Showing posts with label Utusan kepada Raja-Raja dan Khaibar. Show all posts
Showing posts with label Utusan kepada Raja-Raja dan Khaibar. Show all posts

Sunday, August 7, 2011

Utusan kepada Raja-Raja dan Khaibar

Utusan kepada Raja-Raja dan Khaibar



MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju Medinah, setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan Quraisy itu selesai – yaitu persetujuan yang menyatakan bahwa untuk tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali dengan membawa suatu perasaan dalam hati. Ada sebagian mereka yang masih beranggapan bahwa isi persetujuan itu tidak sesuai dengan harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath sementara mereka sedang dalam perjalanan itu dan Nabi pun telah pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi pikiran Muhammad selama tinggal di Hudaibiya dan setelah kembali pulang, ialah apa yang harus dilakukannya dalam menambah ketabahan hati sahabat-sahabatnya disamping memperluas penyebaran dakwah. Akhirnya ia berpendapat akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, Kisra, Muqauqis1, Najasyi (Negus) di Abisinia, kepada Harith al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu dianggap perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh jazirah Arab.



Pada waktu itu ajaran Islam sebenarnya sudah mencapai kematangannya, sehingga ia menjadi suatu agama untuk seluruh umat manusia, yang tidak lagi terbatas hanya pada masalah tauhid serta segala konsekwensinya seperti dalam masalah-masalah ibadat’ tetapi juga sudah meluas dan meliputi segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran konsep tauhid itu dan membuat pembawanya dapat mencapai kematangan hidup insani serta terlaksananya cita-cita hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu turunlah peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah-masalah kemasyarakatan.



Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda pendapat mengenai kapan diturunkannya larangan khamr (minuman keras). Ada yang mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian besar mengatakan dalam masa Hudaibiya. Idea larangan khamr ini sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan tauhid dari segi tauhid an sich. Bukti yang lebih jelas dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur’an baru sekitar duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan bukti yang lebih jelas lagi dalam hal ini ialah, bahwa larangan tidak sekaligus turunnya, melainkan berangsur-angsur sehingga kaum Muslimin dapat mengurangi kebiasaan itu sedikit demi sedikit. Bilamana larangan itu kemudian datang, maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu sumber tentang Umar bin’l-Khattab disebutkan, bahwa ketika ia bertanya tentang khamr itu ia berkata: “Ya Allah, berikanlah penjelasannya kepada kami.” Lalu turun ayat ini:



“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, dalam keduanya itu terdapat dosa besar dan juga banyak manfaatnya buat manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya.” (Qur’an, 2: 219)



Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga mau berhenti, bahkan dari mereka ada yang sepanjang malam minum sampai berlimpah-limpah, sehingga bila mereka pergi sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali lagi Umar berkata: “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hokum khamr itu, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta,” maka turun ayat ini:



“Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang sementara kamu dalam keadaan mabuk supaya kamu ketahui apa yang kamu baca.” (Qur’an, 4: 43)



Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru: “Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!”



Sekalipun yang demikian ini membawa akibat berkurangnya minuman itu dan dari segi ini pula pengaruhnya cukup besar, sehingga sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu kemudian kembali Umar berkata lagi:



“Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan dengan tegas, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta.”



Sebenarnya tepat sekali Umar berkata begitu, mengingat orang-orang Arab – termasuk juga kaum Musliminnya - dengan minuman demikian itu mereka jadi kacau, saling bertengkar, saling menarik janggut dan saling memukul kepala satu sama lain.



Pernah ada orang dari kalangan mereka itu mengadakan pesta makan minum. Setelah mereka dalam keadaan mabuk, pihak Muhajirin dan Anshar mulai saling adu mulut. Yang satu menunjukkan sikap fanatiknya kepada Muhajirin sedang yang fanatik kepada Anshar mengambil sebatang tulang kepala unta yang mereka makan lalu dipukulkan kehidung salah seorang Muhajirin. Ada lagi dua kelompok suku sedang mabuk-mabuk. Mereka saling bertengkar, lalu saling bertikaman. Diantara mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai. Ketika itulah firman Tuhan ini turun:



“Orang-orang yang beriman! Bahwasanya khamr, perjudian, berhala, mengadu nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Hindarilah itu supaya kamu beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di kalangan kamu dengan jalan khamr dan perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah dan dari sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?” (Qur’an, 5 90-91)



Ketika ada pelarangan khamr, waktu itu Anas yang bertugas sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya. Tetapi ada orang-orang yang bagi mereka soal larangan ini belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh dalam perang Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun:



“Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal saja mereka tetap memelihara diri dari kejahatan, tetap beriman dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman kemudian bertakwa dan berbuat kebaikan. Tuhan menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Qur’an, 5: 93)



Segala perbuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan Islam, mengajak orang selalu melakukan amal kebaikan, latihan jiwa dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku’ dan sujud dalam sembahyang yang telah mcnghapuskan kecongkakan hati, semua itu merupakan pelengkapan yang wajar terhadap agama-agama yang sebelumnya dan yang menyebabkan ajaran ini tertuju kepada semua umat manusia.



Pada waktu itu Heraklius dan Kisra masing-masing sebagai kepala kerajaan Rumawi dan Persia, dua buah kerajaan yang terkuat pada zamannya merupakan dua orang yang telah menentukan jalannya politik dunia serta nasib seluruh penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk dengan kemenangan yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita lihat. Pada mulanya Persia adalah pihak yang menang. Ia menguasai Palestina dan Mesir, menaklukkan Bait’l-Maqdis (Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross). Kemudian giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji Bizantium kembali berkibar lagi di Mesir, di Suria dan di Palestina, dan Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu -setelah ia bernadar - bahwa kalau ia telah mencapai kemenangan, ia akan berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.



Kalau saja orang ingat akan kedudukan kedua kerajaan itu, orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan dalam hati. Tiada sebuah kerajaan pun yang pernah berpikir hendak melawannya. Yang terlintas dalam pikiran orang ialah hendak membina persahabatan dengan kedua kerajaan itu. Kalau kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal pada waktu itu sudah begitu semua keadaannya, maka tidak aneh bila negeri-negeri Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu itu di bawah pengaruh Persia, sedang Mesir sampai ke Syam di bawah pengaruh Heraklius. Pada waktu itu Hijaz dan seluruh semenanjung jazirah terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab pada masa itu hanya tergantung pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius supaya kekuasaan kedua kerajaan itu jangan sampai merusak perdagangan mereka.



Di samping itu kehidupan orang-orang Arab itu tidak lebih daripada kabilah-kabilah, yang dalam bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan diantara mereka yang akan merupakan suatu kesatuan politik, yang akan dapat mereka pikirkan dalam menghadapi pengaruh kedua kerajaan raksasa itu. Oleh karena itu mengherankan sekali jika pada waktu itu Muhammad berpikir hendak mengirimkan utusan-utusannya kepada kedua penguasa besar itu – juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut agamanya, tanpa ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena tindakannya itu, dan yang mungkin juga akan dapat membawa seluruh negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan Bizantium.



Akan tetapi kenyataannya Muhammad tidak ragu-ragu mengajak semua raja-raja itu menganut agama yang benar. Bahkan pada suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:



“Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya adalah sebagai rahmat kepada seluruh umat manusia. Janganlah saudara-saudara berselisih pendapat tentang saya, seperti kaum Hawariyun (pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam.”



“Rasulullah,”kata sahabat-sahabatnya “Bagaimana pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?”



“Ia mengajak mereka kepada apa yang seperti saya ajak saudara-saudara. Orang yang diutusnya ke tempat yang dekat, orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi orang yang diutusnya ke tempat yang jauh, muka orang itu terpaksa dan segan-segan.”



Kemudian dikatakannya kepada mereka bahwa ia akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada Najasi di Abisinia. Akan diajaknya mereka itu masuk Islam. Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia melakukan itu. Lalu dibuatnya sebentuk cincin dari perak bertuliskan:



“Muhammad Rasulullah.”



Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh yang kita kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang berbunyi:



“Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Dari Muhammad hamba Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar.



Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka dosa orang-orang arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan. Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah dan kita tidak akan mempersekutukanNya dengan apa pun, bahwa yang satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah. Tetapi kalau mereka mengelak juga, katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami ini orang-orang Islam.”



Surat kepada Heraklius itu kemudian dibawa oleh Dihya b. Khalifa, surat kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa, surat kepada Najasyi oleh ‘Amr b. Umayya, surat kepada Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta’a, surat kepada penguasa Oman oleh ‘Amr bin’l-’Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh Salit b. ‘Amr, surat kepada raja Bahrain oleh al-’Ala bin’l-Hadzrami, surat kepada Harith al-Ghassani, raja



perbatasan Syam, oleh Syuja’ b. Wahb, surat kepada Harith al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.



Mereka semua berangkat masing-masing menuju ke tempat yang telah ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan menurut pendapat sebagian besar penulis-penulis sejarah, sebagian lagi berpendapat mereka berangkat dalam waktu berlain-lainan.



A. Mengirim surat kepada Raja-Raja pada adalah tindakan da;wah yang sangat berani



Tindakan Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang luarbiasa sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun sesudah itu daerah-daerah tempat Muhammad mengirim utusan-utusannya itu telah dimasuki oleh kaum Muslimin dan sebagian besar mereka telah beragama Islam. Akan tetapi ketakjuban akan segera hilang bila kita ingat, bahwa kedua imperium raksasa ini, yang telah mengemudikan jalannya dunia masa itu, dengan peradabannya yang telah menguasai seluruh dunia, mereka ini saling memperebutkan kemenangan materi, sementara kekuatan rohani keduanya sudah rontok dan hilang.



Persia sendiri sudah terbagi antara paganisma dan Mazdaisma. Demikian juga agama Kristen di Bizantium sudah goyah sekali karena adanya pelbagai macam aliran sekta dan golongan. Ia sudah tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat menggerakkan dan memberi tenaga hidup ke dalam jiwa manusia. Malahan ia sudah berbalik menjadi sekadar upacara-upacara serta tradisi yang dielu-elukan oleh pemuka-pemuka agama kedalam pikiran orang-orang awam supaya dapat mereka itu dikuasai dan diperkuda. Sedang ajaran baru yang dibawa oleh Muhammad dasarnya adalah kekuatan rohani yang murni. Ia dapat mengangkat martabat manusia ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi dan rohani itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara bertentangan dengan yang abadi sifatnya, maka segala materi dan yang bersifat sementara itu akan kalah adanya.



Disamping semua itu, baik Persia mau pun Bizantium, dengan besarnya kekuasaan yang ada pada mereka, sebenarnya mereka sudah sama-sama kehilangan tenaga inisiatif dan kreatifnya. Dalam bidang pemikiran, dalam mengembangkan selera dan bekerja mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan yang ada. Segala macam pembaruan dianggap bid’ah (menyimpang dari agama) dan setiap penyimpangan adalah sesat.



Masyarakat manusia seperti pribadi manusia dan seperti setiap makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia masih muda belia, maka perkembangannya bersifat membentuk, membangun dan menambaqh vitalitas dalam hidupnya sendiri.



Dengan demikian, hidupnya itu akan menyusut terus-menerus, ia akan meluncur turun sampai ke dasarnya yang terakhir. Masyarakat manusia yang sudah meluncur turun sampai kedasarnya itu, nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali oleh unsur dari luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur dari luar yang penuh dengan tenaga hidup yang bersemarak itu, di samping Persia dan Bizantium, adanya bukan di bilangan Tiongkok atau India, juga bukan di tengah-tengah Eropa, melainkan unsur itu ialah Muhammad sendiri.



Sudah wajar sekali bila ajarannya yang segar bersemarak itu akan dapat mengembalikan denyutan hidup baru yang penuh vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran dari dalam itu, yang disebabkan oleh pengaruh tradisi agama dan takhayul, yang sudah hidup berakar menggantikan kedudukan iman



dan akidah. Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul itu, kekuatan jiwanya yang sudah melampaui segala kekuatan, itulah yang memberikan ilham kepadanya untuk mengirim utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar dunia itu mengenal ajaran Islam, sebagai agama yang benar, agama yang sempurna, agama Allah Yang Maha Agung. Mengajak mereka mengenal agama yang akan membebaskan pikiran manusia supaya dapat menilai, akan membebaskan jantung orang supaya dapat menyadari, dapat berpikir. Dalam sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia telah meletakkan kaidah-kaidah umum buat manusia yang akan merupakan keseimbangan antara kemampuan rohani dengan kekuatan materi yang akan dapat menguasai jiwa. Dengan jalan keseimbangan itu manusia akan dapat mencapai tujuan berupa kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu kekuatan yang bersih dari segala kelemahan dan kecongkakan hati. Dengan system masyarakat demikian itu manusia akan sampai ke tempat yang lebih baik seperti yang diharapkan, setelah ia melalui pelbagai macam proses evolusinya di tengah-tengah semua makhluk alam ini.



Adakah Muhammad akan mengirim utusan-utusannya kepada raja-raja itu kalau ia masih kuatir akan adanya pengkhianatan pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia sudah membuat perjanjian Hudaibiya. Dari pihak Quraisy sudah aman, dari sebelah selatan juga sudah aman. Tetapi dari sebelah utara ia tidak akan merasa aman sekiranya nanti Heraklius atau Kisra datang meminta bantuan Yahudi Khaibar, atau juga dendam lama dalam hati mereka itu akan bangkit kembali, akan mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu Nadzir dan Banu Qainuqa, saudara-saudara mereka seagama.



Perkampungan mereka oleh Muhammad telah dikosongkan setelah dikepung dan terjadi pertempuran serta pertumpahan darah. Orang-orang Yahudi memusuhinya lebih sengit lagi daripada Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama mereka itu daripada Quraisy. Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak mudah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka seperti perdamaian Hudaibiya, juga ia tidak akan merasa tenang terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka sebagai pihak yang tidak pernah menang. Wajar sekali mereka akan mengadakan pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala bantuan dari pihak Heraklius. Jadi kalau begitu kekuasaan orang-orang Yahudi itu harus juga ditumpas sampai habis,



sehingga samasekali mereka tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan di negeri-negeri Arab. Dan hal ini harus cepat-cepat dilaksanakan, sebelum ada waktu yang cukup terluang buat mereka guna meminta bantuan pihak Ghatafan atau



kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang memusuhi Muhammad.



