penolong bagi Islam, mencurahkan sekalian yang dimiliki dan menjadi ibu kepada dua orang anaknya yang gugur sebagai syuhada’; dua pahlawan Islam yang segar di dalam medan sejarah.



Beliaulah ibu yang Arasy Ar-Rahman pun bergoncang kerana kematian anak-anaknya. Beliaulah ibu yang memutuskan perkara dengan hukum Allah dari atas langit ketujuh. Anak beliau ialah penjaga Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam ketika Perang Badar, yang juga pemegang panji dari golongan Ansar, serta salah seorang ahli majlis syura Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam ketika itu. Anak beliau adalah As-siddiq kedua setelah Abu Bakar Radiallahu Anhu. Anak beliau jugalah wakil Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam di saat Perang Buwath. Dari rumah pasangan Kabsyah bintu Rafi’ dan Muadz bin An-Nu’man inilah, lahirnya sosok-sosok peribadi Saad bin Muadz, Amru bin Muadz, Iyas, Aqrab dan Ummu Hizam.





Hidayatut taufik menembus keimanan Sa’ad bin Mu’adz melalui da’wah yang disampaikan Mush’ab bin ‘Umair. Beliau adalah utusan Rasulullah SAW ke Yatsrib/ Madinah. Atas izin Allah dengan cahaya Islam yang memancar di wajahnya dan lisan yang terbimbing, dua tokoh besar Madinah taslim, yaitu Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair.

Atas kemurahan-Nya juga keislaman Sa’ad bin Mu’adz diikuti oleh seluruh bani Abdul Asyhal, tidak seorangpun membantah seruannya sebelum matahari terbenam. Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar.

Tidak ketinggalan Ummu Sa’ad bin Mu’adz yaitu Kabsyah binti Rafi’, pada hari itu juga ia memeluk Islam. Kebersihan jiwa dan keikhlasan, mempermudah masuknya cahaya iman kedadanya. Rasa syukur dan kebahagiaannya menjadi sempurna ketika rumah yang didiaminya menjadi pusat perkembangan da’wah kala itu. Sehingga Kabsyah memiliki kesempatan turut andil secara maksimal dalam menyebarkan kemuliaan Islam ke seluruh pelosok Madinah.

.. Peristiwa pengislaman mereka tercatat di dalam beberapa kitab sirah. Setelah Saad bin Muadz memeluk Islam, beliau lantas berdiri di hadapan kaumnya, Bani Abdul-Asyhal, seraya berkata kepada mereka : “ Wahai Bani Abdul Asyhal, bagaimanakah pendapat kalian tentang kepimpinanku di tengah-tengah kalian?”



pertanyaan yang dilontarkan Saad dijawab oleh pengikut-pengikut beliau: “Engkau pemimpin dan orang yang paling utama di antara kami”.



Beliau kemudian berkata: “Sesiapapun di antara kalian, lelaki ataupun wanita dilarang berbicara denganku melainkan dia telah menjadi seorang Muslim atau Muslimah!”.



Pada petang hari yang sama, tiada seorang pun dari kalangan Bani Abdul-Asyhal melainkan mereka telah memeluk Islam. Ibnul Jauzy Rahimahumullah menyebutkan bahawa perkampugan Bani Abdul-Asyal merupakan perkampungan Ansar pertama yang menerima Islam. Ummu Saad (Kabsyah bintu Rafi’) segera menyatakan keislaman beliau, malah mendapatkan kebahagiaan yang besar di atas nikmat keimanan tersebut. Rumah beliau menjadi tempat menetapnya duta Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam, yang dari situlah angin keimanan berhembus ke seluruh pelosok Madinah.



Kebaikan mula memancar dari para wanita Ansar dan Ummu Saad merupakan salah seorang wanita mukminah yang menyimpan kebaikan-kebaikan tersebut. Kelebihan ini turut diakui oleh Ibn Saad dengan berkata: “ Orang yang pertama berbaiat kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam ialah Ummu Saad, Kabsyah bintu Rafi’ bin Ubaid, Ummu Amir bintu Yazid bin As-Sakan serta Hawa’ bintu Yazid bin As-Sakan.”



Berbagai kitab sejarah dan biografi telah menyajikan peribadi mulia dan keutamaan-keutamaan yang dimiliki oleh Kabsyah bintu Rafi’, seperti keberanian, kebenaran, kebaikan dan keprihatinan beliau kepada tetangga. Beliau juga mempamerkan contoh terbaik yang mencerminkan kedudukan beliau yang sangat istimewa di sisi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam . Beliau terkenal karena keberanian dan kesabaran beliau di dalam membela rasulullah dan mendorong anak-anaknya untuk terjun ke medan jihad dan syahid di jalan Allah.







Di dalam Perang Badar, beliau meniupkan semangat kepada kedua anak beliau, Saad bin Muadz dan Amru bin Muadz Radiallahu Anhuma, agar berangkat dan berjihad kerana Allah dengan sebenar-benar jihad, sehinggalah kedua-duanya mendapat cobaan yang berakhir dengan berita kemenangan.

Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, Kabsyah/Ummu Sa’ad sangat berharap Beliau SAW berkenan tinggal di rumahnya. Namun Allah berkehendak lain, dengan memilihkan tempat tinggal bagi Rasul-Nya di rumah bani Najjar. Tepatnya di rumah Abu Ayyub al-Anshari ra.

Seluruh keluarga dan suku Anshar berlomba-lomba memberi pelayanan terbaik bagi Rasulullah SAW dan para sahabatnya dari golongan Muhajirin. Kabsyah berada di barisan paling depan dalam memberikan segala sesuatu keperluan untuk da’wah dan pelayanan kepada sang pembawa risalah agung, Nabi Muhammad SAW.

Ummu Sa’ad adalah sosok yang selalu berusaha menjadi pelopor dalam kebaikan. Dia adalah perempuan pertama yang berba’iah kepada Nabi Muhammad SAW di Madinah.



Di dalam Perang Uhud, Ummu Saad turut terlibat secara langsung bersama beberapa wanita Muslimah lainnya. Berita kekalahan tentara kaum Muslimin dan gugur syahidnya anak beliau, Amru bin Muadz sampai ke pengetahuan beliau. Namun, berita-berita tersebut ternyata kurang penting bagi ibu ini dibanding keselamatan rasulullah. Beliau lantas segera ke medan peperangan dan melihat dengan mata kepala sendiri keadaan dan keselamatan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam. Saat itu juga, beliau memanjatkan puji dan syukur kepada Allah seraya berkata: ”Selagi aku melihat engkau dalam keadaan yang selamat, maka musibah yang menimpaku (kematian Amru bin Muadz) adalah terasa sangat ringan”



Di saat Perang Khandaq meletus, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam mengarahkan para wanita muslimah dan anak-anak yang turut serta untuk berlindung di dalam benteng Bani Haritsah yang telah siap dibuat. Turut serta di kalangan mereka ialah Aisyah Ummul Mukminin Radiallahu Anha dan Ummu Saad. Aisyah menuturkan bahawa Saad bin Muadz berlalu untuk menyertai pasukan perang dengan mengenakan baju besi yang pendek, sehingga seluruh tangannya terbuka. Beliau juga menyandang tombak yang dibanggakannya sambil melantunkan bait syair Hamal bin Sa’danah Al-Kalby: Teguhkan hatimu barang sejenak dalam gejolak medan laga; Jangan pedulikan kematian jika sudah tiba saatnya. Mendengar perkataan anaknya, Ummu Saad lantas menasihatkan anaknya agar bersegera supaya tidak ketinggalan walau sesaatpun tanpa bersama-sama Rasulullah. Beliaulah yang tidak henti-henti menasihati dan meniupkan semangat jihad di dalam dada anak-anaknya. Beliau berkata: ”Wahai anakku, cepatlah berangkat kerana demi Allah, engkau sudah terlambat!”