B.Khaibar Benteng yahudi terakhir di Jazirah Arab



Yang demikian inilah yang harus dilaksanakan. Sekembalinya dari Hudaibiya – menurut sebuah sumber ia hanya tinggal limabelas malam, sumber lain menyatakan satu bulan. Disuruhnya supaya orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar, dengan syarat hanya mereka yang ikut ke Hudaibiya saja yang boleh menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang yang akan dibagikan.



Sebanyak seribu enam ratus orang dengan seratus kavaleri Muslimin itu sekarang berangkat lagi. Mereka semua percaya akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan firman Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun semasa Hudaibiya.



“Orang-orang yang tinggal di belakang itu akan berkata ketika kamu berangkat mengambil harta rampasan perang: Biarlah kami turut bersama-sama kamu. Mereka hendak mengubah perintah Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan turut bersama-sama kami. Begitulah Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan berkata lagi: Tetapi kamu dengki kepada kami. Tidak. Mereka yang mengerti hanya sedikit saja.” (Qur’an, 48: 15)



Jarak antara Khaibar dengan Medinah itu mereka tempuh dalam waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya mereka telah berada di depan perbentengan Khaibar. Keesokan harinya bila pekerja-pekerja Khaibar berangkat kerja ke ladang-ladang dengan membawa sekop dan keranjang, setelah melihat pasukan Muslimin, mereka berlarian sambil berteriak-teriak:



“Muhammad dengan pasukannya!” Ketika mendengar suara mereka itu Rasul berkata:“Khaibar binasa. Apabila kami sampai di halaman golongan ini, maka pagi itu amat buruk buat mereka yang telah diberi peringatan itu.“



Akan tetapi Yahudi Khaibar memang sudah menanti-nantikan Muhammad akan menyerang mereka. Mereka ingin mencari jalan membebaskan diri. Sebagian mereka ini ada yang menyarankan supaya cepat-cepat dibentuk sebuah blok, yang terdiri dari mereka dan Yahudi Wadi’l-Qura dan Taima, yang akan langsung menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa menggantungkan diri kepada kabilah-kabilah Arab yang lain. Sedang yang sebagian lagi berpendapat supaya masuk saja bersekutu dengan Rasul, kalau-kalau kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati kaum Muslimin – terutama dari pihak Anshar - setelah dalam kenyataan Huyayy b. Akhtab dan segolongan Yahudi lainnya terlibat dalam usaha menghasut kabilah-kabilah Arab untuk menyerang Medinah dan secara kekerasan mengadakan perang Parit.



C. Perang Khaibar



Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah memuncak, sehingga sebelum terjadi perang pihak Muslimin sudah lebih dulu berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Khaibar masing-masing Sallam b. Abi’l-Huqaiq dan Yasir ibn Razzam. Oleh karena golongan Yahudi selalu mengadakan kontak dengan Ghatafan tatkala pertama kali tersiar berita Muhammad akan menyerang mereka, cepat-cepat mereka meminta bantuan kabilah-kabilah itu. Mengenai Ghatafan ini, para ahli masih berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan, ataukah pasukan Muslimin sudah memutuskan hubungan dengan Khaibar?



Lepas dari apakah Ghatafan ini sampai membantu pihak Yahudi atau malah menjauhkan diri setelah Muhammad menjanjikan hendak memberikan harta rampasan perang nanti, namun kenyataannya peperangan ini merupakan perang terbesar yang pernah terjadi; mengingat pula kelompok-kelompok Yahudi di Khaibar ini merupakan koloni Israil yang terkuat yang paling kaya dan paling besar pula persenjataannya. Disamping itu pihak Muslimin pun sudah yakin sekali, bahwa selama Yahudi tetap



menjadi duri dalam daging seluruh jazirah, maka selama itu pula persaingan antara agama Musa dengan agama baru ini akan jadi panjang tanpa dapat mencapai suatu penyelesaian. Dengan demikian mereka terjun menyabung nyawa tanpa ragu-ragu lagi.



Sebaliknya pihak Quraisy dan seluruh jazirah Arab berbaris menonton peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang berani bertaruh mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula yang akan menang. Kebanyakan Quraisy mengharapkan pihak Muslimin akan mengalami kehancuran, melihat kukuhnya benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya di atas batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka yang cukup lama dalam medan perang.







Dengan persiapan senjata yang cukup kaum Muslimin sekarang sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang berunding dengan sesama mereka. Pemimpin mereka Sallam b. Misykam menyarankan, supaya harta-benda dan sanak keluarga mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih dan Sulalim, bahan makanan dan perlengkapan dimasukkan ke dalam benteng Na’im, perajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke dalam benteng Natat dan Sallam b. Misykam sendiri bersama-sama mereka, mengerahkan mereka dalam peperangan.



Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan di sekitar benteng Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai. Dalam hal ini sampai ada yang berkata: “Yang luka-luka dari pihak Muslimin sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang



luka-luka dari pihak Yahudi.”



Setelah Sallam b. Misykam tewas, maka pimpinan pasukan di pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na’im itu dengan maksud hendak menggempur pasukan Muslimin Tetapi oleh Khazraj ia dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat kepungannya atas benteng-benteng Khaibar itu sedang pihak Yahudi mati-matian mempertahankan dengan keyakinan, bahwa kekalahan mereka menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap Banu Israil di negeri-negeri Arab.



Hal ini berlangsung selama beberapa hari. Kemudian Rasul menyerahkan bendera kepada Abu Bakr supaya memasuki benteng Na’im. Tetapi setelah terjadi pertempuran ia kembali tanpa berhasil menaklukkan benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasui menugaskan Umar bin’l-Khattab. Tetapi dia pun mengalami nasib yang sama seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib yang dipanggilnya seraya katanya:



“Pegang bendera ini dan bawa terus sampai Tuhan memberikan kemenangan kepadamu.”



Ali berangkat membawa bendera itu. Setelah ia berada dekat dari benteng, penghuni benteng itu keluar menghadapinya dan seketika itu juga pertempuran pun terjadi. Salah seorang Yahudi dapat memukulnya dan perisai yang di tangannya terlempar. Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di benteng dan dengan memperisaikan daun pintu yang masih di tangan itu ia terus bertempur. Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu tadi dijadikannya jembatan dan dengan “jembatan“ ini kaum Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na’im ini baru jatuh setelah komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian



bertempur dan betapa pula pihak Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.



Setelah benteng Na’im jatuh, sekarang pihak Muslimin menaklukkan benteng Qamush setelah lebih dulu terjadi pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan pada mereka (Muslimin) sudah tidak mencukupi lagi terpaksa ada



beberapa orang yang datang kepada Muhammad mengeluh, dan minta sesuatu sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada mereka itu, maka mereka diijinkan makan daging kuda. Dalam pada itu salah seorang dari pihak Muslimin melihat ada sekawanan kambing



memasuki salah satu benteng Yahudi itu. Dua ekor kambing diantaranya dapat mereka tangkap, lalu mereka sembelih dan mereka makan bersama-sama.







Akan tetapi, setelah mereka menaklukkan benteng Sha’b b- Mu’adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu mendesak lagi, sebab ternyata di tempat ini persediaan makanan cukup banyak, yang akan memungkinkan lagi mereka meneruskan perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada lainnya. Sementara itu tidak sejengkal tanah pun atau sebuah benteng pun mau diserahkan oleh pihak Yahudi sebelum mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan segala tenaga mereka berusaha membendung serangan Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan untuk berperang, tiba-tiba keluar Marhab orang Yahudi itu dari salah satu benteng sambil ia membaca sajak-sajak ini:



Khaibar sudah mengenal



Akulah Marhab Memanggul



senjata pahlawan teruji



Kadang menetak sekali memukul



Bila singa sudah muncul



Maka ia pun menggeram murka



Pertahananku Inilah pertahanan tak terkalahkan



Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar



Mendengar itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya:



“Siapa yang akan menjawab ini.”



Saat itu juga Muhammad b. Maslama menjawab:



“Saya ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas. Saudara saya kemarin dibunuh.”



Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu dapat ditahan dengan perisai oleh Ibn Maslama dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.



A. Pengepungan Benteng Khaibar



Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.



Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka didalam benteng- benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba diserahkan kepada Nabi untuk disita, asal nyawa mereka diselamatkan. Permohonan ini oleh Muhammad diterima. Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.



Muhammad memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan. Di sainping itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Kendatipun pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang bercocok tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam. Dalam pada itu orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah b. Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan mereka.



Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan diantara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali kepada mereka. Ia tidak sampai berbuat seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Rumawi ketika menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.



Setelah Yahudi Khaibar minta damai – selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus orang kepada penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka. Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa ketakutan sekali. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.



Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak kembali ke Medinah melalui Wadi’l-Qura.4 Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar. Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.



Dengan demikian semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan Nabi, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan utara ke Syam sekarang Muhammad sudah tidak kuatir lagi, sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga ia sudah tidak kuatir lagi setelah adanya Perjanjian Hudaibiya.



Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin – terutama kaum Anshar – terhadap kepada mereka jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi yang kembali ke Yathrib. Dan Nabi berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah b. Ubayy dan menyatakan turut berdukacita pula kepada anaknya. Kepada Mu’adh b. Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari agama Yahudinya. Juga pajak jizya tidak dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu ‘Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan memperoleh dhimma (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.



Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu. Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.



Akan tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali. Zainab bint’l-Harith isteri Sallam b. Misykam pernah menyampaikan hadiah daging domba kepada Muhammad – setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar. Ketika ia dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Nabi ‘a.s. mengambil bagian kakinya dan sudah akan mulai di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya.



Dalam pada itu Bisyr bin’l-Bara’ yang duduk makan bersama-sama telah pula mengambil daging itu sekerat. Tapi Bisyr lalu menelannya sekaligus. Sedang Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya. ”Ada tanda-tanda tulang ini beracun.” Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku. Lalu katanya: “Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti sudah tuan ketahui.” Lalu kataku: “Kalau dia seorang raja, aku sudah lega; kalau dia seorang nabi tentu dia akan diberi tahu!”



Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia. Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat., Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab, dan sangat menghargai sekali alasannya mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping itu ada juga yang mengatakan bahwa dia pun dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.



Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya lagi kepada orang-orang Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara massal mereka dapat dihancurkan. Shafia bt. Huyayy b. Akhtab dari Banu Nadzir termasuk salah seorang tawanan yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar. Dia isteri Kinana bin’l-Rabi’. Setahu pihak Muslimin, di tangan Kinana inilah harta-benda Banu Nadzir itu disimpan. Ketika Nabi menanyakan harta itu kepadanya, ia bersumpah-sumpah bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.



“Kalau kami dapati di tempatmu, mau kamu dibunuh?” Tanya Muhammad. “Ya,” jawab Kinana.



Salah seorang dari mereka ini pernah melihat Kinana sedang mundar-mandir pada sebuah puing, dan hal ini disampaikan kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing itu digali dan dari dalam puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan. Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.



Sekarang Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang tawanan perang.



“Shafia adalah ibu Banu Quraidza dan Banu Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan,” demikian dikatakan kepada Nabi.



Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia diperisteri oleh Nabi seperti biasanya dilakukan oleh orang-orang besar yang menang perang. Mereka kawin dengan puteri-puteri orang-orang besar guna mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya



dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.



Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita – yang baik ayahnya, suaminya atau pun golongannya sudah terbunuh itu – maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari Khaibar Abu Ayyub Khalid al-Anshari dengan membawa pedang terhunus berjaga-jaga di sekitar kemah tempat perkawinan Muhammad dengan Shafia itu dilangsungkan. Pagi harinya, setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: “Ada apa?” “Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu,” katanya, “karena ayahnya, suaminya dan golongannya sudah dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir.”



Akan tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia kepadanya. Ketika menderita sakit terakhir isteri-isterinya sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:



“Ya Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini.” Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya. “Bersihkan mulutmu,” kata Nabi kepada mereka. “Dari apa ya Nabiullah?” kata mereka pula. “Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi Allah, dia sungguh jujur.”



Setelah Nabi wafat, Shafia masih mengalami masa khilafat Mu’awiyah. Pada masa itulah ia meninggal dan dimakamkan di Baqi’.



B. Utusan-Utusan Rasul Kepada Raja-Raja



Sekarang apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus oleh Muhammad kepada Heraklius, kepada Kisra, Najasyi dan raja-raja sekeliling negeri Arab itu? Adakah keberangkatan mereka itu sebelum perang Khaibar atau mereka turut mengalaminya juga dan baru kemudian setelah kemenangan berada di pihak Muslimin mereka berangkat masing-masing menuju tujuannya? Dalam hal ini pendapat ahli-ahli sejarah masih jauh sekali berbeda-beda, sehingga sukar sekali kita dapat mengambil suatu kesimpulan yang lebih pasti. Tetapi menurut dugaan kami mereka tidak semua berangkat dalam waktu yang bersamaan; dan keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada pula yang sesudah Khaibar



1. Utusan kepada Herraklius



Tidak hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan, bahwa Dihya b. Khalifa al-Kalbi pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia juga yang telah pergi membawa surat kepada Heraklius, yang ketika itu tengah kembali pulang membawa kemenangan setelah ia berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil pula menyelamatkan Salib Besar yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah tiba pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke tempatnya semula.



Ketika surat itu disampaikan baginda sudah sampai di kota Himsh.5 Apakah orang-orangnya sendiri yang menyerahkan surat itu kepada Heraklius setelah oleh Dihya diserahkan kepada penguasanya di Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan Arab badui itu – yang setelah di perkenalkan - dia sendiri yang menyerahkan surat tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini sumber tersebut masih kacau. Selanjutnya surat itu dibacakan dan diterjemahkan di hadapan Maharaja. Baginda tidak murka atau geram, juga tidak lalu merencanakan hendak mengirim angkatan perangnya menyerbu negeri-negeri Arab. Sebaliknya malah surat itu dibalas dengan baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan beberapa ahli sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.



Dalam waktu bersamaan Harith al-Ghassani telah pula menyampaikan berita kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan Muhammad datang kepadanya membawa surat. Heraklius melihat isi surat itu sama seperti yang dikirimkan kepadanya, mengajaknya memeluk agama Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak memimpin sendiri sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang mendakwakan diri nabi itu. Akan tetapi menurut Heraklius lebih baik Harith berada di Yerusalem bila baginda nanti berziarah, supaya perayaan mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan orang yang menyerukan agama baru itu tak usah dipedulikan.