Di dalam peperangan tersebut, Saad terkena anak panah lemparan Hibban Al-Urqah yang memutuskan urat di dekat mata kakinya. Saat itu, Saad sempat berdoa kepada Allah dengan doanya yang sangat masyur,



” Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan peperangan melawan Quraisy, maka berikanlah aku sisa umur untuk aku menyertainya. Tidak ada kaum yang lebih aku sukai untuk memeranginya kerana Engkau, selain dari kaum yang telah menyakiti Nabi-Mu, mendustakannya dan mengusirnya. Ya Allah, jika Engkau menjadikan peperangan antara kami dengan mereka, maka jadikanlah mati syahid bagiku dan janganlah Engkau uji aku sehingga aku merasakan senang kerana dapat mengalahkan bani Quraizhah”



Tenyata Allah mengabulkan doa Saad bin Muadz. Yahudi Bani Quraizhah melanggar perjanjian yang telah dimeterai bersama Baginda Nabi. Keputusan tentang Bani Quraizhah diserahkan kepada Saad bin Muadz. Beliaulah yang memutuskan agar kaum lelaki Bani Quraizhah dihukum mati, dan kaum wanita dan anak-anaknya dijadikan tawanan. Setelah urusan Bani Quraizhah diselesaikan, luka di kaki Saad semakin parah dan akhirnya beliau meninggal dunia.



Sekali lagi, Ummu Saad diuji dengan kehilangan anak beliau. Kekaguman wajar diberikan kepada ibu ini lantaran kesabaran dan kekuatannya menerima ujian tersebut. Jasad Saad diusung dan dikebumikan di Baqi’. Kesedihan Ummu Saad terpancar jelas di wajahnya. Lalu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam menghibur beliau dengan bersabda,



” Adakah air matamu tidak dapat dibendung dan apakah kesedihanmu tidak dapat dihilangkan? Sesungguhnya anakmu adalah orang pertama, Allah tersenyum kepadanya dan Arasy bergoncang kerana kematiannya



Hatinya lantas gembira dengan berita dari rasulullah. Beliau hanya mengharapkan pahala kebaikan di sisi Allah dan RasulNya di atas kematian kedua-dua anaknya sebagai syuhada’, setelah mengetahui ketinggian martabat seorang syahid. Beliau mendahulukan kecintaan kepada Allah dan RasulNya di atas segala sesuatu yang di mata manusia lainnya sangat berharga, termasuklah harta dan anak-anak. Di atas sifatnya inilah, maka beliau layak mendapatkan khabar gembira dari Allah dan RasulNya sebagai penghuni syurga.



Ummu Saad menerima khabar gembira sebagai penghuni syurga secara langsung dari Rasulullah sewaktu berakhirnya Perang Uhud Saat Baginda Nabi mengetahui gugurnya Amru bin Muadz selain sebelas orang lagi syuhada’ medan uhud, Baginda lantas bersabda,



” Wahai Ummu Saad, terimalah khabar gembira dan sampaikanlah khabar gembira kepada keluarga mereka, bahawa orang-orang yang terbunuh di antara mereka saling berteman di dalam syurga, semuanya dan mereka diberi syafaat untuk keluarganya”



Baginda turut mendoakan Ummu Saad dengan doa yang istimewa,



” Ya Allah, singkirkan kesedihan hati mereka, ringankanlah musibah mereka dan berilah pengganti yang baik bagi orang-orang yang mereka tinggalkan”.

Dari Anas bin Malik Radiallahu Anha, beliau berkata bahawa Rasulullah pernah bersabda,

”Barangsiapa yang sabar dan ikhlas mencari pahala kerana kematian tiga anaknya, maka dia akan masuk syurga” Ada seorang wanita yang berdiri seraya berkata, ” Bagaimana dengan dua orang anak?” Baginda kemudiannya menjawab, ”Begitu pula dua orang anak” [HR Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasaei dan Ahmad].



Bagaimanapun, Ummu Sa’ad/Kabsyah binti Rafi’ sedih dan menangisi kepergian anaknya. Ketika Rasulullah SAW tiba di rumah Sa’ad bin Mu’adz, ia telah menghembuskan nafas terakhirnya. Mendengar tangisan Ummu Sa’ad Rasulullah SAW bersabda, “Setiap perempuan berdusta dengan tangisnya, kecuali Ummu Sa’ad.” Kemudian jasad Sa’ad dibawa keluar. Orang-orang yang mengangkatnya berkata, ”Wahai Rasulullah kami tidak pernah mengangkat jenazah seringan ini.” Rasulullah SAW bersabda, ”bagaimana tidak ringan, malaikat telah turun ke bumi begini dan begini. Mereka belum pernah turun dengan cara seperti ini sebelumnya. Dan mereka ikut memikul jenazah bersama kalian."

Rasulullah SAW pernah menemui Sa’ad saat terbaring sakit dan nafasnya tersengal-sengal. Rasulullah SAW bersabda, ”Semoga Allah membalas kebaikanmu selama ini sebagai pemimpin kaum yang baik. Engkau telah membuktikan janjimu, maka aku berdo’a semoga Allah membuktikan janji-Nya kepadamu.”

Rasulullah SAW bersabda, ”Arsy Allah yang Maha Pengasih berguncang karena kematian Sa’ad bin Mu’adz.” ( Muttafaq ‘ alaih ).

”Arsy Allah yang Maha Pengasih berguncang karena kematian Sa’ad bin Mu’adz.”

Ibnu Umar ra berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Hamba shalih yang (kematiannya) telah mengguncang 'Arsy, membuat pintu-pintu langit terbuka dan 70.000 malaikat hadir mengiringinya. Padahal mereka belum pernah turun ke bumi seperti ini sebelumnya, merasa kesempitan kemudian Allah memberinya keleluasaan. Hamba shalih yang dimaksud adalah Sa’ad bin Muadz," (HR.Bukhari Muslim).

Mendengar kebaikan yang diperoleh putranya, Ummu Sa’ad sangat terhibur.

70 Ribu Malaikat hadir mengiring jenazah Sa'ad bin Mu'adz dan memikulnya bersama kaum muslimin.

Setelah menempuh perjalan dan perjuangan yang panjang, Ummu Sa’ad akhirnya menyusul kedua putranya, menemui Sang Khalik. Semoga Allah meridhainya





Inilah sekilas tentang sirah sahabiyyah mulia ini. Semoga keikhlasan dan kesabaran beliau dalam mendidik anak-anaknya sehingga menjadi pendamping utama Rasulullah yang tidak pernah lelah dan sentiasa bersemangat di medan dakwah dan jihad menjadi teladan yang layak untuk dicontohi oleh ibu kaum muslimin hari ini.

Munculnya shahabiyah-shahabiyah yang menjadi figur wanita yang mengagumkan bukanlah suatu kebetulan, bukan karena sarana kebutuhan yang masih sederhana, bukan pula karena kebutuhan mereka berbeda dengan kaum wanita saat ini, melainkan karena dilandasi oleh suatu pemahaman Islam ideologis yang tegak di atas keyakinan yang kokoh, yakni aqidah Islamiyah.





Mereka sangat menyadari bahwa konsekuensi dari pemelukan aqidah islamiyah adalah terikat dengan semua aturan-aturan yang terpancar dari aqidah tersebut, mereka belajar untuk memahami aturan-aturan Islam, tidak memilih sebagian aturan saja dan mencampakkan sebagian aturan yang lain. Mereka belum merasa sebagai orang yang memeluk aqidah Islam, kalau mereka tidak siap untuk menanggung resiko keterikatannya dengan hukum Allah, sekalipun mereka harus mengorbankan harta tertingginya, yaitu nyawa. Mereka lebih mencintai Allah dan Rasulnya dibandingkan dengan keluarganya, bukan karena suatu tradisi yang kebetulan pada saat itu, tapi dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa mencintai Allah dan Rasul-Nya adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim dan muslimah.

. Begitu pula halnya dengan Kabsyah, beliau tidak mungkin bisa mendorong anak-anaknyanya, Saad dan Amru bin Muadz untuk tetap berada di medan perang, kalau ia tidak memahami bahwa aktifitas jihad adalah suatu kewajiban setiap muslim, mundur dari medan perang adalah haram, dan syahid adalah sebaik-baiknya pahala. Demikian pula ketika mereka ikut bersama-sama barisan Rasulullah dan para shahabat di medan pertempuran, baik di garis belakang dengan menyediakan air dan makanan, merawat yang terluka ataupun menyemangati kaum lelaki yang perperang, beberapa di antara mereka pun megirim makanan ke medan pertempuran bahkan ikut berhadapan dengan musuh bersama Rasulullah dan sahabatnya, seluruhnya dilakukan semata-mata karena kecintaannya kepada Allah dan RasulNya.

Salah satu teladan penting lainnya yang dapat kita ambil darinya adalah, kemampuan mereka mensinergiskan keseluruhan peran dan fungsi yang telah Allah bebankan atas mereka, baik dia sebagai seorang hamba Allah, dan ibu, maupun sebagai anggota masyarakat. Seluruh kewajiban yang terkait dengan peran-peran dan fungsi itu mampu mereka tunaikan tanpa mengabaikan yang satu dari yang lainnya.

Kesibukan dan beratnya beban mereka dalam mengurus kehidupan rumahtangganya tidak lantas membuat mereka abai terhadap tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah, dan terlebih-lebih lagi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab besar untuk bersama-sama kaum Muslimin yang lain membangun kehidupan yang mulia. Demikian pula sebaliknya, kepeduliannya yang besar terhadap persoalan-persoalan masyarakat, yang terwujud dalam keterlibatannya dalam aktivitas politik, tidak lantas pula membuat mereka lalai terhadap kewajibannya sebagai ibu . Semua, mereka lakukan dengan kesadaran penuh bahwa pelaksanaan atas seluruh peran-peran dan fungsi itu, adalah dalam rangka melaksanakan kewajiban yang telah Allah bebankan kepada mereka yang suatu saat akan mereka pertanggungjawabkan di akhirat kelak.





Wallahu a’lam bishshawwab.

KABSYAH BINTU RAFI Ibu Para Pahlawan Islam




Kita semua sudah mengenal nama-nama seperti Abubakar Ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khoththob, Utsman bin ‘Affan, Saad bin Abi Waqosh, Muadz bin Jabal, Salman Al-Farisi dan sebagainya. Mereka adalah para pahlawan muslim yang telah mengorbankan waktu, harta, jiwa dan raganya untuk menegakkan kalimat Allah dan RasulNya dan memperjuangkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Akan tetapi sebagian umat Islam kurang mengenal para`perempuan yang mereka juga hidup di masa Rasulullah (shahabiyat) yang telah mengorbankan waktu, harta, jiwa dan raganya untuk menegakkan kalimat Allah dan RasulNya dan memiliki andil besar`dalam memperjuangkan Islam dan kaum muslimin. Di antaranya Khadijah binti Khuwailid, Asma’ binti Abu Bakar, Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Sulaim, dan banyak lagi yang lainnya.
Dalam Islam, perempuan diposisikan sebagai perhiasan berharga yang wajib dijaga dan dipelihara. Ini tidak berarti mengekang perempuan dalam wilayah tertentu. Islam memberi peran bagi perempuan dalam ranah domestik dan juga publik sekaligus. Sehingga dimasa peradaban Islam tidaklah mengherankan jika kita mendapati banyak figur waita terbaik dan termulia sepanjang zaman.

Mereka bersungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan dalam menjunjung tinggi syiar Islam, membela agama Allah dengan ketulusan yang tidak diragukan, mencintai Allah dan Rasulullah dengan kecintaan yang mendalam –yang direfleksikan dengan ketaatan kepada risalah yang dibawanya–, bersabar dengan segala kesulitan hidupnya, patuh dan menghargai suami dengan kepatuhan dan penghormatan yang patut diteladani, mendidik anak-anak mereka dengan pendidikan yang baik hingga melahirkan pahlawan-pahlawan sejati yang dijamin masuk syurga, merelakan buah hati mereka terbunuh sebagai syahid membela agamaNya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang terjun langsung dalam jihad fii sabilillaah demi meraih mardhatillah dan jannhaNya.


Sejarah telah mencatat bagaimana kaum perempuan pada masa Rasulullah saw (para shahabiyah) melakukan aktivitas politik dan perjuangan politik tanpa meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Mereka berjuang bersama-sama Rasulullah saw dan shahabat lainnya tanpa memisahkan barisan mereka dari barisan Rasul dan shahabatnya. Mereka bersama dengan para istri Rasul saw berada dalam perjuangan menegakkan Islam di muka bumi ini serta mendukung perjuangan beliau.
Sabda Sallallahu alaihi wa Sallam:
” Wahai Ummu Saad, terimalah khabar gembira dan sampaikanlah khabar gembira kepada keluarga mereka, bahawa orang-orang yang terbunuh di antara mereka saling berteman di dalam syurga, semuanya dan mereka diberi syafaat untuk keluarganya”
Shahabiyah yang akan kita ikuti kisahnya kali ini, adalah sosok ibu yang senantiasa mendorong putranya bersegera terjun ke medan jihad. Dia telah merelakan kedua putranya syahid demi meninggikan kalimah Allah dan meraih jannah. Dialah Kabsyah binti Rafi’ bin Mu’awiyah bin ‘Ubaid bin al-Abjar al-Khudriyyah.
Kabsyah binti Rafi’ adalah ibunda Sa’ad bin Mu’adz al-Asyhali pembawa bendera kaum Anshar dan salah seorang anggota majlis syuro saat Perang Badar. Kesyahidannya mengguncang ‘Arsy, membuat Allah tersenyum dan diiringi oleh 70 ribu malaikat.


Sahabiyyah ini adalah antara wanita mukminah yang menyajikan jalan-jalan tauladan dan termasuk salah seorang wanita yang memberikan kesaksian kebenaran bagi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam. Baginda Rasul turut menjanjikan imbalan kebaikan dan mendoakan barakah baginya. Ketika iklim iman menggantikan kegelapan jahiliyyah dan mentari hidayah mulai terpancar di tanah Madinah, sahabiyyah ini hidup dan tampil sebagai penolong bagi Islam, mencurahkan sekalian yang dimiliki dan menjadi ibu kepada dua orang anaknya yang gugur sebagai syuhada’; dua pahlawan Islam yang segar di dalam medan sejarah.

Beliaulah ibu yang Arasy Ar-Rahman pun bergoncang kerana kematian anak-anaknya. Beliaulah ibu yang memutuskan perkara dengan hukum Allah dari atas langit ketujuh. Anak beliau ialah penjaga Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam ketika Perang Badar, yang juga pemegang panji dari golongan Ansar, serta salah seorang ahli majlis syura Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam ketika itu. Anak beliau adalah As-siddiq kedua setelah Abu Bakar Radiallahu Anhu. Anak beliau jugalah wakil Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam di saat Perang Buwath. Dari rumah pasangan Kabsyah bintu Rafi’ dan Muadz bin An-Nu’man inilah, lahirnya sosok-sosok peribadi Saad bin Muadz, Amru bin Muadz, Iyas, Aqrab dan Ummu Hizam.