Tidak terlintas dalam pikirannya, bahwa tidak akan selang berapa tahun lagi Yerusalem dan Syam itu sudah akan berada dibawah panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan pindah ke Damsyik dan bahwa pertentangan antara negeri-negeri Islam dengan kemaharajaan Rumawi baru menjadi reda setelah Konstantinopel dalam tahun 1453 dikuasai oleh pihak Turki, gerejanya yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga itu Nabi yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya dengan cara tanpa menghiraukannya, namanya tertulis dalam bangunan itu, dan selama berabad-abad gereja itu tetap menjadi mesjid, sampai akhirnya oleh Muslimin Turki ia diubah lagi menjadi sebuah museum kesenian Rumawi.



Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.



A. Surat Rasul untuk Raja Persia



Ada pun Kisra Maharaja Persia, begitu surat Muhammad yang mengajaknya menganut Islam itu dibacakan, baginda murka sekali dan surat itu disobeknya.



Sepucuk surat segera dikirimnya kepada Bazan, penguasanya di Yaman dengan perintah supaya kepala itu laki-laki yang di Hijaz segera dibawa kepadanya. Barangkali menurut perkiraannya ini akan meringankan pengaruh kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.



Setelah kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat itu disampaikan kepada Nabi, ia berkata: “Allah telah merobek-robek kerajaannya.” Ternyata Bazan ini telah pula mengirimkan utusan dengan sepucuk surat kepada Muhammad dan dalam pada itu Kisra pun telah pula digantikan oleh puteranya Syiruya (Kavadh II).



Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga sekaligus ia dapat memberitahukan kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan itu. Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka ini menjadi utusan-utusannya kepada Bazan dengan mengajaknya menganut Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang telah menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan hancurnya kerajaan itu. Juga berita-berita kemenangan Muhammad atas Quraisy dan hancurnya kekuasaan Yahudi sudah pula sampai kepada mereka.



D.Bazan Menerima Islam



Setelah utusan-utusan Bazan itu kembali dan pesan Nabi disampaikan kepada penguasa itu, dengan senang hati ia menjadi orang Islam dan tetap sebagai penguasa Muhammad di Yaman. Kiranya apakah yang akan diminta oleh Muhammad kepada penguasanya itu mengingat Mekah yang masih dalam sengketa dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia telah mendapat keuntungan dengan berlindung kepada suatu kekuatan yang baru tumbuh di negeri Arab itu, dengan tidak meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika itu tidak sampai memperhitungkan, bahwa penggabungannya kepada Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan yang kuat sekali di pihak Islam bagian selatan jazirah itu, seperti yang terbukti dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi dua tahun kemudian.



E. Jawaban Muqauqis Pembesar Mesir



Tetapi jawaban Muqauqis, seorang pembesar Kopti di Mesir, tidak sama dengan jawaban Kisra, bahkan lebih indah lagi daripada jawaban Heraklius. Kepada Mulmammad ia memberitahukan bahwa ia memang percaya, bahwa seorang nabi akan datang, tetapi kedatangannya itu di Syam. Ia menyambut utusan itu dengan segala penghormatan sebagaimana mestinya. Kemudian ia mengirim hadiah di tangan utusan itu berupa dua orang dayang-dayang, seekor bagal putih, seekor himar, sejumlah harta dan bermacam-macam produksi Mesir lainnya. Maria dari dua dayang-dayang itu diterima buat Nabi sendiri dan yang kemudian telah melahirkan Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal itu oleh Nahi diberi nama “Duldul” dan warna putihnya memang unik sekali dibandingkan dengan bagal-bagal yang ada di negeri-negeri Arab, sedang keledainya diberi nama “Ufair” atau “Ya’fur.”



Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan disebutkan, bahwa Muqauqis tidak sampai menganut Islam, sebab dia takut kerajaan Mesir akan direnggut oleh Rumawi. Kalau tidak karena itu tentu ia akan sudah beriman dan termasuk orang yang telah mendapat hidayah pula.



F. Najasyi menerima Surat Surat Nabi dengan baik



Setelah kita ketahui adanya hubungan yang begitu baik antara Najasyi di Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali bila balasannya juga akan sangat baik, sehingga ada beberapa sumber menyebutkan bahwa ia telah masuk Islam, meskipun ada juga segolongan Orientalis yang masih menyangsikan keislamannya itu. Akan tetapi disamping surat yang berisi ajakan kepada Islam di sertai pula sepucuk surat lain dengan permintaan supaya umat Muslimin yang ada di Abisinia sudah dapat dikembalikan ke Medinah. Dalam hal ini Najasyi telah menyiapkan dua buah kapal yang akan mengangkut mereka itu dengan dipimpin oleh Ja’far b. Abi Talib. Dalam rombongan ini ikut pula Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya meninggal, yaitu Abdullah ibn Jahsy yang datang ke Abisinia sebagai Muslim kemudian menjadi Nasrani dan tetap menganut agama Nasrani itu sampai matinya.



Sekembalinya dari Abisinia Umm Habiba ini kemudian menjadi salah seorang isteri Nabi dan Umm’l-Mukminin. Beberapa ahli sejarah mengatakan bahwa Nabi mengawini Umm Habiba ini dengan maksud hendak mengadakan pertalian nasab dengan Abu Sufyan sebagai penegasan lebih kuat lagi terhadap perjanjian Hudaibiya. Yang lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba dengan Muhammad dengan Abu Sufyan yang masih tetap dalam paganisma - hanya akan menimbulkan kekesalan dan kesedihan saja dalam hatinya.



G. Amir Oman membalas dengan kasar sedangakan Amir Bahrain menerima Islam



Sebaliknya amir-amir (penguasa-penguasa) Arab, baik mereka yang dari Yaman atau dari Omman telah membalas surat Nabi itu dengan kasar sekali, sedang amir Bahrain membalasnya dengan baik dan dia pun masuk Islam. Sebaliknya amir Yamama, ia memperlihatkan kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat jadi gubernur. Karena ambisinya itu oleh Nabi ia dikutuk. Penulis-penulis sejarah menyebutkan, bahwa tidak berselang setahun kemudian orang itu pun meninggal.



Pembaca akan memperhatikan sekali sikap lemah-lembut dan pandangan yang begitu baik yang terkandung dalam jawaban sebagian besar raja-raja dan penguasa-penguasa itu. Tiada seorang pun dari utusan-utusan Muhammad itu yang dibunuh atau dipenjarakan. Bahkan mereka semua kembali dengan membawa balasan pesan yang sebahagian besar lemah-lembut, sekalipun dua balasan diantaranya ada yang kasar sifatnya. Bagaimana sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan agama baru ini tanpa bertindak menghasut pembawa ajakan itu, juga tanpa mau menindasnya beramai-ramai? Soalnya ialah karena dunia pada waktu itu sama seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi telah menguasai kehidupan rohani; yang menjadi tujuan hidup ialah kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak mencari kemenangan, ingin memenuhi dan memuaskan ambisi dan nafsu raja-raja dan penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih mewah lagi. Dalam dunia semacam ini segala pengertian akidah atau keyakinan akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu tanpa



disertai hati yang penuh iman. Yang dijadikan perhatian hanyalah supaya hal itu berada di tangan pemegang kekuasaan yang dapat memberi makan, pakaian dan menjamin adanya kesejahteraan dan kemakmuran hidup dengan segala kekayaan harta benda. Upacara-upacara itu dipertahankan hanyalah sekedar hendak memenuhi kepentingan materi itu. Kalau kepentingan itu sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.



Orang mendengar ada ajakan baru sekitar suatu ajaran tentang iman – yang mudah dan kuat, yang membuat semua manusia sama di hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal, Tempat orang menyembah dan meminta pertolongan. Yang menentukan apa yang berguna dan apa yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya yang memancar dari kehendak Tuhan, ia akan menganggap kecil segala ancaman raja-raja di muka bumi ini semua. Orang yang hanya takut kepada kemurkaan Tuhan ia akan dapat menggetarkan hati raja-raja yang sedang hanyut dalam kemenangan hidup itu. Hanya orang yang bertaubatlah, orang yang benar-benar beriman dan berbuat kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.



Oleh karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan baru itu, dan melihat pembawanya begitu tabah menghadapi segala macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan dan segala kekuatan hidup materi, dengan kekuatannya yang terus berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin dan tidak



punya apa-apa, suatu hal yang tak pernah terbayangkan, baik oleh negerinya sendiri atau pun oleh negeri-negeri Arab lainnya - ketika itulah orang menjulurkan leher, ia memasang telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin terbang melihat sumber mata-air itu; hanya saja masih ada rasa takut, rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan yang ada itu. Itu sebabnya maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan balasan dengan sangat lemah-lembut, dan dengan demikian iman dan keyakinan kaum Muslimin pun makin kuat pula.



Muhammad sudah kembali dari Khaibar. Ja’far bersama-sama kaum Muslimin sudah kembali dari Abisinia, dan utusan-utusan Muhammad juga sudah pula kembali dari tempat mereka masing-masing ditugaskan. Mereka semua bertemu lagi di Medinah. Mereka bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam tahun itu, dengan penuh rindu menantikan tahun yang akan datang, akan menunaikan ibadah haji ke Mekah, memasuki kota itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut. Begitu gembiranya Muhammad berjumpa dengan Ja’far sampai ia berkata, mana yang lebih menggembirakan hatinya: kemenangannya atas Khaibar ataukah pertemuannya dengan Ja’far. Pada waktu itulah timbulnya cerita yang mengatakan, bahwa pihak Yahudi telah menyihir Muhammad dengan perbuatan Labid, sehingga ia mengira bahwa dia melakukan sesuatu, padahal ia tidak melakukannya. Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat kacau sekali dan ini menguatkan pendapat orang yang mengatakan bahwa cerita ini cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak punya dasar.



Kaum Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan menikmati hidup dan menikmati karunia dan keridaan Tuhan. Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi. Tidak lebih yang dilakukan hanya mengirimkan pasukan-pasukan guna menindak barangsiapa saja yang bermaksud hendak melanggar hak-hak orang, atau hendak merampas harta-benda orang.



Setelah berjalan setahun – ketika itu bulan Zulkaidah – Nabi pun berangkat dengan membawa duaribu orang guna melakukan umrah pengganti sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya, juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan oleh jiwa yang tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah



Purba itu.







Catatan kaki:



1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan gelar penguasa-penguasa Mesir pada saat-saat terakhir kekuasaan Rumawi, dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).



2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini pendapat orang bermacam-macam. Diantara arti kata arisiyik (jamak arisi) ialah kata arisiyin pelayan-pelayan dan dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena dia merintangi mereka dari agama. (Lihat Nihaya-nya Ibn’l-Athir dan kamus-kamus bahasa, sub verbo, ”ra-asa.”)



3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi di Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).



4 Wadi’l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah terletak antara Medinah dengan Syam (A).



5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di Suria Tengah (A).



SETELAH berjalan setahun sejak berlakunya isi perjanjian Hudaibiya Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah bebas dapat melaksanakan isi perjanjian dengan pihak Quraisy itu guna memasuki Mekah dan berziarah ke Ka’bah. Atas dasar itu Muhammad lalu memanggil orang agar bersiap-siap untuk berangkat melakukan ‘umrat’l-qadha, (umrah pengganti) yang sebelum itu telah teralang.



Dengan mudah orang sudah dapat memperkirakan betapa kaum Muslimin menyambut panggilan itu. Ada diantara mereka kaum Muhajirin yang sudah tujuh tahun meninggalkan Mekah, kaum Anshar yang sudah memang punya hubungan dagang dengan Mekah dan sudah rindu sekali hendak berziarah ke Ka’bah. Oleh karenanya anggota rombongan itu telah bertambah sampai duaribu orang dari 1400 orang pada tahun yang lalu. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiya tidak seorang pun dari mereka dibolehkan membawa senjata selain pedang tersarung. Tetapi Muhammad masih selalu kuatir akan adanya pengkhianatan. Seratus orang pasukan berkuda di bawah komando Muhammad bin Maslama disiapkan berangkat lebih dulu dengan ketentuan jangan melampaui Mekah, dan bila sampai di Marr’z-Zahran supaya mereka menyusur ke sebuah wadi tidak jauh dari sana.



Ternak kurban itu digiring oleh kaum Muslimin didepan mereka, terdiri dari enampuluh ekor unta, didahului oleh Muhammad diatas untanya sendiri al-Qashwa’. Mereka berangkat dari Medinah dengan hati yang damba hendak memasuki Umm’l-Qura (Mekah) dan bertawaf di Baitullah. Setiap Muhajirin menunggu ingin melihat daerah tempat ia dilahirkan, ingin melihat rumah tempat ia dibesarkan, teman-teman yang ditinggalkan. Ia ingin menghirup udara harum tanah airnya yang suci itu, dengan penuh rasa hormat dan syahdu’ ingin menyentuh bumi daerah suci dan kudus yang penuh berkah itu, yang telah melahirkan Rasul, dan tempat wahyu pertama kali diturunkan.



Orang akan dapat membayangkan suasana kemeriahan yang baru satu-satunya terjadi itu, yang bergerak karena di dorong oleh rasa iman, terbawa oleh Rumah yang oleh Allah dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Dengan mata hatinya orang akan melihat betapa besarnya rasa kegembiraan mereka itu. Orang-orang yang sudah pernah dirintangi hendak menunaikan kewajiban suci itu berangkat dengan penuh kegembiraan, akan memasuki Mekah dalam keadaan aman, dengan bercukur kepala atau bergunting tanpa merasa takut lagi.



Bilamana Quraisy sudah mengetahui kedatangan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, mereka segera keluar dari Mekah, sesuai dengan bunyi persetujuan Hudaibiya.Mereka pergi ke bukit-bukit berdekatan dan di tempat itu mereka memasang kemah dan yang lain ada pula yang berteduh di bawah-bawah pohon. Dari atas bukit Abu Qubais dan dari atas Hira, atau dari semua tempat ketinggian yang dapat melihat ke Mekah, orang-orang Mekah itu menjenguk, dengan mata ingin tahu, ingin melihat orang yang dengan kawan-kawannya itu dulu terusir, ketika mereka kini datang memasuki Rumah Suci, tanpa ada lagi pihak yang mengalangi.



Sekarang kaum Muslimin sudah mulai menyusur dari arah utara Mekah. Abdullah b. Rawaha ketika itu memegang tali keluan al-Qashwa’ sedang sahabat-sahabat besar lainnya berada di sekeliling Nabi ‘alaihissalam. Barisan yang berjalan di belakang mereka itu terdiri dari orang-orang yang berjalan kaki dan yang duduk di atas unta. Begitu Rumah Suci itu terlihat dihadapan mereka serentak kaum Muslimin itu semua bergema dalam satu suara berseru: Labbaika, labbaika! Dengan hati dan jiwa tertuju semata kepada Allah Yang Maha Agung, berkeliling dalam satu lingkaran dengan penuh harap dan hormat kepada Rasul yang telah diutus Allah dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, yang akan mengatasi semua agama. Sebenarnya ini adalah suatu pemandangan yang sungguh unik dalam sejarah, yang dapat menggetarkan segenap penjuru tempat itu, dan yang telah dapat menawan hati orang musyrik ke dalam Islam, betapa pun kerasnya mereka bertahan pada paganisma.