Hidayatut taufik menembus keimanan Sa’ad bin Mu’adz melalui da’wah yang disampaikan Mush’ab bin ‘Umair. Beliau adalah utusan Rasulullah SAW ke Yatsrib/ Madinah. Atas izin Allah dengan cahaya Islam yang memancar di wajahnya dan lisan yang terbimbing, dua tokoh besar Madinah taslim, yaitu Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair.
Atas kemurahan-Nya juga keislaman Sa’ad bin Mu’adz diikuti oleh seluruh bani Abdul Asyhal, tidak seorangpun membantah seruannya sebelum matahari terbenam. Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar.
Tidak ketinggalan Ummu Sa’ad bin Mu’adz yaitu Kabsyah binti Rafi’, pada hari itu juga ia memeluk Islam. Kebersihan jiwa dan keikhlasan, mempermudah masuknya cahaya iman kedadanya. Rasa syukur dan kebahagiaannya menjadi sempurna ketika rumah yang didiaminya menjadi pusat perkembangan da’wah kala itu. Sehingga Kabsyah memiliki kesempatan turut andil secara maksimal dalam menyebarkan kemuliaan Islam ke seluruh pelosok Madinah.
.. Peristiwa pengislaman mereka tercatat di dalam beberapa kitab sirah. Setelah Saad bin Muadz memeluk Islam, beliau lantas berdiri di hadapan kaumnya, Bani Abdul-Asyhal, seraya berkata kepada mereka : “ Wahai Bani Abdul Asyhal, bagaimanakah pendapat kalian tentang kepimpinanku di tengah-tengah kalian?”

pertanyaan yang dilontarkan Saad dijawab oleh pengikut-pengikut beliau: “Engkau pemimpin dan orang yang paling utama di antara kami”.

Beliau kemudian berkata: “Sesiapapun di antara kalian, lelaki ataupun wanita dilarang berbicara denganku melainkan dia telah menjadi seorang Muslim atau Muslimah!”.

Pada petang hari yang sama, tiada seorang pun dari kalangan Bani Abdul-Asyhal melainkan mereka telah memeluk Islam. Ibnul Jauzy Rahimahumullah menyebutkan bahawa perkampugan Bani Abdul-Asyal merupakan perkampungan Ansar pertama yang menerima Islam. Ummu Saad (Kabsyah bintu Rafi’) segera menyatakan keislaman beliau, malah mendapatkan kebahagiaan yang besar di atas nikmat keimanan tersebut. Rumah beliau menjadi tempat menetapnya duta Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam, yang dari situlah angin keimanan berhembus ke seluruh pelosok Madinah.

Kebaikan mula memancar dari para wanita Ansar dan Ummu Saad merupakan salah seorang wanita mukminah yang menyimpan kebaikan-kebaikan tersebut. Kelebihan ini turut diakui oleh Ibn Saad dengan berkata: “ Orang yang pertama berbaiat kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam ialah Ummu Saad, Kabsyah bintu Rafi’ bin Ubaid, Ummu Amir bintu Yazid bin As-Sakan serta Hawa’ bintu Yazid bin As-Sakan.”

Berbagai kitab sejarah dan biografi telah menyajikan peribadi mulia dan keutamaan-keutamaan yang dimiliki oleh Kabsyah bintu Rafi’, seperti keberanian, kebenaran, kebaikan dan keprihatinan beliau kepada tetangga. Beliau juga mempamerkan contoh terbaik yang mencerminkan kedudukan beliau yang sangat istimewa di sisi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam . Beliau terkenal karena keberanian dan kesabaran beliau di dalam membela rasulullah dan mendorong anak-anaknya untuk terjun ke medan jihad dan syahid di jalan Allah.



Di dalam Perang Badar, beliau meniupkan semangat kepada kedua anak beliau, Saad bin Muadz dan Amru bin Muadz Radiallahu Anhuma, agar berangkat dan berjihad kerana Allah dengan sebenar-benar jihad, sehinggalah kedua-duanya mendapat cobaan yang berakhir dengan berita kemenangan.
Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, Kabsyah/Ummu Sa’ad sangat berharap Beliau SAW berkenan tinggal di rumahnya. Namun Allah berkehendak lain, dengan memilihkan tempat tinggal bagi Rasul-Nya di rumah bani Najjar. Tepatnya di rumah Abu Ayyub al-Anshari ra.
Seluruh keluarga dan suku Anshar berlomba-lomba memberi pelayanan terbaik bagi Rasulullah SAW dan para sahabatnya dari golongan Muhajirin. Kabsyah berada di barisan paling depan dalam memberikan segala sesuatu keperluan untuk da’wah dan pelayanan kepada sang pembawa risalah agung, Nabi Muhammad SAW.
Ummu Sa’ad adalah sosok yang selalu berusaha menjadi pelopor dalam kebaikan. Dia adalah perempuan pertama yang berba’iah kepada Nabi Muhammad SAW di Madinah.

Di dalam Perang Uhud, Ummu Saad turut terlibat secara langsung bersama beberapa wanita Muslimah lainnya. Berita kekalahan tentara kaum Muslimin dan gugur syahidnya anak beliau, Amru bin Muadz sampai ke pengetahuan beliau. Namun, berita-berita tersebut ternyata kurang penting bagi ibu ini dibanding keselamatan rasulullah. Beliau lantas segera ke medan peperangan dan melihat dengan mata kepala sendiri keadaan dan keselamatan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam. Saat itu juga, beliau memanjatkan puji dan syukur kepada Allah seraya berkata: ”Selagi aku melihat engkau dalam keadaan yang selamat, maka musibah yang menimpaku (kematian Amru bin Muadz) adalah terasa sangat ringan”

Di saat Perang Khandaq meletus, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam mengarahkan para wanita muslimah dan anak-anak yang turut serta untuk berlindung di dalam benteng Bani Haritsah yang telah siap dibuat. Turut serta di kalangan mereka ialah Aisyah Ummul Mukminin Radiallahu Anha dan Ummu Saad. Aisyah menuturkan bahawa Saad bin Muadz berlalu untuk menyertai pasukan perang dengan mengenakan baju besi yang pendek, sehingga seluruh tangannya terbuka. Beliau juga menyandang tombak yang dibanggakannya sambil melantunkan bait syair Hamal bin Sa’danah Al-Kalby: Teguhkan hatimu barang sejenak dalam gejolak medan laga; Jangan pedulikan kematian jika sudah tiba saatnya. Mendengar perkataan anaknya, Ummu Saad lantas menasihatkan anaknya agar bersegera supaya tidak ketinggalan walau sesaatpun tanpa bersama-sama Rasulullah. Beliaulah yang tidak henti-henti menasihati dan meniupkan semangat jihad di dalam dada anak-anaknya. Beliau berkata: ”Wahai anakku, cepatlah berangkat kerana demi Allah, engkau sudah terlambat!”

Di dalam peperangan tersebut, Saad terkena anak panah lemparan Hibban Al-Urqah yang memutuskan urat di dekat mata kakinya. Saat itu, Saad sempat berdoa kepada Allah dengan doanya yang sangat masyur,

” Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan peperangan melawan Quraisy, maka berikanlah aku sisa umur untuk aku menyertainya. Tidak ada kaum yang lebih aku sukai untuk memeranginya kerana Engkau, selain dari kaum yang telah menyakiti Nabi-Mu, mendustakannya dan mengusirnya. Ya Allah, jika Engkau menjadikan peperangan antara kami dengan mereka, maka jadikanlah mati syahid bagiku dan janganlah Engkau uji aku sehingga aku merasakan senang kerana dapat mengalahkan bani Quraizhah”

Tenyata Allah mengabulkan doa Saad bin Muadz. Yahudi Bani Quraizhah melanggar perjanjian yang telah dimeterai bersama Baginda Nabi. Keputusan tentang Bani Quraizhah diserahkan kepada Saad bin Muadz. Beliaulah yang memutuskan agar kaum lelaki Bani Quraizhah dihukum mati, dan kaum wanita dan anak-anaknya dijadikan tawanan. Setelah urusan Bani Quraizhah diselesaikan, luka di kaki Saad semakin parah dan akhirnya beliau meninggal dunia.

Sekali lagi, Ummu Saad diuji dengan kehilangan anak beliau. Kekaguman wajar diberikan kepada ibu ini lantaran kesabaran dan kekuatannya menerima ujian tersebut. Jasad Saad diusung dan dikebumikan di Baqi’. Kesedihan Ummu Saad terpancar jelas di wajahnya. Lalu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam menghibur beliau dengan bersabda,

” Adakah air matamu tidak dapat dibendung dan apakah kesedihanmu tidak dapat dihilangkan? Sesungguhnya anakmu adalah orang pertama, Allah tersenyum kepadanya dan Arasy bergoncang kerana kematiannya

Hatinya lantas gembira dengan berita dari rasulullah. Beliau hanya mengharapkan pahala kebaikan di sisi Allah dan RasulNya di atas kematian kedua-dua anaknya sebagai syuhada’, setelah mengetahui ketinggian martabat seorang syahid. Beliau mendahulukan kecintaan kepada Allah dan RasulNya di atas segala sesuatu yang di mata manusia lainnya sangat berharga, termasuklah harta dan anak-anak. Di atas sifatnya inilah, maka beliau layak mendapatkan khabar gembira dari Allah dan RasulNya sebagai penghuni syurga.

Ummu Saad menerima khabar gembira sebagai penghuni syurga secara langsung dari Rasulullah sewaktu berakhirnya Perang Uhud Saat Baginda Nabi mengetahui gugurnya Amru bin Muadz selain sebelas orang lagi syuhada’ medan uhud, Baginda lantas bersabda,

” Wahai Ummu Saad, terimalah khabar gembira dan sampaikanlah khabar gembira kepada keluarga mereka, bahawa orang-orang yang terbunuh di antara mereka saling berteman di dalam syurga, semuanya dan mereka diberi syafaat untuk keluarganya”

Baginda turut mendoakan Ummu Saad dengan doa yang istimewa,

” Ya Allah, singkirkan kesedihan hati mereka, ringankanlah musibah mereka dan berilah pengganti yang baik bagi orang-orang yang mereka tinggalkan”.
Dari Anas bin Malik Radiallahu Anha, beliau berkata bahawa Rasulullah pernah bersabda,
”Barangsiapa yang sabar dan ikhlas mencari pahala kerana kematian tiga anaknya, maka dia akan masuk syurga” Ada seorang wanita yang berdiri seraya berkata, ” Bagaimana dengan dua orang anak?” Baginda kemudiannya menjawab, ”Begitu pula dua orang anak” [HR Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasaei dan Ahmad].

Bagaimanapun, Ummu Sa’ad/Kabsyah binti Rafi’ sedih dan menangisi kepergian anaknya. Ketika Rasulullah SAW tiba di rumah Sa’ad bin Mu’adz, ia telah menghembuskan nafas terakhirnya. Mendengar tangisan Ummu Sa’ad Rasulullah SAW bersabda, “Setiap perempuan berdusta dengan tangisnya, kecuali Ummu Sa’ad.” Kemudian jasad Sa’ad dibawa keluar. Orang-orang yang mengangkatnya berkata, ”Wahai Rasulullah kami tidak pernah mengangkat jenazah seringan ini.” Rasulullah SAW bersabda, ”bagaimana tidak ringan, malaikat telah turun ke bumi begini dan begini. Mereka belum pernah turun dengan cara seperti ini sebelumnya. Dan mereka ikut memikul jenazah bersama kalian."
Rasulullah SAW pernah menemui Sa’ad saat terbaring sakit dan nafasnya tersengal-sengal. Rasulullah SAW bersabda, ”Semoga Allah membalas kebaikanmu selama ini sebagai pemimpin kaum yang baik. Engkau telah membuktikan janjimu, maka aku berdo’a semoga Allah membuktikan janji-Nya kepadamu.”
Rasulullah SAW bersabda, ”Arsy Allah yang Maha Pengasih berguncang karena kematian Sa’ad bin Mu’adz.” ( Muttafaq ‘ alaih ).
”Arsy Allah yang Maha Pengasih berguncang karena kematian Sa’ad bin Mu’adz.”
Ibnu Umar ra berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Hamba shalih yang (kematiannya) telah mengguncang 'Arsy, membuat pintu-pintu langit terbuka dan 70.000 malaikat hadir mengiringinya. Padahal mereka belum pernah turun ke bumi seperti ini sebelumnya, merasa kesempitan kemudian Allah memberinya keleluasaan. Hamba shalih yang dimaksud adalah Sa’ad bin Muadz," (HR.Bukhari Muslim).
Mendengar kebaikan yang diperoleh putranya, Ummu Sa’ad sangat terhibur.
70 Ribu Malaikat hadir mengiring jenazah Sa'ad bin Mu'adz dan memikulnya bersama kaum muslimin.
Setelah menempuh perjalan dan perjuangan yang panjang, Ummu Sa’ad akhirnya menyusul kedua putranya, menemui Sang Khalik. Semoga Allah meridhainya


Inilah sekilas tentang sirah sahabiyyah mulia ini. Semoga keikhlasan dan kesabaran beliau dalam mendidik anak-anaknya sehingga menjadi pendamping utama Rasulullah yang tidak pernah lelah dan sentiasa bersemangat di medan dakwah dan jihad menjadi teladan yang layak untuk dicontohi oleh ibu kaum muslimin hari ini.
Munculnya shahabiyah-shahabiyah yang menjadi figur wanita yang mengagumkan bukanlah suatu kebetulan, bukan karena sarana kebutuhan yang masih sederhana, bukan pula karena kebutuhan mereka berbeda dengan kaum wanita saat ini, melainkan karena dilandasi oleh suatu pemahaman Islam ideologis yang tegak di atas keyakinan yang kokoh, yakni aqidah Islamiyah.


Mereka sangat menyadari bahwa konsekuensi dari pemelukan aqidah islamiyah adalah terikat dengan semua aturan-aturan yang terpancar dari aqidah tersebut, mereka belajar untuk memahami aturan-aturan Islam, tidak memilih sebagian aturan saja dan mencampakkan sebagian aturan yang lain. Mereka belum merasa sebagai orang yang memeluk aqidah Islam, kalau mereka tidak siap untuk menanggung resiko keterikatannya dengan hukum Allah, sekalipun mereka harus mengorbankan harta tertingginya, yaitu nyawa. Mereka lebih mencintai Allah dan Rasulnya dibandingkan dengan keluarganya, bukan karena suatu tradisi yang kebetulan pada saat itu, tapi dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa mencintai Allah dan Rasul-Nya adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim dan muslimah.
. Begitu pula halnya dengan Kabsyah, beliau tidak mungkin bisa mendorong anak-anaknyanya, Saad dan Amru bin Muadz untuk tetap berada di medan perang, kalau ia tidak memahami bahwa aktifitas jihad adalah suatu kewajiban setiap muslim, mundur dari medan perang adalah haram, dan syahid adalah sebaik-baiknya pahala. Demikian pula ketika mereka ikut bersama-sama barisan Rasulullah dan para shahabat di medan pertempuran, baik di garis belakang dengan menyediakan air dan makanan, merawat yang terluka ataupun menyemangati kaum lelaki yang perperang, beberapa di antara mereka pun megirim makanan ke medan pertempuran bahkan ikut berhadapan dengan musuh bersama Rasulullah dan sahabatnya, seluruhnya dilakukan semata-mata karena kecintaannya kepada Allah dan RasulNya.
Salah satu teladan penting lainnya yang dapat kita ambil darinya adalah, kemampuan mereka mensinergiskan keseluruhan peran dan fungsi yang telah Allah bebankan atas mereka, baik dia sebagai seorang hamba Allah, dan ibu, maupun sebagai anggota masyarakat. Seluruh kewajiban yang terkait dengan peran-peran dan fungsi itu mampu mereka tunaikan tanpa mengabaikan yang satu dari yang lainnya.
Kesibukan dan beratnya beban mereka dalam mengurus kehidupan rumahtangganya tidak lantas membuat mereka abai terhadap tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah, dan terlebih-lebih lagi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab besar untuk bersama-sama kaum Muslimin yang lain membangun kehidupan yang mulia. Demikian pula sebaliknya, kepeduliannya yang besar terhadap persoalan-persoalan masyarakat, yang terwujud dalam keterlibatannya dalam aktivitas politik, tidak lantas pula membuat mereka lalai terhadap kewajibannya sebagai ibu . Semua, mereka lakukan dengan kesadaran penuh bahwa pelaksanaan atas seluruh peran-peran dan fungsi itu, adalah dalam rangka melaksanakan kewajiban yang telah Allah bebankan kepada mereka yang suatu saat akan mereka pertanggungjawabkan di akhirat kelak.