A. Nabi Muhammad saw Bersama Kaum Muslimin melaksanakan Umrah Qadha



Pada pemandangan yang unik itulah mata penduduk Mekah tertaut. Sementara suara yang keluar dari kalbu menggema: Labbaika, labbaika! tetap menembus telinga dan menggetarkan jantung mereka.Sesampainya Rasul di mesjid ia menyelubungkan dan menyandangkan kain jubahnya di badan dengan membiarkan lengan kanan terbuka sambil mengucapkan:



“Allahuma irham imra’an arahum al-yauma min nafsihi quwatan.” (“Ya Allah, berikanlah rahmat kepada orang, yang hari ini telah memperlihatkan kemampuan dirinya.”)



Kemudian ia menyentuh sudut hajar aswad (batu hitam) dan berlari-lari kecil, yang diikuti oleh sahabat-sahabat, juga dengan berlari-lari. Setelah menyentuh ar-rukn’l-yamani (sudut selatan) ia berjalan biasa sampai menyentuh hajar aswad, lalu berlari-lari lagi berkeliling sampai tiga kali dan selebihnya dengan berjalan biasa. Setiap ia berlari kedua ribu kaum Muslimin itu juga ikut berlari-lari, dan setiap ia berjalan mereka pun ikut pula berjalan. Dalam pada itu pihak Quraisy menyaksikan semua itu dari atas bukit Abu Qubais. Pemandangan ini sangat mempesonakan mereka. Tadinya orang bicara tentang Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu, bahwa mereka sedang berada dalam kesulitan, dalam keadaan susah payah. Tetapi apa yang mereka lihat sekarang ternyata menghapus segala anggapan tentang kelemahan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu.



Karena bersemangatnya dalam saat seperti itu, Abdullah b. Rawaha bermaksud hendak melontarkan kata-kata yang berisi teriakan perang ke muka Quraisy. Tetapi segera dilarang oleh Umar, dan Rasul juga berkata kepadanya:



“Sabarlah, Ibn Rawaha; atau ucapkan sajalah: La ilaha illa Allah wahdah, wanashara abdah wa’a'azza jundah, wakhadhala’l-ah-zaba wahdah.” (“Tiada tuhan selain Allah Yang Tunggal, Yang telah menolong hambaNya, memperkuat tentaraNya dan menghancurkan Sendiri musuh yang bersekutu.”)



Abdullah ibn Rawaha kemudian mengucapkan pula dengan suara keras yang kemudian disambut oleh kaum Muslimin. Suara itu bersahut-sahutan dan berkumandang ke tepi-tepi wadi dengan dahsyat sekali, kedahsyatannya membubung dan menyusup ke dalam jantung orang-orang yang sedang berada di atas gunung-gunung sekitar tempat itu.



Selesai kaum Muslimin bertawaf di Ka’bah, Muhammad berpindah memimpin mereka ke bukit Shafa dan Marwa yang di lalui dari atas kendaraannya sebanyak tujuh kali, seperti halnya orang Arab dahulu. Kemudian ternak kurban itu disembelih dan dia bercukur. Dengan demikian selesailah sudah ibadah umrah itu dikerjakan.



Keesokan harinya Muhammad memasuki Ka’bah dan tinggal disana sampai waktu sembahyang lohor. Pada waktu itu berhala-berhala masih banyak memenuhi tempat itu. Tetapi meskipun begitu Bilal naik juga ke atap Ka’bah lalu menyerukan adhan untuk bersembahyang lohor di tempat tersebut. Kemudian Nabi bersembahyang dengan bertindak sebagai imam, atas duaribu kaum Muslimin di Rumah Suci itu. Selama tujuh tahun sebelumnya mereka teralang melakukan salat menurut pimpinan Islam di tempat itu.



Kaum Muslimin tinggal selama tiga hari di Mekah seperti sudah di tentukan dalam Perjanjian Hudaibiya, sesudah kota itu dikosongkan dari penduduk. Selama tinggal di situ kaum Muslimin tidak mengalami sesuatu gangguan. Kalangan Muhajirin menggunakan kesempatan menengok rumah-rumah mereka dan mengajak pula sahabat-sahabatnya dari pihak Anshar turut menengoknya. Seolah mereka semua penduduk kota yang aman itu.



Mereka semua bertindak menurut tuntunan Islam, setiap hari menjalankan kewajiban kepada Tuhan dengan melakukan salat dan samasekali menghilangkan sikap tinggi diri, yang kuat membimbing yang lemah, yang kaya membantu yang miskin. Nabi sendiri di tengah-tengah mereka sebagai seorang ayah yang penuh cinta dan dicintai. Yang seorang di ajaknya tertawa, yang lain di ajaknya bergurau. Tetapi semua yang dikatakannya selalu yang sebenarnya.



Dalam pada itu orang-orang Quraisy dan penduduk Mekah lainnya, dari tempat-tempat mereka di lereng-lereng bukit menyaksikan sendiri pemandangan yang luarbiasa dalam sejarah itu. Mereka melihat orang-orang dengan akhlak yang demikian rupa - tidak minum minuman keras, tidak melakukan perbuatan maksiat, tidak mudah tergoda oleh makanan dan minuman. Kehidupan duniawi tidak sampai mempengaruhi mereka. Mereka tidak melanggar apa yang dilarang, mereka menjalankan apa yang diperintahkan



B.Nabi Muhammad Menikahi Maimunah



Tuhan. Alangkah besarnya pengaruh yang ditinggalkan oleh pemandangan demikian itu, yang sebenarnya telah mengangkat martabat umat manusia ke tingkat yang paling tinggi! Tidak terlalu sulit orang akan menilai kiranya bila sudah mengetahui, bahwa beberapa bulan kemudian Muhammad telah kembali lagi dan dapat membebaskan Mekah dengan kekuatan sebanyak 10.000 orang Muslimin.



Umm’l-Fadzl isteri Abbas b. Abd’l-Muttalib paman Nabi, telah mewakili Maimunah saudaranya ketika perkawinannya dilangsungkan. Maimunah ketika itu berusia duapuluh enam tahun, dan dia adalah bibi Khalid bin’l-Walid dari pihak ibu. Umm’l-Fadzl meminta Abbas suaminya bertindak mewakilinya dalam mengawinkan saudaranya itu. Maimunah sendiri setelah melihat keadaan umat Islam dalam ‘umrat’l-qadza’ hatinya tertarik sekali kepada Islam. Kemudian datang Abbas yang meminang kemenakannya itu agar ia sudi mengawini Maimunah. Tawaran ini diterima oleh Muhammad dan diberinya mas kawin sebesar 400 dirham.



Waktu tiga hari yang sudah ditentukan menurut Perjanjian Hudaibiya telah berakhir. Akan tetapi dengan perkawinannya dengan Maimunah itu Muhammad ingin memperpanjang waktunya supaya didapat jalan lebih baik dalam mengadakan saling pengertian dengan pihak Quraisy.



Akan tetapi pada waktu itu juga dari pihak Quraisy Suhail b. ‘Amr dan Huwaitib b. ‘Abd’l ‘Uzza datang kepada Muhammad dengan mengatakan: “Waktumu sudah habis; silakan keluar.” “Apa salahnya kalau kamu membiarkan aku selama melangsungkan perkawinan berada di tengah-tengah kamu? Kami akan membuat jamuan dan kalian ikut hadir,” demikian jawaban Muhammad kepada mereka, dengan kesadaran betapa dalamnya ‘umrat’l-qadza’ itu meninggalkan kesan dalam hati penduduk



Mekah, betapa benar hal itu mempesonakan mereka, membuat sikap permusuhan mereka jadi reda. Ia mengetahui, bahwa kalau mereka mau memenuhi undangannya untuk perjamuan itu dan dapat saling mengadakan dialog, maka dengan mudah pintu Mekah akan terbuka di hadapannya. Dan ini pulalah yang dikuatirkan oleh Suhail dan Huwaitib, dan karena itu mereka berkata lagi:



“Kami tidak memerlukan jamuanmu. Keluar sajalah.”



Dengan tidak ragu-ragu Muhammad pun mengalah kepada permintaan mereka sesuai dengan perjanjian yang harus dilaksanakan. Kepada segenap Muslimin diumumkan siap-siap meninggalkan tempat. Sesudah itu ia pun berangkat dengan diikuti kaum Muslimin. Ketika itu yang tinggal ialah Abu Rafi’, bekas budaknya yang kemudian menyusul membawa Maimunah ke Sarif2 dan perkawinan dilangsungkan di sana Dan Maimunah sebagai Umm’l-Mu’minin adalah isteri Nabi yang terakhir yang masih hidup limapuluh tahun kemudian sesudah Nabi wafat. Ia minta dikuburkan di tempat Rasulullah melangsungkan perkawinannya. Salma, janda pamannya Hamzah dan saudara perempuan Maimunah serta ‘Ammara (puteri Hamzah) yang masih perawan belum kawin, telah menjadi tanggungan Muhammad pula.



Kaum Muslimin sudah sampai kembali dan sudah menetap lagi di Medinah. Dalam pada itu Muhammad pun yakin bahwa ‘umrat’l-qada’ itu telah meninggalkan pengaruh yang cukup besar dalam hati Quraisy dan seluruh penduduk Mekah. Juga ia yakin bahwa sebagai akibat semua itu akan timbul pula peristiwa-peristiwa penting yang berjalan cepat sekali.



C. Khalid bin’l-Walid Menganut Islam



Sejarah telah membenarkan perkiraannya. Begitu ia berangkat kembali ke Medinah, Khalid bin’l-Walid - Jenderal Kavaleri kebanggaan Quraisy dan pahlawan perang Uhud itu telah berdiri di tengah-tengah sidang masyarakatnya sendiri sambil berkata: “Sekarang nyata sudah bagi setiap orang yang berpikiran sehat, bahwa Muhammad bukan tukang sihir, juga bukan seorang penyair. Apa yang dikatakannya adalah firman Tuhan semesta alam ini. Setiap orang yang punya hati nurani berkewajiban menjadi pengikutnya.”



‘Ikrima b. Abi Jahl merasa ngeri sekali mendengar kata-katanya itu. “Khalid,” kata ‘Ikrima kemudian, “engkau telah bertukar agama?.”3



Selanjutnya terjadi percakapan antara mereka sebagai berikut:



Khalid Aku tidak bertukar agama, tetapi aku mengikuti agama Islam.



‘Ikrima Tak ada orang akan berkata begitu di kalangan Quraisy selain engkau. Khalid – Mengapa?



‘Ikrima – Ya, sebab Muhammad sudah menjatuhkan derajat ayahmu ketika ia dilukai. Pamanmu dan sepupumu sudah dibunuhnya di Badr. Demi Allah, aku tidak akan masuk Islam dan tidak akan mengeluarkan kata-kata seperti kau itu, Khalid. Engkau tidak melihat Quraisy yang sudah berusaha hendak membunuhnya?



Khalid - Itu hanya semangat dan fanatisma jahiliah. Tetapi sekarang, setelah kebenaran itu bagiku sudah jelas, demi Allah aku mengikut agama Islam.



Setelah itu Khalid lalu mengutus pasukan berkudanya kepada Nabi menyatakan dirinya masuk Islam dan mengakuinya.



Khalid menganut Islam ini beritanya kemudian sampai juga kepada Abu Sufyan. Khalid di panggil.”Benarkah apa yang kudengar tentang engkau?” tanya Abu Sufyan. Setelah dijawab oleh Khalid, bahwa memang benar, Abu Sufyan marah-marah seraya katanya:“Demi Lata dan ‘Uzza. Kalau aku sudah mengetahui apa yang kaukatakan benar, niscaya engkaulah yang akan kuhadapi, sebelum aku menghadapi Muhammad.” “Dan memang itulah yang benar, apa pun yang akan terjadi.”



Terbawa oleh kemarahannya ketika itu juga Abu Sufyan maju hendak menyerangnya. Tetapi ‘Ikrima yang pada waktu itu turut hadir segera bertindak mengalanginya seraya berkata:



“Abu Sufyan, sabarlah. Seperti engkau, aku juga kuatir kelak akan mengatakan sesuatu seperti kata-kata Khalid itu dan ikut ke dalam agamanya. Kamu akan membunuh Khalid karena pandangannya itu, padahal seluruh Quraisy sependapat dengan dia. Sungguh aku kuatir, jangan-jangan sebelum bertemu tahun depan seluruh penduduk Mekah sudah menjadi pengikutnya.”



Sekarang Khalid sudah pergi meninggalkan Mekah ke Medinah. Ia menggabungkan diri ke dalam barisan Muslimin Sesudah Khalid, ikut pula ‘Amr bin’l-’Ash dan ‘Uthman b. Talha penjaga Ka’bah, masuk Islam. Dengan masuknya mereka kedalam agama Islam, maka banyak pula penduduk Mekah yang turut menjadi pengikut agama ini. Dengan demikian kedudukan Islam makin menjadi kuat, dan terbukanya pintu Mekah buat Muhammad sudah tidak diragukan lagi.



Catatan kaki:



1 Umra berarti ziarah ke Mesjid Suci dengan syarat-syarat tertentu. (N) dalam melakukan ibadah “haji kecil” yang berbeda dengan ibadah haji yang biasa, tidak mesti dilakukan dalam waktu khusus selama dalam setahun. ‘Umrat’l-Qadziya, kata qadza dapat diartikan pengganti yakni pengganti umrah yang tidak jadi dilaksanakan karena dirintangi oleh pihak Quraisy di Hudaibiya, atau dengan arti penunaian yaitu menunaikan isi perjanjian Hudaibiya, bahwa Ibadah itu dapat dilakukan pada tahun berikutnya setelah berlakunya perjanjian. Lepas dari pengertian fikih dalam terjemahan ini dipakai arti yang pertama. (A).



2 Sarif sebuah tempat di dekat Mekah, yang didalam memperkirakan jaraknya masih terdapat perbedaan pendapat antara 6 dan 12 mil.



3 Bertukar agama (apostasi), shaba’a, harfiah berarti berputar ke, pindah dari, suatu agama kepada agama lain (N). Maksudnya berbalik menganut agama Islam. Menurut LA masih seakar dengan Sabianisma (lihat halaman 33), suatu tuduhan yang populer di kalangan Quraisy (A).