Wallahu a’lam bishshawwab.

Tuesday, September 13, 2011

TAUBAT SANG PEMBUNUH SERATUS NYAWA




Laki-laki ini tenggelam di dalam dosa. Dia telah membunuh seratus orang. Membunuh adalah perkara besar di sisi Allah, dosa agung di sisi-Nya. Akan tetapi, tidak ada dosa yang pelakunya tidak tercakup oleh rahmat Allah. Allah mengampuni seluruh dosa jika seorang hamba kembali kepada-Nya dan bertaubat. Manakala laki-laki yang bermandikan darah seratus orang in mengetuk pintu Tuhannya dengan benar, dia kembali kepada-Nya dengan penuh taubat. Maka Allah mengampuni dan menyayanginya.


Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Said Al-Khudri dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, "Pada Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang telah membunuh seratus orang. Lalu dia pergi bertanya dengan mendatangi seorang rahib. Dia bertanya, 'Adakah taubat untukku?' Dia menjawab, 'Tidak ada.' Maka dia membunuhnya.

Dia bertanya-tanya, lalu seorang laki-laki berkata kepadanya, 'Datanglah ke desa ini dan ini.' Saat dalam perjalanan itulah dia dijemput oleh maut. Maka malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih. Maka Allah mewahyukan kepada ini, 'Mendekatlah.' Dan Allah mewahyukan kepada ini, 'Menjauhlah.' Lalu berkata, 'Ukurlah antara keduanya. Maka dia lebih dekat kepada ini(desa yang dituju) satu jengkal. Dan dia diampuni."

Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Said Al-Khudri bahwa Nabiyullah bersabda, "Pada umat sebelum kalian terdapat seorang laki-laki pembunuh sembilan puluh sembilan nyawa. Dia bertanya tentang penghuni bumi yang paling alim(pintar). Dia ditunjukkan kepada seorang rahib, dan dia mendatanginya. Dia berkata bahwa dia telah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa, maka adakah taubat untuknya? Rahib itu menjawab, 'Tidak.' Dan dia membunuhnya untuk menggenapkan hitungan menjadi seratus.

Kemudian dia bertanya tentang penduduk bumi yang paling alim. Dia pun ditunjukkan kepada seorang alim. Dia berkata bahwa dia telah membunuh seratus orang, lalu apakah dia masih bisa bertaubat? Dia menjawab, 'Ya, siapa yang menghalanginya dari taubat. Pergilah ke kota ini dan ini, karena di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Allah. Maka beribadahlah kamu kepada Allah bersama mereka. Jangan pulang ke kotamu karena ia adalah kota yang buruk.'

Lalu dia berangkat. Di tengah perjalanan, dia mati. Malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih tentangnya. Malaikat rahmat berkata, 'Dia datang dengan taubat, datang dengan hatinya kepada Allah.' Malaikat adzab berkata, 'Dia belum melakukan kebaikan apapun.' Lalu malaikat yang berwujud manusia datang kepada mereka, dan mereka menjadikannya hakim di antara mereka. Dia berkata, 'Ukurlah antara kedua kota itu. Ke mana dia lebih dekat, maka ia untuknya.' Lalu mereka mengukurnya, dan mereka mendapatkannya, dan mereka mendapatkannya lebih dekat kepada kota yang dia tuju. Maka malaikat rahmat mengambilnya."

Qatadah berkata bahwa Hasan berkata, "Dikatakan keapda kami bahwa ketika dia mati, dia miring dengan dadanya."
Takhrij Hadis
Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ahadisil Anbiya, 6/512, no.3470. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitabut Taubah, bab diterimanya orang yang bertaubat (4/2118), no.2766. Hadis ini Syarah Shahih Muslim An-Nawawi,17/235.


Kisah ini membuka pintu harapan bagi setiap pendosa, seberapapun besar dosa dan kejahatannya. Kisah seorang laki-laki yang tenggelam dalam dosa dan kemaksiatan. Rasulullah menyampaikan bahwa laki-laki ini membunuh seratus orang. Akan tetapi, dosa-dosa ini belum mencerabut seluruh benih dan cikal bakal kebaikan dalam dirinya. Masih tersisa di relung jiwanya secercah cahaya, setitik rasa takut kepada Tuhannya. Mungkin dia bertanya-tanya antara diri dan jiwanya, apakah hubungan dengan Tuhannya telah terputus sehingga tidak mungkin lagi dia kembali kepada-Nya, ataukah di sana masih terdapat harapan di manakah posisi dirinya dari Tuhannya jika dia kembali kepada-Nya?

Dia tidak mampu memberi jawaban untuk dirinya sendiri. Orang seperti dia, yang hanyut dalam dosa-dosa pasti tidaklah berilmu. Oleh karena itu, dia keluar dari rumah untuk mencari seorang alim yang bisa memberinya fatwa dan menjawab pertanyaannya. Dia menyadari bahwa persoalannya sangatlah besar. Hanya orang dengan ilmu besar yang bisa mengatasinya, sehingga dia tidak bertanya tentang orang alim, tetapi orang yang paling alim.

Orang yang ditanya pertama kali tidak mampu menunjukkan penduduk bumi teralim, dia hanya bisa menunjukkan seorang rahib. Para rahib banyak beribadah tetapi minim ilmu, dan orang awam bisa tertipu dengan orang-orang seperti itu. Mereka menyangka bahwa banyak ibadah berarti banyak ilmu, lalau mereka datang dan belajar kepada mereka serta meminta fatwa kepada mereka. Dan para rahib ini pun melakukan kesalahan; jika dia tertipu dengan datangnya orang-orang kepadanya, maka dia pun memberi fatwa tanpa ilmu. Semestinya mereka berterus terang dengan menjelaskan secara terbuka tentang keadaan diri mereka. Jika mereka memang tidak mengetahui, hendaknya berkata 'Allahu a'lam' dan mempersilahkan untuk bertanya kepada orang lain yang mempunyai ilmu.

Laki-laki ini mendatangi rahib itu. Rahib itu menyimak persoalannya. Dia merasa dosa orang ini sangat besar, dia mengira rahmat Allah tidak cukup untuk menaunginya. Dan orang seperti laki-laki ini, rahmat Allah tidak cukup untuk meliputinya. Sungguh anggapan ini adalah kebodohan.

Jika dugaan rahib ini benar, maka pelaku kejahatan akan semakin bertambah banyak. Seorang penjahat jika dia telah putus harapan dari rahmat Allah dan dia mengetahui bahwa jalan kembali kepada-Nya telah tertutup, maka hal ini akan semakin mendorongnya untuk lebih mendalam menyelami kejahatan dan kerusakan. Hal ini dibuktikan oleh laki-laki ini. Manakala dia mendengar bahwa pintu taubat telah tertutup dan bahwa rahmat Allah tidak menaunginya, dia pun bertambah nekat dan rahib itu menjadi pelengkap korban yang keseratus.

Sepertinya rahib ini di samping tidak berilmu, dia juga tidak mengetahui tabiat manusia. Jika dia mengetahuinya, niscaya dia tidak menjawab dengan segera. Semestinya dia mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk dirinya, seperti menghadirkan teman-temanya yang kuat di sekelilingnya atau menjawab di balik tembok biaranya. Karena, orang seperti laki-laki ini tidak lagi peduli, dia bisa membunuh hanya karena alasan yang sepele, membunuh dan mengalirkan darah sudah menjadi kebiasaannya.

Dia membunuh rahib itu. Dia tetap tidak puas dengan jawabannya. Harapan kepada Allah baginya sangatlah besar, dan orang yang memberinya fatwa adalah orang yang jahil tentang Allah. Dia memerlukan penegasan dan seseorang yang mengenalkannya secara benar. Sekali lagi dia mencari seorang alim yang kepadanya dia mengadukan masalahnya. Dia ditunjukkan kepada seorang alim tentang Allah. Dia memang benar-benar alim. Oleh karena itu, si alim ini berkata denga penuh keheranan kepada laki-laki tersebut, "Siapa yang menghalangi dirimu dari taubat?" Pertanyaan yang menyimpan pengingkaran dan keheranan. Ini menunjukkan bahwa ilmu tersebut adalah sesuatu yang tidak memerlukan banyak pemikiran, sudah ada di benaknya, dan tidak perlu bertanya. Sesungguhnya rahmat Allah itu luas, meliputi orang ini dan orang sepertinya. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa itu, ia tetap ada harapan dari Allah.

Si alim ini tidak sekedar alim. Lebih dari itu, dia adalah seorang pendidik. Oleh karenanya, dia tidak sekedar menjawab bahwa pintu taubat masih terbuka lebar. Lebih dari itu, dia menunjukkan jalan yang harus dilaluinya.Orang yang tengelam dalam dosa-dosa harus merubah jalan hidupnya. Dia harus meninggalkan orang-orang sesat yang bergaul dengannya dan hidup bersama mereka. Dia harus meninggalkan apa apa yang ada pada dirinya selama ini. Dia harus pindah ke lingkungan yang baik dan mendukungya kepada kebaikan juga menjauhi kemungkaran.

Si alim itu memerintahkan laki-laki yang ingin taubat ini agar meninggalkan desanya, karena ia adalah desa yang buruk, lalu berhijrah ke tempat lain yang telah ditentukan untuknya di mana di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Allah. Maka, di sana dia bisa bergaul bersama mereka dan beribadah kepada Allah bersama mereka pula.
Laki-laki ini tidak menyia-nyiakan waktunya. Dia pergi ke desa yang ditunjukkan oleh orang alim itu demi mencari lembaran baru. Kehidupan yang bersih, baik dan lurus, agar bisa mencuci jiwa yang kotor oleh dosa-dosa dan menghidupkannya dengan iman dan kebaikan.

Ketika laki-laki ini tiba di pertengahan jalan, ajalnya datang. Kematian menjemputnya. Karena kuatnya keinginannya kepda taubat, pada saat naza' terakhir dia memiringkan dadanya kea rah desa yang baik yang ditujunya. Dia mati dalam keadaan ingin kembali kepada Allah, pergi ke desa yang baik untuk beribadah kepad-Nya, meninggalkan seluruh hidupnya yang sarat dengan dosa dan kejahatan di belakangnya. Selanjutnya, bagaimana akhirnya? Tempat apa yang diraih di sisi Tuhannya?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberitakan kepada kita bahwa malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih tentangnya. Masing-masing ingin menangani urusanya dan mengurusinya. Mereka berkata,"Orang ini telah membuuh seratus nyawa." Sementara yang lainnya berkata,"Dia telah bertaubat dan kembali kepada Allah. Dia datang menghadap."

Maka Allah mengutus untuk mereka Malaikat dalam wujud seorang manusia dan memerintahkan mereka agar menegukur jarak antara kedua desanya, desa kerusakan dan kezhaliman dan desa orang-orang yang baik lagi terpilih, lalu Allah memerintahkan desa yang baik untuk mendekat dan desa yang berpenduduk zhalim agar menjauh, maka mereka mendapatinya lebih dekat satu jengkal kepada desa orang-orang baik.

Mungkin satu jengkal hasil dari usaha menyorongkan dadanya pada waktu dia dalam keadan naza', maka Malaikat rahmat mengurusinya dan dosa-dosanya yang besar diampuni,"Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS.Az-Zumar:53).

TOBATLAH !!

TAUBAT SANG PEMBUNUH SERATUS NYAWA




Laki-laki ini tenggelam di dalam dosa. Dia telah membunuh seratus orang. Membunuh adalah perkara besar di sisi Allah, dosa agung di sisi-Nya. Akan tetapi, tidak ada dosa yang pelakunya tidak tercakup oleh rahmat Allah. Allah mengampuni seluruh dosa jika seorang hamba kembali kepada-Nya dan bertaubat. Manakala laki-laki yang bermandikan darah seratus orang in mengetuk pintu Tuhannya dengan benar, dia kembali kepada-Nya dengan penuh taubat. Maka Allah mengampuni dan menyayanginya.


Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Said Al-Khudri dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, "Pada Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang telah membunuh seratus orang. Lalu dia pergi bertanya dengan mendatangi seorang rahib. Dia bertanya, 'Adakah taubat untukku?' Dia menjawab, 'Tidak ada.' Maka dia membunuhnya.

Dia bertanya-tanya, lalu seorang laki-laki berkata kepadanya, 'Datanglah ke desa ini dan ini.' Saat dalam perjalanan itulah dia dijemput oleh maut. Maka malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih. Maka Allah mewahyukan kepada ini, 'Mendekatlah.' Dan Allah mewahyukan kepada ini, 'Menjauhlah.' Lalu berkata, 'Ukurlah antara keduanya. Maka dia lebih dekat kepada ini(desa yang dituju) satu jengkal. Dan dia diampuni."

Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Said Al-Khudri bahwa Nabiyullah bersabda, "Pada umat sebelum kalian terdapat seorang laki-laki pembunuh sembilan puluh sembilan nyawa. Dia bertanya tentang penghuni bumi yang paling alim(pintar). Dia ditunjukkan kepada seorang rahib, dan dia mendatanginya. Dia berkata bahwa dia telah membunuh sembilan puluh sembilan nyawa, maka adakah taubat untuknya? Rahib itu menjawab, 'Tidak.' Dan dia membunuhnya untuk menggenapkan hitungan menjadi seratus.

Kemudian dia bertanya tentang penduduk bumi yang paling alim. Dia pun ditunjukkan kepada seorang alim. Dia berkata bahwa dia telah membunuh seratus orang, lalu apakah dia masih bisa bertaubat? Dia menjawab, 'Ya, siapa yang menghalanginya dari taubat. Pergilah ke kota ini dan ini, karena di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Allah. Maka beribadahlah kamu kepada Allah bersama mereka. Jangan pulang ke kotamu karena ia adalah kota yang buruk.'

Lalu dia berangkat. Di tengah perjalanan, dia mati. Malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih tentangnya. Malaikat rahmat berkata, 'Dia datang dengan taubat, datang dengan hatinya kepada Allah.' Malaikat adzab berkata, 'Dia belum melakukan kebaikan apapun.' Lalu malaikat yang berwujud manusia datang kepada mereka, dan mereka menjadikannya hakim di antara mereka. Dia berkata, 'Ukurlah antara kedua kota itu. Ke mana dia lebih dekat, maka ia untuknya.' Lalu mereka mengukurnya, dan mereka mendapatkannya, dan mereka mendapatkannya lebih dekat kepada kota yang dia tuju. Maka malaikat rahmat mengambilnya."

Qatadah berkata bahwa Hasan berkata, "Dikatakan keapda kami bahwa ketika dia mati, dia miring dengan dadanya."
Takhrij Hadis
Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ahadisil Anbiya, 6/512, no.3470. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitabut Taubah, bab diterimanya orang yang bertaubat (4/2118), no.2766. Hadis ini Syarah Shahih Muslim An-Nawawi,17/235.