Utusan kepada Raja-Raja dan Khaibar

Utusan kepada Raja-Raja dan Khaibar

MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju Medinah, setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan Quraisy itu selesai – yaitu persetujuan yang menyatakan bahwa untuk tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali dengan membawa suatu perasaan dalam hati. Ada sebagian mereka yang masih beranggapan bahwa isi persetujuan itu tidak sesuai dengan harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath sementara mereka sedang dalam perjalanan itu dan Nabi pun telah pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi pikiran Muhammad selama tinggal di Hudaibiya dan setelah kembali pulang, ialah apa yang harus dilakukannya dalam menambah ketabahan hati sahabat-sahabatnya disamping memperluas penyebaran dakwah. Akhirnya ia berpendapat akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, Kisra, Muqauqis1, Najasyi (Negus) di Abisinia, kepada Harith al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu dianggap perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh jazirah Arab.

Pada waktu itu ajaran Islam sebenarnya sudah mencapai kematangannya, sehingga ia menjadi suatu agama untuk seluruh umat manusia, yang tidak lagi terbatas hanya pada masalah tauhid serta segala konsekwensinya seperti dalam masalah-masalah ibadat’ tetapi juga sudah meluas dan meliputi segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran konsep tauhid itu dan membuat pembawanya dapat mencapai kematangan hidup insani serta terlaksananya cita-cita hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu turunlah peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah-masalah kemasyarakatan.

Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda pendapat mengenai kapan diturunkannya larangan khamr (minuman keras). Ada yang mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian besar mengatakan dalam masa Hudaibiya. Idea larangan khamr ini sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan tauhid dari segi tauhid an sich. Bukti yang lebih jelas dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur’an baru sekitar duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan bukti yang lebih jelas lagi dalam hal ini ialah, bahwa larangan tidak sekaligus turunnya, melainkan berangsur-angsur sehingga kaum Muslimin dapat mengurangi kebiasaan itu sedikit demi sedikit. Bilamana larangan itu kemudian datang, maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu sumber tentang Umar bin’l-Khattab disebutkan, bahwa ketika ia bertanya tentang khamr itu ia berkata: “Ya Allah, berikanlah penjelasannya kepada kami.” Lalu turun ayat ini:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, dalam keduanya itu terdapat dosa besar dan juga banyak manfaatnya buat manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya.” (Qur’an, 2: 219)

Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga mau berhenti, bahkan dari mereka ada yang sepanjang malam minum sampai berlimpah-limpah, sehingga bila mereka pergi sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali lagi Umar berkata: “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hokum khamr itu, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta,” maka turun ayat ini:

“Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang sementara kamu dalam keadaan mabuk supaya kamu ketahui apa yang kamu baca.” (Qur’an, 4: 43)

Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru: “Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!”

Sekalipun yang demikian ini membawa akibat berkurangnya minuman itu dan dari segi ini pula pengaruhnya cukup besar, sehingga sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu kemudian kembali Umar berkata lagi:

“Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan dengan tegas, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta.”

Sebenarnya tepat sekali Umar berkata begitu, mengingat orang-orang Arab – termasuk juga kaum Musliminnya - dengan minuman demikian itu mereka jadi kacau, saling bertengkar, saling menarik janggut dan saling memukul kepala satu sama lain.

Pernah ada orang dari kalangan mereka itu mengadakan pesta makan minum. Setelah mereka dalam keadaan mabuk, pihak Muhajirin dan Anshar mulai saling adu mulut. Yang satu menunjukkan sikap fanatiknya kepada Muhajirin sedang yang fanatik kepada Anshar mengambil sebatang tulang kepala unta yang mereka makan lalu dipukulkan kehidung salah seorang Muhajirin. Ada lagi dua kelompok suku sedang mabuk-mabuk. Mereka saling bertengkar, lalu saling bertikaman. Diantara mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai. Ketika itulah firman Tuhan ini turun:

“Orang-orang yang beriman! Bahwasanya khamr, perjudian, berhala, mengadu nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Hindarilah itu supaya kamu beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di kalangan kamu dengan jalan khamr dan perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah dan dari sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?” (Qur’an, 5 90-91)

Ketika ada pelarangan khamr, waktu itu Anas yang bertugas sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya. Tetapi ada orang-orang yang bagi mereka soal larangan ini belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh dalam perang Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun:

“Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal saja mereka tetap memelihara diri dari kejahatan, tetap beriman dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman kemudian bertakwa dan berbuat kebaikan. Tuhan menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Qur’an, 5: 93)

Segala perbuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan Islam, mengajak orang selalu melakukan amal kebaikan, latihan jiwa dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku’ dan sujud dalam sembahyang yang telah mcnghapuskan kecongkakan hati, semua itu merupakan pelengkapan yang wajar terhadap agama-agama yang sebelumnya dan yang menyebabkan ajaran ini tertuju kepada semua umat manusia.

Pada waktu itu Heraklius dan Kisra masing-masing sebagai kepala kerajaan Rumawi dan Persia, dua buah kerajaan yang terkuat pada zamannya merupakan dua orang yang telah menentukan jalannya politik dunia serta nasib seluruh penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk dengan kemenangan yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita lihat. Pada mulanya Persia adalah pihak yang menang. Ia menguasai Palestina dan Mesir, menaklukkan Bait’l-Maqdis (Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross). Kemudian giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji Bizantium kembali berkibar lagi di Mesir, di Suria dan di Palestina, dan Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu -setelah ia bernadar - bahwa kalau ia telah mencapai kemenangan, ia akan berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.

Kalau saja orang ingat akan kedudukan kedua kerajaan itu, orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan dalam hati. Tiada sebuah kerajaan pun yang pernah berpikir hendak melawannya. Yang terlintas dalam pikiran orang ialah hendak membina persahabatan dengan kedua kerajaan itu. Kalau kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal pada waktu itu sudah begitu semua keadaannya, maka tidak aneh bila negeri-negeri Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu itu di bawah pengaruh Persia, sedang Mesir sampai ke Syam di bawah pengaruh Heraklius. Pada waktu itu Hijaz dan seluruh semenanjung jazirah terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab pada masa itu hanya tergantung pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius supaya kekuasaan kedua kerajaan itu jangan sampai merusak perdagangan mereka.

Di samping itu kehidupan orang-orang Arab itu tidak lebih daripada kabilah-kabilah, yang dalam bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan diantara mereka yang akan merupakan suatu kesatuan politik, yang akan dapat mereka pikirkan dalam menghadapi pengaruh kedua kerajaan raksasa itu. Oleh karena itu mengherankan sekali jika pada waktu itu Muhammad berpikir hendak mengirimkan utusan-utusannya kepada kedua penguasa besar itu – juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut agamanya, tanpa ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena tindakannya itu, dan yang mungkin juga akan dapat membawa seluruh negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan Bizantium.

Akan tetapi kenyataannya Muhammad tidak ragu-ragu mengajak semua raja-raja itu menganut agama yang benar. Bahkan pada suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:

“Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya adalah sebagai rahmat kepada seluruh umat manusia. Janganlah saudara-saudara berselisih pendapat tentang saya, seperti kaum Hawariyun (pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam.”

“Rasulullah,”kata sahabat-sahabatnya “Bagaimana pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?”

“Ia mengajak mereka kepada apa yang seperti saya ajak saudara-saudara. Orang yang diutusnya ke tempat yang dekat, orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi orang yang diutusnya ke tempat yang jauh, muka orang itu terpaksa dan segan-segan.”

Kemudian dikatakannya kepada mereka bahwa ia akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada Najasi di Abisinia. Akan diajaknya mereka itu masuk Islam. Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia melakukan itu. Lalu dibuatnya sebentuk cincin dari perak bertuliskan:

“Muhammad Rasulullah.”

Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh yang kita kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang berbunyi:

“Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Dari Muhammad hamba Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar.

Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka dosa orang-orang arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan. Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah dan kita tidak akan mempersekutukanNya dengan apa pun, bahwa yang satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah. Tetapi kalau mereka mengelak juga, katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami ini orang-orang Islam.”

Surat kepada Heraklius itu kemudian dibawa oleh Dihya b. Khalifa, surat kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa, surat kepada Najasyi oleh ‘Amr b. Umayya, surat kepada Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta’a, surat kepada penguasa Oman oleh ‘Amr bin’l-’Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh Salit b. ‘Amr, surat kepada raja Bahrain oleh al-’Ala bin’l-Hadzrami, surat kepada Harith al-Ghassani, raja

perbatasan Syam, oleh Syuja’ b. Wahb, surat kepada Harith al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.

Mereka semua berangkat masing-masing menuju ke tempat yang telah ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan menurut pendapat sebagian besar penulis-penulis sejarah, sebagian lagi berpendapat mereka berangkat dalam waktu berlain-lainan.

A. Mengirim surat kepada Raja-Raja pada adalah tindakan da;wah yang sangat berani

Tindakan Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang luarbiasa sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun sesudah itu daerah-daerah tempat Muhammad mengirim utusan-utusannya itu telah dimasuki oleh kaum Muslimin dan sebagian besar mereka telah beragama Islam. Akan tetapi ketakjuban akan segera hilang bila kita ingat, bahwa kedua imperium raksasa ini, yang telah mengemudikan jalannya dunia masa itu, dengan peradabannya yang telah menguasai seluruh dunia, mereka ini saling memperebutkan kemenangan materi, sementara kekuatan rohani keduanya sudah rontok dan hilang.

Persia sendiri sudah terbagi antara paganisma dan Mazdaisma. Demikian juga agama Kristen di Bizantium sudah goyah sekali karena adanya pelbagai macam aliran sekta dan golongan. Ia sudah tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat menggerakkan dan memberi tenaga hidup ke dalam jiwa manusia. Malahan ia sudah berbalik menjadi sekadar upacara-upacara serta tradisi yang dielu-elukan oleh pemuka-pemuka agama kedalam pikiran orang-orang awam supaya dapat mereka itu dikuasai dan diperkuda. Sedang ajaran baru yang dibawa oleh Muhammad dasarnya adalah kekuatan rohani yang murni. Ia dapat mengangkat martabat manusia ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi dan rohani itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara bertentangan dengan yang abadi sifatnya, maka segala materi dan yang bersifat sementara itu akan kalah adanya.

Disamping semua itu, baik Persia mau pun Bizantium, dengan besarnya kekuasaan yang ada pada mereka, sebenarnya mereka sudah sama-sama kehilangan tenaga inisiatif dan kreatifnya. Dalam bidang pemikiran, dalam mengembangkan selera dan bekerja mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan yang ada. Segala macam pembaruan dianggap bid’ah (menyimpang dari agama) dan setiap penyimpangan adalah sesat.

Masyarakat manusia seperti pribadi manusia dan seperti setiap makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia masih muda belia, maka perkembangannya bersifat membentuk, membangun dan menambaqh vitalitas dalam hidupnya sendiri.

Dengan demikian, hidupnya itu akan menyusut terus-menerus, ia akan meluncur turun sampai ke dasarnya yang terakhir. Masyarakat manusia yang sudah meluncur turun sampai kedasarnya itu, nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali oleh unsur dari luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur dari luar yang penuh dengan tenaga hidup yang bersemarak itu, di samping Persia dan Bizantium, adanya bukan di bilangan Tiongkok atau India, juga bukan di tengah-tengah Eropa, melainkan unsur itu ialah Muhammad sendiri.

Sudah wajar sekali bila ajarannya yang segar bersemarak itu akan dapat mengembalikan denyutan hidup baru yang penuh vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran dari dalam itu, yang disebabkan oleh pengaruh tradisi agama dan takhayul, yang sudah hidup berakar menggantikan kedudukan iman

dan akidah. Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul itu, kekuatan jiwanya yang sudah melampaui segala kekuatan, itulah yang memberikan ilham kepadanya untuk mengirim utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar dunia itu mengenal ajaran Islam, sebagai agama yang benar, agama yang sempurna, agama Allah Yang Maha Agung. Mengajak mereka mengenal agama yang akan membebaskan pikiran manusia supaya dapat menilai, akan membebaskan jantung orang supaya dapat menyadari, dapat berpikir. Dalam sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia telah meletakkan kaidah-kaidah umum buat manusia yang akan merupakan keseimbangan antara kemampuan rohani dengan kekuatan materi yang akan dapat menguasai jiwa. Dengan jalan keseimbangan itu manusia akan dapat mencapai tujuan berupa kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu kekuatan yang bersih dari segala kelemahan dan kecongkakan hati. Dengan system masyarakat demikian itu manusia akan sampai ke tempat yang lebih baik seperti yang diharapkan, setelah ia melalui pelbagai macam proses evolusinya di tengah-tengah semua makhluk alam ini.

Adakah Muhammad akan mengirim utusan-utusannya kepada raja-raja itu kalau ia masih kuatir akan adanya pengkhianatan pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia sudah membuat perjanjian Hudaibiya. Dari pihak Quraisy sudah aman, dari sebelah selatan juga sudah aman. Tetapi dari sebelah utara ia tidak akan merasa aman sekiranya nanti Heraklius atau Kisra datang meminta bantuan Yahudi Khaibar, atau juga dendam lama dalam hati mereka itu akan bangkit kembali, akan mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu Nadzir dan Banu Qainuqa, saudara-saudara mereka seagama.

Perkampungan mereka oleh Muhammad telah dikosongkan setelah dikepung dan terjadi pertempuran serta pertumpahan darah. Orang-orang Yahudi memusuhinya lebih sengit lagi daripada Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama mereka itu daripada Quraisy. Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak mudah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka seperti perdamaian Hudaibiya, juga ia tidak akan merasa tenang terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka sebagai pihak yang tidak pernah menang. Wajar sekali mereka akan mengadakan pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala bantuan dari pihak Heraklius. Jadi kalau begitu kekuasaan orang-orang Yahudi itu harus juga ditumpas sampai habis,

sehingga samasekali mereka tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan di negeri-negeri Arab. Dan hal ini harus cepat-cepat dilaksanakan, sebelum ada waktu yang cukup terluang buat mereka guna meminta bantuan pihak Ghatafan atau

kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang memusuhi Muhammad.

B.Khaibar Benteng yahudi terakhir di Jazirah Arab

Yang demikian inilah yang harus dilaksanakan. Sekembalinya dari Hudaibiya – menurut sebuah sumber ia hanya tinggal limabelas malam, sumber lain menyatakan satu bulan. Disuruhnya supaya orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar, dengan syarat hanya mereka yang ikut ke Hudaibiya saja yang boleh menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang yang akan dibagikan.

Sebanyak seribu enam ratus orang dengan seratus kavaleri Muslimin itu sekarang berangkat lagi. Mereka semua percaya akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan firman Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun semasa Hudaibiya.

“Orang-orang yang tinggal di belakang itu akan berkata ketika kamu berangkat mengambil harta rampasan perang: Biarlah kami turut bersama-sama kamu. Mereka hendak mengubah perintah Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan turut bersama-sama kami. Begitulah Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan berkata lagi: Tetapi kamu dengki kepada kami. Tidak. Mereka yang mengerti hanya sedikit saja.” (Qur’an, 48: 15)

Jarak antara Khaibar dengan Medinah itu mereka tempuh dalam waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya mereka telah berada di depan perbentengan Khaibar. Keesokan harinya bila pekerja-pekerja Khaibar berangkat kerja ke ladang-ladang dengan membawa sekop dan keranjang, setelah melihat pasukan Muslimin, mereka berlarian sambil berteriak-teriak:

“Muhammad dengan pasukannya!” Ketika mendengar suara mereka itu Rasul berkata:“Khaibar binasa. Apabila kami sampai di halaman golongan ini, maka pagi itu amat buruk buat mereka yang telah diberi peringatan itu.“

Akan tetapi Yahudi Khaibar memang sudah menanti-nantikan Muhammad akan menyerang mereka. Mereka ingin mencari jalan membebaskan diri. Sebagian mereka ini ada yang menyarankan supaya cepat-cepat dibentuk sebuah blok, yang terdiri dari mereka dan Yahudi Wadi’l-Qura dan Taima, yang akan langsung menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa menggantungkan diri kepada kabilah-kabilah Arab yang lain. Sedang yang sebagian lagi berpendapat supaya masuk saja bersekutu dengan Rasul, kalau-kalau kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati kaum Muslimin – terutama dari pihak Anshar - setelah dalam kenyataan Huyayy b. Akhtab dan segolongan Yahudi lainnya terlibat dalam usaha menghasut kabilah-kabilah Arab untuk menyerang Medinah dan secara kekerasan mengadakan perang Parit.

C. Perang Khaibar

Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah memuncak, sehingga sebelum terjadi perang pihak Muslimin sudah lebih dulu berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Khaibar masing-masing Sallam b. Abi’l-Huqaiq dan Yasir ibn Razzam. Oleh karena golongan Yahudi selalu mengadakan kontak dengan Ghatafan tatkala pertama kali tersiar berita Muhammad akan menyerang mereka, cepat-cepat mereka meminta bantuan kabilah-kabilah itu. Mengenai Ghatafan ini, para ahli masih berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan, ataukah pasukan Muslimin sudah memutuskan hubungan dengan Khaibar?

Lepas dari apakah Ghatafan ini sampai membantu pihak Yahudi atau malah menjauhkan diri setelah Muhammad menjanjikan hendak memberikan harta rampasan perang nanti, namun kenyataannya peperangan ini merupakan perang terbesar yang pernah terjadi; mengingat pula kelompok-kelompok Yahudi di Khaibar ini merupakan koloni Israil yang terkuat yang paling kaya dan paling besar pula persenjataannya. Disamping itu pihak Muslimin pun sudah yakin sekali, bahwa selama Yahudi tetap

menjadi duri dalam daging seluruh jazirah, maka selama itu pula persaingan antara agama Musa dengan agama baru ini akan jadi panjang tanpa dapat mencapai suatu penyelesaian. Dengan demikian mereka terjun menyabung nyawa tanpa ragu-ragu lagi.

Sebaliknya pihak Quraisy dan seluruh jazirah Arab berbaris menonton peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang berani bertaruh mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula yang akan menang. Kebanyakan Quraisy mengharapkan pihak Muslimin akan mengalami kehancuran, melihat kukuhnya benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya di atas batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka yang cukup lama dalam medan perang.



Dengan persiapan senjata yang cukup kaum Muslimin sekarang sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang berunding dengan sesama mereka. Pemimpin mereka Sallam b. Misykam menyarankan, supaya harta-benda dan sanak keluarga mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih dan Sulalim, bahan makanan dan perlengkapan dimasukkan ke dalam benteng Na’im, perajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke dalam benteng Natat dan Sallam b. Misykam sendiri bersama-sama mereka, mengerahkan mereka dalam peperangan.

Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan di sekitar benteng Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai. Dalam hal ini sampai ada yang berkata: “Yang luka-luka dari pihak Muslimin sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang

luka-luka dari pihak Yahudi.”

Setelah Sallam b. Misykam tewas, maka pimpinan pasukan di pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na’im itu dengan maksud hendak menggempur pasukan Muslimin Tetapi oleh Khazraj ia dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat kepungannya atas benteng-benteng Khaibar itu sedang pihak Yahudi mati-matian mempertahankan dengan keyakinan, bahwa kekalahan mereka menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap Banu Israil di negeri-negeri Arab.

Hal ini berlangsung selama beberapa hari. Kemudian Rasul menyerahkan bendera kepada Abu Bakr supaya memasuki benteng Na’im. Tetapi setelah terjadi pertempuran ia kembali tanpa berhasil menaklukkan benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasui menugaskan Umar bin’l-Khattab. Tetapi dia pun mengalami nasib yang sama seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib yang dipanggilnya seraya katanya:

“Pegang bendera ini dan bawa terus sampai Tuhan memberikan kemenangan kepadamu.”

Ali berangkat membawa bendera itu. Setelah ia berada dekat dari benteng, penghuni benteng itu keluar menghadapinya dan seketika itu juga pertempuran pun terjadi. Salah seorang Yahudi dapat memukulnya dan perisai yang di tangannya terlempar. Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di benteng dan dengan memperisaikan daun pintu yang masih di tangan itu ia terus bertempur. Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu tadi dijadikannya jembatan dan dengan “jembatan“ ini kaum Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na’im ini baru jatuh setelah komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian

bertempur dan betapa pula pihak Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.

Setelah benteng Na’im jatuh, sekarang pihak Muslimin menaklukkan benteng Qamush setelah lebih dulu terjadi pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan pada mereka (Muslimin) sudah tidak mencukupi lagi terpaksa ada

beberapa orang yang datang kepada Muhammad mengeluh, dan minta sesuatu sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada mereka itu, maka mereka diijinkan makan daging kuda. Dalam pada itu salah seorang dari pihak Muslimin melihat ada sekawanan kambing

memasuki salah satu benteng Yahudi itu. Dua ekor kambing diantaranya dapat mereka tangkap, lalu mereka sembelih dan mereka makan bersama-sama.



Akan tetapi, setelah mereka menaklukkan benteng Sha’b b- Mu’adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu mendesak lagi, sebab ternyata di tempat ini persediaan makanan cukup banyak, yang akan memungkinkan lagi mereka meneruskan perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada lainnya. Sementara itu tidak sejengkal tanah pun atau sebuah benteng pun mau diserahkan oleh pihak Yahudi sebelum mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan segala tenaga mereka berusaha membendung serangan Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan untuk berperang, tiba-tiba keluar Marhab orang Yahudi itu dari salah satu benteng sambil ia membaca sajak-sajak ini:

Khaibar sudah mengenal

Akulah Marhab Memanggul

senjata pahlawan teruji

Kadang menetak sekali memukul

Bila singa sudah muncul

Maka ia pun menggeram murka

Pertahananku Inilah pertahanan tak terkalahkan

Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar

Mendengar itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya:

“Siapa yang akan menjawab ini.”

Saat itu juga Muhammad b. Maslama menjawab:

“Saya ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas. Saudara saya kemarin dibunuh.”

Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu dapat ditahan dengan perisai oleh Ibn Maslama dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.

A. Pengepungan Benteng Khaibar

Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.

Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka didalam benteng- benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba diserahkan kepada Nabi untuk disita, asal nyawa mereka diselamatkan. Permohonan ini oleh Muhammad diterima. Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.

Muhammad memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan. Di sainping itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Kendatipun pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang bercocok tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam. Dalam pada itu orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah b. Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan mereka.

Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan diantara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali kepada mereka. Ia tidak sampai berbuat seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Rumawi ketika menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.

Setelah Yahudi Khaibar minta damai – selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus orang kepada penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka. Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa ketakutan sekali. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.

Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak kembali ke Medinah melalui Wadi’l-Qura.4 Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar. Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.

Dengan demikian semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan Nabi, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan utara ke Syam sekarang Muhammad sudah tidak kuatir lagi, sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga ia sudah tidak kuatir lagi setelah adanya Perjanjian Hudaibiya.

Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin – terutama kaum Anshar – terhadap kepada mereka jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi yang kembali ke Yathrib. Dan Nabi berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah b. Ubayy dan menyatakan turut berdukacita pula kepada anaknya. Kepada Mu’adh b. Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari agama Yahudinya. Juga pajak jizya tidak dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu ‘Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan memperoleh dhimma (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.

Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu. Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.

Akan tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali. Zainab bint’l-Harith isteri Sallam b. Misykam pernah menyampaikan hadiah daging domba kepada Muhammad – setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar. Ketika ia dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Nabi ‘a.s. mengambil bagian kakinya dan sudah akan mulai di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya.

Dalam pada itu Bisyr bin’l-Bara’ yang duduk makan bersama-sama telah pula mengambil daging itu sekerat. Tapi Bisyr lalu menelannya sekaligus. Sedang Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya. ”Ada tanda-tanda tulang ini beracun.” Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku. Lalu katanya: “Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti sudah tuan ketahui.” Lalu kataku: “Kalau dia seorang raja, aku sudah lega; kalau dia seorang nabi tentu dia akan diberi tahu!”

Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia. Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat., Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab, dan sangat menghargai sekali alasannya mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping itu ada juga yang mengatakan bahwa dia pun dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.

Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya lagi kepada orang-orang Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara massal mereka dapat dihancurkan. Shafia bt. Huyayy b. Akhtab dari Banu Nadzir termasuk salah seorang tawanan yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar. Dia isteri Kinana bin’l-Rabi’. Setahu pihak Muslimin, di tangan Kinana inilah harta-benda Banu Nadzir itu disimpan. Ketika Nabi menanyakan harta itu kepadanya, ia bersumpah-sumpah bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.

“Kalau kami dapati di tempatmu, mau kamu dibunuh?” Tanya Muhammad. “Ya,” jawab Kinana.

Salah seorang dari mereka ini pernah melihat Kinana sedang mundar-mandir pada sebuah puing, dan hal ini disampaikan kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing itu digali dan dari dalam puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan. Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.

Sekarang Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang tawanan perang.

“Shafia adalah ibu Banu Quraidza dan Banu Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan,” demikian dikatakan kepada Nabi.

Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia diperisteri oleh Nabi seperti biasanya dilakukan oleh orang-orang besar yang menang perang. Mereka kawin dengan puteri-puteri orang-orang besar guna mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya

dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.

Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita – yang baik ayahnya, suaminya atau pun golongannya sudah terbunuh itu – maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari Khaibar Abu Ayyub Khalid al-Anshari dengan membawa pedang terhunus berjaga-jaga di sekitar kemah tempat perkawinan Muhammad dengan Shafia itu dilangsungkan. Pagi harinya, setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: “Ada apa?” “Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu,” katanya, “karena ayahnya, suaminya dan golongannya sudah dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir.”

Akan tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia kepadanya. Ketika menderita sakit terakhir isteri-isterinya sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:

“Ya Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini.” Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya. “Bersihkan mulutmu,” kata Nabi kepada mereka. “Dari apa ya Nabiullah?” kata mereka pula. “Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi Allah, dia sungguh jujur.”

Setelah Nabi wafat, Shafia masih mengalami masa khilafat Mu’awiyah. Pada masa itulah ia meninggal dan dimakamkan di Baqi’.

B. Utusan-Utusan Rasul Kepada Raja-Raja

Sekarang apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus oleh Muhammad kepada Heraklius, kepada Kisra, Najasyi dan raja-raja sekeliling negeri Arab itu? Adakah keberangkatan mereka itu sebelum perang Khaibar atau mereka turut mengalaminya juga dan baru kemudian setelah kemenangan berada di pihak Muslimin mereka berangkat masing-masing menuju tujuannya? Dalam hal ini pendapat ahli-ahli sejarah masih jauh sekali berbeda-beda, sehingga sukar sekali kita dapat mengambil suatu kesimpulan yang lebih pasti. Tetapi menurut dugaan kami mereka tidak semua berangkat dalam waktu yang bersamaan; dan keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada pula yang sesudah Khaibar

1. Utusan kepada Herraklius

Tidak hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan, bahwa Dihya b. Khalifa al-Kalbi pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia juga yang telah pergi membawa surat kepada Heraklius, yang ketika itu tengah kembali pulang membawa kemenangan setelah ia berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil pula menyelamatkan Salib Besar yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah tiba pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke tempatnya semula.

Ketika surat itu disampaikan baginda sudah sampai di kota Himsh.5 Apakah orang-orangnya sendiri yang menyerahkan surat itu kepada Heraklius setelah oleh Dihya diserahkan kepada penguasanya di Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan Arab badui itu – yang setelah di perkenalkan - dia sendiri yang menyerahkan surat tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini sumber tersebut masih kacau. Selanjutnya surat itu dibacakan dan diterjemahkan di hadapan Maharaja. Baginda tidak murka atau geram, juga tidak lalu merencanakan hendak mengirim angkatan perangnya menyerbu negeri-negeri Arab. Sebaliknya malah surat itu dibalas dengan baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan beberapa ahli sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.

Dalam waktu bersamaan Harith al-Ghassani telah pula menyampaikan berita kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan Muhammad datang kepadanya membawa surat. Heraklius melihat isi surat itu sama seperti yang dikirimkan kepadanya, mengajaknya memeluk agama Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak memimpin sendiri sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang mendakwakan diri nabi itu. Akan tetapi menurut Heraklius lebih baik Harith berada di Yerusalem bila baginda nanti berziarah, supaya perayaan mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan orang yang menyerukan agama baru itu tak usah dipedulikan.

Tidak terlintas dalam pikirannya, bahwa tidak akan selang berapa tahun lagi Yerusalem dan Syam itu sudah akan berada dibawah panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan pindah ke Damsyik dan bahwa pertentangan antara negeri-negeri Islam dengan kemaharajaan Rumawi baru menjadi reda setelah Konstantinopel dalam tahun 1453 dikuasai oleh pihak Turki, gerejanya yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga itu Nabi yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya dengan cara tanpa menghiraukannya, namanya tertulis dalam bangunan itu, dan selama berabad-abad gereja itu tetap menjadi mesjid, sampai akhirnya oleh Muslimin Turki ia diubah lagi menjadi sebuah museum kesenian Rumawi.

Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.

A. Surat Rasul untuk Raja Persia

Ada pun Kisra Maharaja Persia, begitu surat Muhammad yang mengajaknya menganut Islam itu dibacakan, baginda murka sekali dan surat itu disobeknya.

Sepucuk surat segera dikirimnya kepada Bazan, penguasanya di Yaman dengan perintah supaya kepala itu laki-laki yang di Hijaz segera dibawa kepadanya. Barangkali menurut perkiraannya ini akan meringankan pengaruh kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.

Setelah kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat itu disampaikan kepada Nabi, ia berkata: “Allah telah merobek-robek kerajaannya.” Ternyata Bazan ini telah pula mengirimkan utusan dengan sepucuk surat kepada Muhammad dan dalam pada itu Kisra pun telah pula digantikan oleh puteranya Syiruya (Kavadh II).

Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga sekaligus ia dapat memberitahukan kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan itu. Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka ini menjadi utusan-utusannya kepada Bazan dengan mengajaknya menganut Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang telah menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan hancurnya kerajaan itu. Juga berita-berita kemenangan Muhammad atas Quraisy dan hancurnya kekuasaan Yahudi sudah pula sampai kepada mereka.

D.Bazan Menerima Islam

Setelah utusan-utusan Bazan itu kembali dan pesan Nabi disampaikan kepada penguasa itu, dengan senang hati ia menjadi orang Islam dan tetap sebagai penguasa Muhammad di Yaman. Kiranya apakah yang akan diminta oleh Muhammad kepada penguasanya itu mengingat Mekah yang masih dalam sengketa dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia telah mendapat keuntungan dengan berlindung kepada suatu kekuatan yang baru tumbuh di negeri Arab itu, dengan tidak meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika itu tidak sampai memperhitungkan, bahwa penggabungannya kepada Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan yang kuat sekali di pihak Islam bagian selatan jazirah itu, seperti yang terbukti dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi dua tahun kemudian.

E. Jawaban Muqauqis Pembesar Mesir

Tetapi jawaban Muqauqis, seorang pembesar Kopti di Mesir, tidak sama dengan jawaban Kisra, bahkan lebih indah lagi daripada jawaban Heraklius. Kepada Mulmammad ia memberitahukan bahwa ia memang percaya, bahwa seorang nabi akan datang, tetapi kedatangannya itu di Syam. Ia menyambut utusan itu dengan segala penghormatan sebagaimana mestinya. Kemudian ia mengirim hadiah di tangan utusan itu berupa dua orang dayang-dayang, seekor bagal putih, seekor himar, sejumlah harta dan bermacam-macam produksi Mesir lainnya. Maria dari dua dayang-dayang itu diterima buat Nabi sendiri dan yang kemudian telah melahirkan Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal itu oleh Nahi diberi nama “Duldul” dan warna putihnya memang unik sekali dibandingkan dengan bagal-bagal yang ada di negeri-negeri Arab, sedang keledainya diberi nama “Ufair” atau “Ya’fur.”

Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan disebutkan, bahwa Muqauqis tidak sampai menganut Islam, sebab dia takut kerajaan Mesir akan direnggut oleh Rumawi. Kalau tidak karena itu tentu ia akan sudah beriman dan termasuk orang yang telah mendapat hidayah pula.

F. Najasyi menerima Surat Surat Nabi dengan baik

Setelah kita ketahui adanya hubungan yang begitu baik antara Najasyi di Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali bila balasannya juga akan sangat baik, sehingga ada beberapa sumber menyebutkan bahwa ia telah masuk Islam, meskipun ada juga segolongan Orientalis yang masih menyangsikan keislamannya itu. Akan tetapi disamping surat yang berisi ajakan kepada Islam di sertai pula sepucuk surat lain dengan permintaan supaya umat Muslimin yang ada di Abisinia sudah dapat dikembalikan ke Medinah. Dalam hal ini Najasyi telah menyiapkan dua buah kapal yang akan mengangkut mereka itu dengan dipimpin oleh Ja’far b. Abi Talib. Dalam rombongan ini ikut pula Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya meninggal, yaitu Abdullah ibn Jahsy yang datang ke Abisinia sebagai Muslim kemudian menjadi Nasrani dan tetap menganut agama Nasrani itu sampai matinya.

Sekembalinya dari Abisinia Umm Habiba ini kemudian menjadi salah seorang isteri Nabi dan Umm’l-Mukminin. Beberapa ahli sejarah mengatakan bahwa Nabi mengawini Umm Habiba ini dengan maksud hendak mengadakan pertalian nasab dengan Abu Sufyan sebagai penegasan lebih kuat lagi terhadap perjanjian Hudaibiya. Yang lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba dengan Muhammad dengan Abu Sufyan yang masih tetap dalam paganisma - hanya akan menimbulkan kekesalan dan kesedihan saja dalam hatinya.

G. Amir Oman membalas dengan kasar sedangakan Amir Bahrain menerima Islam

Sebaliknya amir-amir (penguasa-penguasa) Arab, baik mereka yang dari Yaman atau dari Omman telah membalas surat Nabi itu dengan kasar sekali, sedang amir Bahrain membalasnya dengan baik dan dia pun masuk Islam. Sebaliknya amir Yamama, ia memperlihatkan kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat jadi gubernur. Karena ambisinya itu oleh Nabi ia dikutuk. Penulis-penulis sejarah menyebutkan, bahwa tidak berselang setahun kemudian orang itu pun meninggal.

Pembaca akan memperhatikan sekali sikap lemah-lembut dan pandangan yang begitu baik yang terkandung dalam jawaban sebagian besar raja-raja dan penguasa-penguasa itu. Tiada seorang pun dari utusan-utusan Muhammad itu yang dibunuh atau dipenjarakan. Bahkan mereka semua kembali dengan membawa balasan pesan yang sebahagian besar lemah-lembut, sekalipun dua balasan diantaranya ada yang kasar sifatnya. Bagaimana sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan agama baru ini tanpa bertindak menghasut pembawa ajakan itu, juga tanpa mau menindasnya beramai-ramai? Soalnya ialah karena dunia pada waktu itu sama seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi telah menguasai kehidupan rohani; yang menjadi tujuan hidup ialah kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak mencari kemenangan, ingin memenuhi dan memuaskan ambisi dan nafsu raja-raja dan penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih mewah lagi. Dalam dunia semacam ini segala pengertian akidah atau keyakinan akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu tanpa

disertai hati yang penuh iman. Yang dijadikan perhatian hanyalah supaya hal itu berada di tangan pemegang kekuasaan yang dapat memberi makan, pakaian dan menjamin adanya kesejahteraan dan kemakmuran hidup dengan segala kekayaan harta benda. Upacara-upacara itu dipertahankan hanyalah sekedar hendak memenuhi kepentingan materi itu. Kalau kepentingan itu sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.

Orang mendengar ada ajakan baru sekitar suatu ajaran tentang iman – yang mudah dan kuat, yang membuat semua manusia sama di hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal, Tempat orang menyembah dan meminta pertolongan. Yang menentukan apa yang berguna dan apa yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya yang memancar dari kehendak Tuhan, ia akan menganggap kecil segala ancaman raja-raja di muka bumi ini semua. Orang yang hanya takut kepada kemurkaan Tuhan ia akan dapat menggetarkan hati raja-raja yang sedang hanyut dalam kemenangan hidup itu. Hanya orang yang bertaubatlah, orang yang benar-benar beriman dan berbuat kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.

Oleh karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan baru itu, dan melihat pembawanya begitu tabah menghadapi segala macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan dan segala kekuatan hidup materi, dengan kekuatannya yang terus berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin dan tidak

punya apa-apa, suatu hal yang tak pernah terbayangkan, baik oleh negerinya sendiri atau pun oleh negeri-negeri Arab lainnya - ketika itulah orang menjulurkan leher, ia memasang telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin terbang melihat sumber mata-air itu; hanya saja masih ada rasa takut, rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan yang ada itu. Itu sebabnya maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan balasan dengan sangat lemah-lembut, dan dengan demikian iman dan keyakinan kaum Muslimin pun makin kuat pula.

Muhammad sudah kembali dari Khaibar. Ja’far bersama-sama kaum Muslimin sudah kembali dari Abisinia, dan utusan-utusan Muhammad juga sudah pula kembali dari tempat mereka masing-masing ditugaskan. Mereka semua bertemu lagi di Medinah. Mereka bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam tahun itu, dengan penuh rindu menantikan tahun yang akan datang, akan menunaikan ibadah haji ke Mekah, memasuki kota itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut. Begitu gembiranya Muhammad berjumpa dengan Ja’far sampai ia berkata, mana yang lebih menggembirakan hatinya: kemenangannya atas Khaibar ataukah pertemuannya dengan Ja’far. Pada waktu itulah timbulnya cerita yang mengatakan, bahwa pihak Yahudi telah menyihir Muhammad dengan perbuatan Labid, sehingga ia mengira bahwa dia melakukan sesuatu, padahal ia tidak melakukannya. Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat kacau sekali dan ini menguatkan pendapat orang yang mengatakan bahwa cerita ini cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak punya dasar.

Kaum Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan menikmati hidup dan menikmati karunia dan keridaan Tuhan. Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi. Tidak lebih yang dilakukan hanya mengirimkan pasukan-pasukan guna menindak barangsiapa saja yang bermaksud hendak melanggar hak-hak orang, atau hendak merampas harta-benda orang.

Setelah berjalan setahun – ketika itu bulan Zulkaidah – Nabi pun berangkat dengan membawa duaribu orang guna melakukan umrah pengganti sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya, juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan oleh jiwa yang tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah

Purba itu.



Catatan kaki:

1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan gelar penguasa-penguasa Mesir pada saat-saat terakhir kekuasaan Rumawi, dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).

2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini pendapat orang bermacam-macam. Diantara arti kata arisiyik (jamak arisi) ialah kata arisiyin pelayan-pelayan dan dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena dia merintangi mereka dari agama. (Lihat Nihaya-nya Ibn’l-Athir dan kamus-kamus bahasa, sub verbo, ”ra-asa.”)

3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi di Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).

4 Wadi’l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah terletak antara Medinah dengan Syam (A).

5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di Suria Tengah (A).

SETELAH berjalan setahun sejak berlakunya isi perjanjian Hudaibiya Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah bebas dapat melaksanakan isi perjanjian dengan pihak Quraisy itu guna memasuki Mekah dan berziarah ke Ka’bah. Atas dasar itu Muhammad lalu memanggil orang agar bersiap-siap untuk berangkat melakukan ‘umrat’l-qadha, (umrah pengganti) yang sebelum itu telah teralang.

Dengan mudah orang sudah dapat memperkirakan betapa kaum Muslimin menyambut panggilan itu. Ada diantara mereka kaum Muhajirin yang sudah tujuh tahun meninggalkan Mekah, kaum Anshar yang sudah memang punya hubungan dagang dengan Mekah dan sudah rindu sekali hendak berziarah ke Ka’bah. Oleh karenanya anggota rombongan itu telah bertambah sampai duaribu orang dari 1400 orang pada tahun yang lalu. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiya tidak seorang pun dari mereka dibolehkan membawa senjata selain pedang tersarung. Tetapi Muhammad masih selalu kuatir akan adanya pengkhianatan. Seratus orang pasukan berkuda di bawah komando Muhammad bin Maslama disiapkan berangkat lebih dulu dengan ketentuan jangan melampaui Mekah, dan bila sampai di Marr’z-Zahran supaya mereka menyusur ke sebuah wadi tidak jauh dari sana.

Ternak kurban itu digiring oleh kaum Muslimin didepan mereka, terdiri dari enampuluh ekor unta, didahului oleh Muhammad diatas untanya sendiri al-Qashwa’. Mereka berangkat dari Medinah dengan hati yang damba hendak memasuki Umm’l-Qura (Mekah) dan bertawaf di Baitullah. Setiap Muhajirin menunggu ingin melihat daerah tempat ia dilahirkan, ingin melihat rumah tempat ia dibesarkan, teman-teman yang ditinggalkan. Ia ingin menghirup udara harum tanah airnya yang suci itu, dengan penuh rasa hormat dan syahdu’ ingin menyentuh bumi daerah suci dan kudus yang penuh berkah itu, yang telah melahirkan Rasul, dan tempat wahyu pertama kali diturunkan.

Orang akan dapat membayangkan suasana kemeriahan yang baru satu-satunya terjadi itu, yang bergerak karena di dorong oleh rasa iman, terbawa oleh Rumah yang oleh Allah dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Dengan mata hatinya orang akan melihat betapa besarnya rasa kegembiraan mereka itu. Orang-orang yang sudah pernah dirintangi hendak menunaikan kewajiban suci itu berangkat dengan penuh kegembiraan, akan memasuki Mekah dalam keadaan aman, dengan bercukur kepala atau bergunting tanpa merasa takut lagi.

Bilamana Quraisy sudah mengetahui kedatangan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, mereka segera keluar dari Mekah, sesuai dengan bunyi persetujuan Hudaibiya.Mereka pergi ke bukit-bukit berdekatan dan di tempat itu mereka memasang kemah dan yang lain ada pula yang berteduh di bawah-bawah pohon. Dari atas bukit Abu Qubais dan dari atas Hira, atau dari semua tempat ketinggian yang dapat melihat ke Mekah, orang-orang Mekah itu menjenguk, dengan mata ingin tahu, ingin melihat orang yang dengan kawan-kawannya itu dulu terusir, ketika mereka kini datang memasuki Rumah Suci, tanpa ada lagi pihak yang mengalangi.

Sekarang kaum Muslimin sudah mulai menyusur dari arah utara Mekah. Abdullah b. Rawaha ketika itu memegang tali keluan al-Qashwa’ sedang sahabat-sahabat besar lainnya berada di sekeliling Nabi ‘alaihissalam. Barisan yang berjalan di belakang mereka itu terdiri dari orang-orang yang berjalan kaki dan yang duduk di atas unta. Begitu Rumah Suci itu terlihat dihadapan mereka serentak kaum Muslimin itu semua bergema dalam satu suara berseru: Labbaika, labbaika! Dengan hati dan jiwa tertuju semata kepada Allah Yang Maha Agung, berkeliling dalam satu lingkaran dengan penuh harap dan hormat kepada Rasul yang telah diutus Allah dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, yang akan mengatasi semua agama. Sebenarnya ini adalah suatu pemandangan yang sungguh unik dalam sejarah, yang dapat menggetarkan segenap penjuru tempat itu, dan yang telah dapat menawan hati orang musyrik ke dalam Islam, betapa pun kerasnya mereka bertahan pada paganisma.