Kisah ini membuka pintu harapan bagi setiap pendosa, seberapapun besar dosa dan kejahatannya. Kisah seorang laki-laki yang tenggelam dalam dosa dan kemaksiatan. Rasulullah menyampaikan bahwa laki-laki ini membunuh seratus orang. Akan tetapi, dosa-dosa ini belum mencerabut seluruh benih dan cikal bakal kebaikan dalam dirinya. Masih tersisa di relung jiwanya secercah cahaya, setitik rasa takut kepada Tuhannya. Mungkin dia bertanya-tanya antara diri dan jiwanya, apakah hubungan dengan Tuhannya telah terputus sehingga tidak mungkin lagi dia kembali kepada-Nya, ataukah di sana masih terdapat harapan di manakah posisi dirinya dari Tuhannya jika dia kembali kepada-Nya?

Dia tidak mampu memberi jawaban untuk dirinya sendiri. Orang seperti dia, yang hanyut dalam dosa-dosa pasti tidaklah berilmu. Oleh karena itu, dia keluar dari rumah untuk mencari seorang alim yang bisa memberinya fatwa dan menjawab pertanyaannya. Dia menyadari bahwa persoalannya sangatlah besar. Hanya orang dengan ilmu besar yang bisa mengatasinya, sehingga dia tidak bertanya tentang orang alim, tetapi orang yang paling alim.

Orang yang ditanya pertama kali tidak mampu menunjukkan penduduk bumi teralim, dia hanya bisa menunjukkan seorang rahib. Para rahib banyak beribadah tetapi minim ilmu, dan orang awam bisa tertipu dengan orang-orang seperti itu. Mereka menyangka bahwa banyak ibadah berarti banyak ilmu, lalau mereka datang dan belajar kepada mereka serta meminta fatwa kepada mereka. Dan para rahib ini pun melakukan kesalahan; jika dia tertipu dengan datangnya orang-orang kepadanya, maka dia pun memberi fatwa tanpa ilmu. Semestinya mereka berterus terang dengan menjelaskan secara terbuka tentang keadaan diri mereka. Jika mereka memang tidak mengetahui, hendaknya berkata 'Allahu a'lam' dan mempersilahkan untuk bertanya kepada orang lain yang mempunyai ilmu.

Laki-laki ini mendatangi rahib itu. Rahib itu menyimak persoalannya. Dia merasa dosa orang ini sangat besar, dia mengira rahmat Allah tidak cukup untuk menaunginya. Dan orang seperti laki-laki ini, rahmat Allah tidak cukup untuk meliputinya. Sungguh anggapan ini adalah kebodohan.

Jika dugaan rahib ini benar, maka pelaku kejahatan akan semakin bertambah banyak. Seorang penjahat jika dia telah putus harapan dari rahmat Allah dan dia mengetahui bahwa jalan kembali kepada-Nya telah tertutup, maka hal ini akan semakin mendorongnya untuk lebih mendalam menyelami kejahatan dan kerusakan. Hal ini dibuktikan oleh laki-laki ini. Manakala dia mendengar bahwa pintu taubat telah tertutup dan bahwa rahmat Allah tidak menaunginya, dia pun bertambah nekat dan rahib itu menjadi pelengkap korban yang keseratus.

Sepertinya rahib ini di samping tidak berilmu, dia juga tidak mengetahui tabiat manusia. Jika dia mengetahuinya, niscaya dia tidak menjawab dengan segera. Semestinya dia mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk dirinya, seperti menghadirkan teman-temanya yang kuat di sekelilingnya atau menjawab di balik tembok biaranya. Karena, orang seperti laki-laki ini tidak lagi peduli, dia bisa membunuh hanya karena alasan yang sepele, membunuh dan mengalirkan darah sudah menjadi kebiasaannya.

Dia membunuh rahib itu. Dia tetap tidak puas dengan jawabannya. Harapan kepada Allah baginya sangatlah besar, dan orang yang memberinya fatwa adalah orang yang jahil tentang Allah. Dia memerlukan penegasan dan seseorang yang mengenalkannya secara benar. Sekali lagi dia mencari seorang alim yang kepadanya dia mengadukan masalahnya. Dia ditunjukkan kepada seorang alim tentang Allah. Dia memang benar-benar alim. Oleh karena itu, si alim ini berkata denga penuh keheranan kepada laki-laki tersebut, "Siapa yang menghalangi dirimu dari taubat?" Pertanyaan yang menyimpan pengingkaran dan keheranan. Ini menunjukkan bahwa ilmu tersebut adalah sesuatu yang tidak memerlukan banyak pemikiran, sudah ada di benaknya, dan tidak perlu bertanya. Sesungguhnya rahmat Allah itu luas, meliputi orang ini dan orang sepertinya. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa itu, ia tetap ada harapan dari Allah.

Si alim ini tidak sekedar alim. Lebih dari itu, dia adalah seorang pendidik. Oleh karenanya, dia tidak sekedar menjawab bahwa pintu taubat masih terbuka lebar. Lebih dari itu, dia menunjukkan jalan yang harus dilaluinya.Orang yang tengelam dalam dosa-dosa harus merubah jalan hidupnya. Dia harus meninggalkan orang-orang sesat yang bergaul dengannya dan hidup bersama mereka. Dia harus meninggalkan apa apa yang ada pada dirinya selama ini. Dia harus pindah ke lingkungan yang baik dan mendukungya kepada kebaikan juga menjauhi kemungkaran.

Si alim itu memerintahkan laki-laki yang ingin taubat ini agar meninggalkan desanya, karena ia adalah desa yang buruk, lalu berhijrah ke tempat lain yang telah ditentukan untuknya di mana di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Allah. Maka, di sana dia bisa bergaul bersama mereka dan beribadah kepada Allah bersama mereka pula.
Laki-laki ini tidak menyia-nyiakan waktunya. Dia pergi ke desa yang ditunjukkan oleh orang alim itu demi mencari lembaran baru. Kehidupan yang bersih, baik dan lurus, agar bisa mencuci jiwa yang kotor oleh dosa-dosa dan menghidupkannya dengan iman dan kebaikan.

Ketika laki-laki ini tiba di pertengahan jalan, ajalnya datang. Kematian menjemputnya. Karena kuatnya keinginannya kepda taubat, pada saat naza' terakhir dia memiringkan dadanya kea rah desa yang baik yang ditujunya. Dia mati dalam keadaan ingin kembali kepada Allah, pergi ke desa yang baik untuk beribadah kepad-Nya, meninggalkan seluruh hidupnya yang sarat dengan dosa dan kejahatan di belakangnya. Selanjutnya, bagaimana akhirnya? Tempat apa yang diraih di sisi Tuhannya?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberitakan kepada kita bahwa malaikat rahmat dan malaikat adzab berselisih tentangnya. Masing-masing ingin menangani urusanya dan mengurusinya. Mereka berkata,"Orang ini telah membuuh seratus nyawa." Sementara yang lainnya berkata,"Dia telah bertaubat dan kembali kepada Allah. Dia datang menghadap."

Maka Allah mengutus untuk mereka Malaikat dalam wujud seorang manusia dan memerintahkan mereka agar menegukur jarak antara kedua desanya, desa kerusakan dan kezhaliman dan desa orang-orang yang baik lagi terpilih, lalu Allah memerintahkan desa yang baik untuk mendekat dan desa yang berpenduduk zhalim agar menjauh, maka mereka mendapatinya lebih dekat satu jengkal kepada desa orang-orang baik.

Mungkin satu jengkal hasil dari usaha menyorongkan dadanya pada waktu dia dalam keadan naza', maka Malaikat rahmat mengurusinya dan dosa-dosanya yang besar diampuni,"Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS.Az-Zumar:53).

TOBATLAH !!

 
Design by Blogger Themes | Bloggerized by Admin | free samples without surveys