A. Nabi Muhammad saw Bersama Kaum Muslimin melaksanakan Umrah Qadha

Pada pemandangan yang unik itulah mata penduduk Mekah tertaut. Sementara suara yang keluar dari kalbu menggema: Labbaika, labbaika! tetap menembus telinga dan menggetarkan jantung mereka.Sesampainya Rasul di mesjid ia menyelubungkan dan menyandangkan kain jubahnya di badan dengan membiarkan lengan kanan terbuka sambil mengucapkan:

“Allahuma irham imra’an arahum al-yauma min nafsihi quwatan.” (“Ya Allah, berikanlah rahmat kepada orang, yang hari ini telah memperlihatkan kemampuan dirinya.”)

Kemudian ia menyentuh sudut hajar aswad (batu hitam) dan berlari-lari kecil, yang diikuti oleh sahabat-sahabat, juga dengan berlari-lari. Setelah menyentuh ar-rukn’l-yamani (sudut selatan) ia berjalan biasa sampai menyentuh hajar aswad, lalu berlari-lari lagi berkeliling sampai tiga kali dan selebihnya dengan berjalan biasa. Setiap ia berlari kedua ribu kaum Muslimin itu juga ikut berlari-lari, dan setiap ia berjalan mereka pun ikut pula berjalan. Dalam pada itu pihak Quraisy menyaksikan semua itu dari atas bukit Abu Qubais. Pemandangan ini sangat mempesonakan mereka. Tadinya orang bicara tentang Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu, bahwa mereka sedang berada dalam kesulitan, dalam keadaan susah payah. Tetapi apa yang mereka lihat sekarang ternyata menghapus segala anggapan tentang kelemahan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu.

Karena bersemangatnya dalam saat seperti itu, Abdullah b. Rawaha bermaksud hendak melontarkan kata-kata yang berisi teriakan perang ke muka Quraisy. Tetapi segera dilarang oleh Umar, dan Rasul juga berkata kepadanya:

“Sabarlah, Ibn Rawaha; atau ucapkan sajalah: La ilaha illa Allah wahdah, wanashara abdah wa’a'azza jundah, wakhadhala’l-ah-zaba wahdah.” (“Tiada tuhan selain Allah Yang Tunggal, Yang telah menolong hambaNya, memperkuat tentaraNya dan menghancurkan Sendiri musuh yang bersekutu.”)

Abdullah ibn Rawaha kemudian mengucapkan pula dengan suara keras yang kemudian disambut oleh kaum Muslimin. Suara itu bersahut-sahutan dan berkumandang ke tepi-tepi wadi dengan dahsyat sekali, kedahsyatannya membubung dan menyusup ke dalam jantung orang-orang yang sedang berada di atas gunung-gunung sekitar tempat itu.

Selesai kaum Muslimin bertawaf di Ka’bah, Muhammad berpindah memimpin mereka ke bukit Shafa dan Marwa yang di lalui dari atas kendaraannya sebanyak tujuh kali, seperti halnya orang Arab dahulu. Kemudian ternak kurban itu disembelih dan dia bercukur. Dengan demikian selesailah sudah ibadah umrah itu dikerjakan.

Keesokan harinya Muhammad memasuki Ka’bah dan tinggal disana sampai waktu sembahyang lohor. Pada waktu itu berhala-berhala masih banyak memenuhi tempat itu. Tetapi meskipun begitu Bilal naik juga ke atap Ka’bah lalu menyerukan adhan untuk bersembahyang lohor di tempat tersebut. Kemudian Nabi bersembahyang dengan bertindak sebagai imam, atas duaribu kaum Muslimin di Rumah Suci itu. Selama tujuh tahun sebelumnya mereka teralang melakukan salat menurut pimpinan Islam di tempat itu.

Kaum Muslimin tinggal selama tiga hari di Mekah seperti sudah di tentukan dalam Perjanjian Hudaibiya, sesudah kota itu dikosongkan dari penduduk. Selama tinggal di situ kaum Muslimin tidak mengalami sesuatu gangguan. Kalangan Muhajirin menggunakan kesempatan menengok rumah-rumah mereka dan mengajak pula sahabat-sahabatnya dari pihak Anshar turut menengoknya. Seolah mereka semua penduduk kota yang aman itu.

Mereka semua bertindak menurut tuntunan Islam, setiap hari menjalankan kewajiban kepada Tuhan dengan melakukan salat dan samasekali menghilangkan sikap tinggi diri, yang kuat membimbing yang lemah, yang kaya membantu yang miskin. Nabi sendiri di tengah-tengah mereka sebagai seorang ayah yang penuh cinta dan dicintai. Yang seorang di ajaknya tertawa, yang lain di ajaknya bergurau. Tetapi semua yang dikatakannya selalu yang sebenarnya.

Dalam pada itu orang-orang Quraisy dan penduduk Mekah lainnya, dari tempat-tempat mereka di lereng-lereng bukit menyaksikan sendiri pemandangan yang luarbiasa dalam sejarah itu. Mereka melihat orang-orang dengan akhlak yang demikian rupa - tidak minum minuman keras, tidak melakukan perbuatan maksiat, tidak mudah tergoda oleh makanan dan minuman. Kehidupan duniawi tidak sampai mempengaruhi mereka. Mereka tidak melanggar apa yang dilarang, mereka menjalankan apa yang diperintahkan

B.Nabi Muhammad Menikahi Maimunah

Tuhan. Alangkah besarnya pengaruh yang ditinggalkan oleh pemandangan demikian itu, yang sebenarnya telah mengangkat martabat umat manusia ke tingkat yang paling tinggi! Tidak terlalu sulit orang akan menilai kiranya bila sudah mengetahui, bahwa beberapa bulan kemudian Muhammad telah kembali lagi dan dapat membebaskan Mekah dengan kekuatan sebanyak 10.000 orang Muslimin.

Umm’l-Fadzl isteri Abbas b. Abd’l-Muttalib paman Nabi, telah mewakili Maimunah saudaranya ketika perkawinannya dilangsungkan. Maimunah ketika itu berusia duapuluh enam tahun, dan dia adalah bibi Khalid bin’l-Walid dari pihak ibu. Umm’l-Fadzl meminta Abbas suaminya bertindak mewakilinya dalam mengawinkan saudaranya itu. Maimunah sendiri setelah melihat keadaan umat Islam dalam ‘umrat’l-qadza’ hatinya tertarik sekali kepada Islam. Kemudian datang Abbas yang meminang kemenakannya itu agar ia sudi mengawini Maimunah. Tawaran ini diterima oleh Muhammad dan diberinya mas kawin sebesar 400 dirham.

Waktu tiga hari yang sudah ditentukan menurut Perjanjian Hudaibiya telah berakhir. Akan tetapi dengan perkawinannya dengan Maimunah itu Muhammad ingin memperpanjang waktunya supaya didapat jalan lebih baik dalam mengadakan saling pengertian dengan pihak Quraisy.

Akan tetapi pada waktu itu juga dari pihak Quraisy Suhail b. ‘Amr dan Huwaitib b. ‘Abd’l ‘Uzza datang kepada Muhammad dengan mengatakan: “Waktumu sudah habis; silakan keluar.” “Apa salahnya kalau kamu membiarkan aku selama melangsungkan perkawinan berada di tengah-tengah kamu? Kami akan membuat jamuan dan kalian ikut hadir,” demikian jawaban Muhammad kepada mereka, dengan kesadaran betapa dalamnya ‘umrat’l-qadza’ itu meninggalkan kesan dalam hati penduduk

Mekah, betapa benar hal itu mempesonakan mereka, membuat sikap permusuhan mereka jadi reda. Ia mengetahui, bahwa kalau mereka mau memenuhi undangannya untuk perjamuan itu dan dapat saling mengadakan dialog, maka dengan mudah pintu Mekah akan terbuka di hadapannya. Dan ini pulalah yang dikuatirkan oleh Suhail dan Huwaitib, dan karena itu mereka berkata lagi:

“Kami tidak memerlukan jamuanmu. Keluar sajalah.”

Dengan tidak ragu-ragu Muhammad pun mengalah kepada permintaan mereka sesuai dengan perjanjian yang harus dilaksanakan. Kepada segenap Muslimin diumumkan siap-siap meninggalkan tempat. Sesudah itu ia pun berangkat dengan diikuti kaum Muslimin. Ketika itu yang tinggal ialah Abu Rafi’, bekas budaknya yang kemudian menyusul membawa Maimunah ke Sarif2 dan perkawinan dilangsungkan di sana Dan Maimunah sebagai Umm’l-Mu’minin adalah isteri Nabi yang terakhir yang masih hidup limapuluh tahun kemudian sesudah Nabi wafat. Ia minta dikuburkan di tempat Rasulullah melangsungkan perkawinannya. Salma, janda pamannya Hamzah dan saudara perempuan Maimunah serta ‘Ammara (puteri Hamzah) yang masih perawan belum kawin, telah menjadi tanggungan Muhammad pula.

Kaum Muslimin sudah sampai kembali dan sudah menetap lagi di Medinah. Dalam pada itu Muhammad pun yakin bahwa ‘umrat’l-qada’ itu telah meninggalkan pengaruh yang cukup besar dalam hati Quraisy dan seluruh penduduk Mekah. Juga ia yakin bahwa sebagai akibat semua itu akan timbul pula peristiwa-peristiwa penting yang berjalan cepat sekali.

C. Khalid bin’l-Walid Menganut Islam

Sejarah telah membenarkan perkiraannya. Begitu ia berangkat kembali ke Medinah, Khalid bin’l-Walid - Jenderal Kavaleri kebanggaan Quraisy dan pahlawan perang Uhud itu telah berdiri di tengah-tengah sidang masyarakatnya sendiri sambil berkata: “Sekarang nyata sudah bagi setiap orang yang berpikiran sehat, bahwa Muhammad bukan tukang sihir, juga bukan seorang penyair. Apa yang dikatakannya adalah firman Tuhan semesta alam ini. Setiap orang yang punya hati nurani berkewajiban menjadi pengikutnya.”

‘Ikrima b. Abi Jahl merasa ngeri sekali mendengar kata-katanya itu. “Khalid,” kata ‘Ikrima kemudian, “engkau telah bertukar agama?.”3

Selanjutnya terjadi percakapan antara mereka sebagai berikut:

Khalid Aku tidak bertukar agama, tetapi aku mengikuti agama Islam.

‘Ikrima Tak ada orang akan berkata begitu di kalangan Quraisy selain engkau. Khalid – Mengapa?

‘Ikrima – Ya, sebab Muhammad sudah menjatuhkan derajat ayahmu ketika ia dilukai. Pamanmu dan sepupumu sudah dibunuhnya di Badr. Demi Allah, aku tidak akan masuk Islam dan tidak akan mengeluarkan kata-kata seperti kau itu, Khalid. Engkau tidak melihat Quraisy yang sudah berusaha hendak membunuhnya?

Khalid - Itu hanya semangat dan fanatisma jahiliah. Tetapi sekarang, setelah kebenaran itu bagiku sudah jelas, demi Allah aku mengikut agama Islam.

Setelah itu Khalid lalu mengutus pasukan berkudanya kepada Nabi menyatakan dirinya masuk Islam dan mengakuinya.

Khalid menganut Islam ini beritanya kemudian sampai juga kepada Abu Sufyan. Khalid di panggil.”Benarkah apa yang kudengar tentang engkau?” tanya Abu Sufyan. Setelah dijawab oleh Khalid, bahwa memang benar, Abu Sufyan marah-marah seraya katanya:“Demi Lata dan ‘Uzza. Kalau aku sudah mengetahui apa yang kaukatakan benar, niscaya engkaulah yang akan kuhadapi, sebelum aku menghadapi Muhammad.” “Dan memang itulah yang benar, apa pun yang akan terjadi.”

Terbawa oleh kemarahannya ketika itu juga Abu Sufyan maju hendak menyerangnya. Tetapi ‘Ikrima yang pada waktu itu turut hadir segera bertindak mengalanginya seraya berkata:

“Abu Sufyan, sabarlah. Seperti engkau, aku juga kuatir kelak akan mengatakan sesuatu seperti kata-kata Khalid itu dan ikut ke dalam agamanya. Kamu akan membunuh Khalid karena pandangannya itu, padahal seluruh Quraisy sependapat dengan dia. Sungguh aku kuatir, jangan-jangan sebelum bertemu tahun depan seluruh penduduk Mekah sudah menjadi pengikutnya.”

Sekarang Khalid sudah pergi meninggalkan Mekah ke Medinah. Ia menggabungkan diri ke dalam barisan Muslimin Sesudah Khalid, ikut pula ‘Amr bin’l-’Ash dan ‘Uthman b. Talha penjaga Ka’bah, masuk Islam. Dengan masuknya mereka kedalam agama Islam, maka banyak pula penduduk Mekah yang turut menjadi pengikut agama ini. Dengan demikian kedudukan Islam makin menjadi kuat, dan terbukanya pintu Mekah buat Muhammad sudah tidak diragukan lagi.

Catatan kaki:

1 Umra berarti ziarah ke Mesjid Suci dengan syarat-syarat tertentu. (N) dalam melakukan ibadah “haji kecil” yang berbeda dengan ibadah haji yang biasa, tidak mesti dilakukan dalam waktu khusus selama dalam setahun. ‘Umrat’l-Qadziya, kata qadza dapat diartikan pengganti yakni pengganti umrah yang tidak jadi dilaksanakan karena dirintangi oleh pihak Quraisy di Hudaibiya, atau dengan arti penunaian yaitu menunaikan isi perjanjian Hudaibiya, bahwa Ibadah itu dapat dilakukan pada tahun berikutnya setelah berlakunya perjanjian. Lepas dari pengertian fikih dalam terjemahan ini dipakai arti yang pertama. (A).

2 Sarif sebuah tempat di dekat Mekah, yang didalam memperkirakan jaraknya masih terdapat perbedaan pendapat antara 6 dan 12 mil.

3 Bertukar agama (apostasi), shaba’a, harfiah berarti berputar ke, pindah dari, suatu agama kepada agama lain (N). Maksudnya berbalik menganut agama Islam. Menurut LA masih seakar dengan Sabianisma (lihat halaman 33), suatu tuduhan yang populer di kalangan Quraisy (A).

 
Design by Blogger Themes | Bloggerized by Admin | free samples without surveys